Sabtu, 02 Mei 2020

REVIEW JURNAL OPSI & FUTURES (Cholifatul Laila)

Cholifatul Laila
17510028
M. Nanang Choiruddin,SE., MM
Analisis Sekuritas H

REVIEW JURNAL (ANALISIS OPSI)

Judul Jurnal:
Analisis Opsi Saham dan Opsi Valas dengan Menggunakan Model Black-Shcoles (Study Simulasi 6 Saham di Bursa Efek Jakarta dan 6 Valas di Bursa Efek Indonesia)

Penulis:
Gugyh Susandy

Reviewers:
Cholifatul Laila (17510028)

Latar Belakang Penelitian: 
       Opsi merupakan suatu instrument derivative yang diperdagangkan hampir diseluruh bursa ternama di dunia. Opsi ialah suatu perjanjian ataupun kontrak yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli atau menjual suatu asset dengan harga dan kurun waktu tertentu pada masa yang akan datang. Opsi ini diminati para investorkarena memiliki manfaat bagi hedger untuk mengurangi resiko dan kesempatan bagi speculator untuk me-laverage keuntungan (meningkatkan proporsi margin terhadap penambahan investasi). 
      Terdapat dua jenis  opsi yang digunakan oleh seorang investor. Jenis yang pertama ialah opsi beli (call), yaitu kontrak yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli suatu asset keungan, dalam hal ini saham dan valas, pada harga dan waktu tertentu di masa yang akan datang. Jenis opsi kedua adalh opsi put, yaitu kontrak yang memberikan suatu hak dasar pada harga dan waktu tertentu dimasa di masa yang akan datang. 

Teori Utama yang Digunakan:
               Penulis menