Nama / NIM :
VELIA ATHAYA WIBOWO / 17510055
Mata Kuliah :
Analisis Sekuritas H
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
Review Jurnal
Judul Jurnal
|
Opsi Saham Pada
Pasar Modal Di
Indonesia (Studi Pasar Opsi
Saat Pasar Opsi
Masih Berlangsung Di
Bursa Efek Indonesia)
|
Penulis
|
Syanti Dewi
dan Ishak Ramli
|
Volume dan
Halaman
|
Vol 2, No
2 dan Halaman
300 – 312
|
Jurnal
|
Jurnal Muara
Ilmu Ekonomi dan
Bisnis
|
Reviewer
|
Velia Athaya
Wibowo
|
Tanggal Review
|
28 April
2020
|
Tahun Jurnal
|
2018
|
Objek Penelitian
|
Pengaruh harga saham, strike price, waktu jatuh tempo, volatilitas, dan suku bunga
bebas
risiko. Pada harga opsi saham
dari panggilan saham yang terdaftar atau perdagangan put option
di Bursa Efek Indonesia
selama 2007-2008.
|
Tujuan Penelitian
|
Menguji apakah
harga saham, harga strike, time to maturity,
volatilitas harga
saham, risk-free interest rate secara
bersama-sama mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi
masih berlangsung di
Bursa Efek Indonesia.
|
Pendahuluan
|
Pasar
opsi dipasar modal
Indonesia sudah tidak
berjalan sejak tahun 2010, padahal opsi
saham sebagai derivatif
merupakan suatu instrumen
keuangan yang diharapkan
akan mengamankan risiko
saham yang bersangkutan. Merupakan suatu
kesepakatan antara dua pihak
yang mempunyai suatu
nilai tertentu yang ditetapkan berdasarkan harga
sesuatu yang lain (Mc.Donald, 2003).
Keberadaan
instrument derivatif dalam
dunia investasi sebenarnya masih menjadi
pro dan kontra
bagi sebagian masyarakat
dan pakar keuangan. Menurut Walmsley
(1998), terdapat empat kegunaan
dari instrumen derivatif
dalam investasi bagi investor
yaitu:
1) pengalihan risiko
(risk tansfer);
2)
peningkatan likuiditas (liquidity improvement);
3) penciptaan kredit
(credit creation); dan
4) penciptaan ekuitas
(equity creation).
|
Metode Penelitian
|
Populasi dan
Pemilihan Sampel :
Populasi dalam
penelitian ini adalah
terkait opsi saham
yang tercatat di Bursa Efek
Indonesia, BI Rate terkait
transaksi opsi saham selama
tahun 2007 – 2008, yaitu periode
mulai ditransaksikan
kembali kontrak opsi
saham setelah sempat terhenti sejak
tahun 2004. Mengingat data
yang digunakan dalam penelitian ini
adalah seluruh data
transaksi opsi saham
yang terjadi pada
BEI, maka penenelitian ini
menggunakan data sensus transaksi saham
yang terjadi pada
di Bursa Efek
Indonesia selama periode 2007 – 2008 (saat pasar
opsi masih berlangsung
di Bursa Efek Indonesia). Hanya ada
empat saham perusahaan
yang tercatat dalam
seluruh kontrak opsi
saham di BEI
pada periode tersebut yakni
PT Astra Internasional Tbk
(ASII), PT Telekomunkasi
Indonesia Tbk (TLKM), PT
Indofood Sukses Makmur
Tbk (INDF) dan PT
Bank
Asia Central Tbk
(BBCA).
|
Pembahasan
|
Harga saham, harga strike, time to
maturity, volatilitas
dan risk-free interest
rate secara bersama-sama signifikan
positif mempengaruhi harga opsi
saham baik itu
harga opsi beli
maupun harga opsi jual
di Bursa Efek
Indonesia periode
2007-2008 saat pasar
opsi masih berlangsung. Hasil
penelitian ini menjawab sebagian
harga opsi yang dikemukakan Bodie, Kane, Marcus (2002)
bahwa harga saham, harga strike, volatilitas, time
to maturity dan interest
rate merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi harga opsi.
Karena ternyata pengaruhnya
hanya sebesar 32,66% (opsi beli)
dan 54,09% (opsi
jual). Di pasar opsi
BEI harga opsi
masih dipengaruhi oleh
faktor lain seperti
harga underlying asset, harga strike, waktu jatuh tempo, volatilitas dan
tingkat suku bunga
(Lee Lowell, 2007).
Berdasarkan teori yang
ada, menunjukkan bahwa hasil
pengujian sesuai dengan
teori yang ada, yaitu
harga saham, harga strike, time to
maturity, volatilitas
dan risk-free interest
rate secar.
|
Opsi (option) adalah
suatu kontrak berupa
hak (bukan kewajiban) bagi
pembeli kontrak opsi
untuk membeli atau
menjual suatu aset
tertentu kepada penjual
kontrak opsi pada
harga tertentu dan
dalam jangka waktu
yang telah ditentukan
di muka. Sebagai
salah satu instrumen
derivatif di pasar
modal, ada beberapa
underliying asset atau
aset yang dapat
dijadikan dasar opsi
tersebut. Opsi dalam
dunia pasar modal
adalah suatu hak
yang didasarkan pada
suatu perjanjian untuk
membeli atau menjual
suatu komoditi surat
berharga keuangan, atau suatu
mata uang asing
pada suatu tingkat
harga yang telah
disetujui (ditetapkan di
muka) pada setiap
waktu dalam masa
tiga bulan kontrak.
Opsi dapat digunakan
untuk meminimalisasi risiko
dan sekaligus memaksimalkan
keuntungan dengan daya
ungkit (leverage) yang
lebih besar.
Opsi
saham adalah salah
satu jenis kontrak
opsi yang menggunakan
saham sebagai asset
yang mendasari (underlying asset). Opsi
saham diterbitkan oleh
investor untuk dijual
kepada investor lainnya,
perusahaan yang merupakan
emiten dari saham
yang dijadikan patokan
tersebut tidak terlibat
dalam transaksi opsi
tersebut.
Istilah -
istilah penting yang
berkaitan dengan opsi
yaitu:
1. Exercise (Strike) price adalah
harga perlembar saham
yang dijadikan patokan
pada saat jatuh
tempo yaitu harga
per lembar saham
yang dijadikan pada
saat jatuh tempo.
2. Expiration date adalah batas
waktu dimana opsi
tersebut dapat dilaksanakan.
Ada dua model
expiration date yang
biasa diterapkan yaitu:
- Model Amerika,
dimana opsi dapat
dilaksanakan kapan saja
sampai batas waktu
yang telah ditentukan.
- Model Eropa,
dimana opsi dapat
dilaksanakan hanya pada
saat expiration date.
3. Premi opsi
adalah harga yang
dibayarkan oleh pembeli
opsi kepada penjual
opsi.
Opsi saham
dapat digunakan dalam
3 (tiga) jenis
perdagangan:
a. Pembelian untuk
spekulasi merupakan penggunaan
puts dan calls
paling sederhana seperti
pembelian saham (beli murah
dan jual mahal)
dan merupaka alternatif
lain dari investasi
saham.
b. Hedging adalah
suatu kombinasi dari
dua atau lebih
sekuritas dalam suatu
posisi investasi dengan
maksud untuk menekan
risiko. Tujuan hedging adalah
untuk memperoleh atau
melindungi laba tanpa
mengekspor investor terhadap
risiko yang berlebihan.
c. Pemerataan opsi
merupakan kombinasi dari
satu atau lebih
opsi dalam satu
transaksi. Pemerataan opsi
dilakukan dengan sekaligus
membeli dan membuat
opsi atau saham
yang sama.
Kontrak opsi
saham (KOS) adalah
efek yang memuat
hak beli (call
option) atau hak
jual (put option)
atas underlying stock
berupa saham perusahaan
tercatat yang menjadi
dasar perdagangan seri
KOS dalam jumlah
dan strike price
tertentu serta berlaku
dalam periode tertentu.
Strike price adalah
harga yang ditetapkan
bursa efek untuk
setiap seri KOS
sebagai acuan pelaksanaan. Call option
adalah opsi yang
memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli
saham dalam jumlah
tertentu pada waktu
dan harga saham
yang telah ditentukan.
Put option adalah
opsi yang memberikan
hak kepada pemiliknya
untuk menjual saham
tertentu pada jumlah, waktu, dan harga
yang telah ditentukan.
Berikut ini risiko
kontrak opsi saham:
- Opsi bersifat
kompleks, berisiko, dan
tidak cocok bagi
kebanyakan investor.
- Pada saat
membeli opsi atau
ketika writing a
covered call option,
investasi Anda mungkin akan
mengalami kerugian 100%.
- Opsi indeks
memiliki karakteristik khusus
dan risiko -
risikonya.
- Kondisi market
atau pembatasan perdagangan sementara.
- Banyak faktor
yang memengaruhi harga
dari sebuah kontrak
opsi.
Rekomendasi dari jurnal
tersebut adalah
untuk penelitian selanjutnya
seharusnya dilakukan penulisan
yang lebih lengkap, bisa
ditambahi seperti penelitian
terdahulu, kajian teori
dan teknik pengumpulan
data.
Judul Jurnal
|
Pengaruh
Kontrak Futures Indeks
Terhadap Volatilitas Uderlying Spot Market Di Indonesia
|
Penulis
|
Sukmawati Sukamulja
dan Sony Fidanti
|
Volume dan Halaman
|
Vol 21, No 1
& Halaman 17 – 32
|
Jurnal
|
Jurnal Manajemen
|
Reviewer
|
Velia Athaya Wibowo
|
Tanggal Review
|
28 April 2020
|
Tahun Jurnal
|
2017
|
Tujuan
Penelitian
|
·
Menguji pengaruh kontrak futures indeks LQ45 terhadap volatilitas underlying spot market.
·
Menguji
pengaruh kemunculan kontrak futures indeks terhadap efisiensi pasar pada periode 2001 – 2009 dengan
menggunakan metode GARCH
(1,1).
|
Pendahuluan
|
Setelah kemunculan kontrak futures banyak peneliti memperdebatkan bagaimana
efek yang ditimbulkan dari perdagangan ini terhadap pasar saham. Setidaknya ada tiga
argumentasi utama yang menjadi perdebatan dikalangan peneliti. Pendapat pertama
mempercayai bahwa adanya kontrak futures (futures trading), dapat meningkatkan
volatilitas pasar saham dengan adanya ketidakstabilan pada harga
spot dari underlyingnya.
|
Penelitian
Terdahulu
|
·
Bologna
dan Cavallo (2002) yang menemukan
bahwa volatilitas harga di pasar
spot menurun dan market
depth makin meningkat setelah kemunculan kontrak
futures serta dampaknya dirasakan secara langsung.
·
Lee
et al. (2014) menggunakan data pasar
real estate di Eropa memberikan hasil yang sama,
yaitu volatilitas aset penyertaannya tidak dipengaruhi oleh adanya transaksi futures.
·
Spyrou
(2015) menggunakan data pasar
modal Athens, menemukan bahwa para spekulator
yang tidak mempunyai informasi cukup telah meningkatkan volatilitas di pasar
spot.
|
Kajian Teori
|
Kontrak futures indeks dan volatilitas
underlying spot market
Munculnya transaksi futures yang awalnya untuk melakukan lindung nilai, dalam perjalanan waktu telah berkembang menjadi transaksi spekulasi untuk memperoleh keuntungan. Para spekulator menyebabkan pasar lebih berfluktuasi dan mendenyutkan transaksi perdagangan. Di Indonesia
dan negara-negara berkembang lainnya, transaksi oleh spekulator
lebih mendominasi lantai bursa daripada aktivitas para hedger.
Dampak munculnya transaksi
future itulah telah meningkatkan volatilitas pasar saham. Dasar pemikirannya, pasar futures akan mempengaruhi investor yang tidak
mempunyai informasi cukup dan
menimbulkan volatilitas. Makin rendahnya informasi yang dimiliki oleh investor,
maka makin tinggi pula volatilitas
aset nya. Sebaliknya,
makin tinggi informasi yang dimiliki, maka makin rendah volatilitas aset.
Di negara
maju, seperti Amerika Serikat, pasar futures mempunyai peranan penting
dalam pembentukan harga. Kaitannya dengan pembentukan harga (price discovery) dan dalam menuju keseimbangannya, muncullah penyesuaian-penyesuaian yang menyebabkan
kenaikan atau penurunan pada volatilitas pasar.
Transaksi Futures,
Volatilitas Harga Spot dan
Efisiensi Pasar
Teori pasar efisien
awalnya digagas oleh Fama (1970) dan Jensen (1978). Pasar disebut efisien jika transaksi
tidak memungkinkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi (Jensen, 1978). Suatu pasar
modal disebut efisien jika merefleksikan
semua informasi relevan pada harga sahamnya. Dasar pemikiran pasar efisien adalah informasi sempurna, baik secara kualitas,
waktu, maupun persepsi (Sukamulja, 2005). Dalam kenyataannya tidak ada sebuah
pasarpun yang efisien
sempurna, sehingga dalam jangka pendek investor masih bisa memprediksikan harga untuk memperoleh keuntungan jangka pendek (Timmermann dan Granger, 2004)
|
Hipotesis
|
·
H1:
Kontrak LQ45 futures
indeks berpengaruh pada penurunan volatilitas underlying spot market
(LQ45 indeks).
·
H2:
Kemunculan kontrak LQ45 futures indeks berpengaruh pada peningkatan efisiensi
pasar.
|
Metode Penelitian
|
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
harga penutupan harian dari indeks LQ45 periode 2000 sampai
2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode sebelum (prefutures:
10 Oktober 2000 – 10 Agustus 2001, dengan 206 observasi)
dan sesudah (postfutures: 13 Agustus 2001 - 13 Agustus 2009, dengan 1946 observasi) keberadaan kontrak
futures indeks. LQ45 Futures muncul pada tanggal
13 Agustus 2001. Return indeks LQ45 selama
periode pengamatan dikelompokkan menjadi tiga (3) kelompok, yakni periode prefutures, post - futures,
dan periode keseluruhan (overall: 10 Oktober 2000 - 13 Agustus
2009, dengan 2152 observasi).
|
Pembahasan
|
Seperti yang telah dijelaskan di atas,
ada tiga (3) kelompok penelitian yang menemukan
hubungan antara transaksi futures dengan volatilitas underlying spot.
Kelompok pertama menyatakan transaksi futures
meningkatkan volatilitas underlying spot nya. Kebalikan dengan kelompok pertama, kelompok kedua menemukan pengaruh negatif
antara transaksi futures terhadap ketidakstabilan aset penyertaannya.
Kelompok ketiga justru menemukan tidak ada pengaruh
signifikan antara munculnya transaksi
futures dengan harga aset penyertaannya.
|
Sebuah
perjanjian atau komitmen
dua pihak, untuk
mengirimkan atau menerima
instrumen finansial atau
komoditas pada tanggal
tertentu di masa
datang, dengan harga
yang telah ditentukan
pada waktu penandatanganan kontrak.
Kontrak futures mengatur
bahwa individu terlibat
kontrak berkewajiban melakukan
pengiriman dan penerimaan.
Transaksi futures atau
forwards juga berbeda
dari transasksi “spot”
yang mana mewajibkan
pihak bertransasksi untuk
melakukan pengiriman segera
atau delivery “on
the spot” pada
harga spot.
Kontrak berjangka
atau futures adalah
kontrak untuk membeli
atau menjual suatu underlying asset
(berupa indeks, saham, obligasi,
dan lain – lain) pada
masa mendatang. Kontrak
berjangka indeks saham
merupakan kontrak berjangka
yang menggunakan underlying
berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan
underlying indeks saham
LQ 45. Indeks
LQ 45 telah
dikenal sebagai benchmark saham – saham
unggulan di Pasar Modal
Indonesia.
Tujuan dari
kontrak futures pada
instrumen keuangan adalah
untuk mengalihkan risiko
perubahan pada harga
sekuritas di masa
datang dari satu
pihak ke pihak
lain dalam kontrak
tersebut. Karena itu
instrumen futures ini
menawarkan suatu cara
untuk mengatur tingkat
risiko yang ada
di pasar finansial
Kontrak Futures berisi:
1. Pembeli futures
setuju untuk membeli
sesuatu (suatu komoditi atau
aset tertentu) dari penjual
futures, dalam jumlah
tertentu, dengan harga
tertentu, dan pada
batas waktu yang
ditentukan dalam kontrak.
2. Penjual futures
setuju untuk menjual
suatu komoditi atau
aset tertentu kepada
pembeli futures, dalam
jumlah tertentu, dengan
harga tertentu, dan
pada batas waktu
yang ditentukan dalam
kontrak.
3. Alternatif ketiga,
penjual kontrak harus
menyerahkan sekuritas kepada
pembeli kontrak pada
tanggal yang disepakati.
Dalam kontrak future,
ada beberapa istilah
penting yang perlu
diperhatikan antara lain:
1. Sesuatu (komoditi
atau aset) yang
disetujui kedua pihak
untuk dipertukarkan disebut
dengan underlying asset.
2. Tanggal yang
ditetapkan untuk melakukan
transaksi disebut dengan
settlement date atau delivery date.
3. Harga yang
telah disepakati oleh
kedua belah pihak
yang berkepentingan untuk
melakukan transaksi disebut
dengan futures price.
Harga atas underlying assets
dibedakan menjadi initial
futures price (harga
awal) dan terminal
future price (harga
pada saat kontrak futures
di exercise) apabila
terminal futures price
lebih rendah daripada
initial futures ketika
dilaksanakan exercise, maka
penjual akan mendapat
profit. Sebaliknya, jika
pada saat dilaksanakan
exercise, terminal future
price nya dari underlying assets
lebih tinggi daripada
intial futures price
nya, maka penjual
yang akan memperoleh
keuntungan.
Kondisi ini
menunjukkan bahwa kedua
belah pihak di
dalam kontrak futures
ini memiliki symetric
exposure, mengingat adanya
potential loss dan
profit function yang
seimbang antara penjual
dan pembeli.
Rekomendasi dari jurnal tersebut
untuk penelitian
selanjutnya diberikan info
mengenai metode penelitian
seperti jenis penelitian, teknik pengumpulan
data.
DAFTAR PUSTAKA
https://scholar.google.co.id/scholar?as_ylo=2019&q=analisis+opsi&hl=en&as_sdt=0,5#d=gs_qabs&u=%23p%3DDTSFy8Gmg7QJ
diakses pada 27 April 2020
https://scholar.google.co.id/scholar?start=10&q=analisis+futures&hl=en&as_sdt=0,5&as_ylo=2016#d=gs_qabs&u=%23p%3DiQBSC42uVkJ
diakses pada 27 April 2020
Tandelilin, Eduardus.
2010. Portofolio Dan
Investasi Teori Dan
Aplikasi. Yogyakarta:
Penerbit Kanisisus.
Hariyani Iswi &
Ir. R. Serfianto. 2010. Buku Pintar
Hukum Bisnis Pasar
Modal Strategi Tepat
Investasi Saham, Obligasi, Waran,
Right, Opsi, Reksadana & Produk
Pasar Modal Syariah.
Jakarta: Transmedia Pustaka.
Suherdi, Judokusumo.
2007. Pengantar Derivatif
Dalam Moneter Internasional. Yogyakarta: Grasindo
Sunariyah. 2004. Pengantar
Pengetahuan Pasar Modal.
Yogyakarta: Akademi Manajemen
Perusahaan YKPN.
Martalena, Malinda
Maya. 2011. Pengantar
Pasar Modal. Yogyakarta:
Penerbit Andi.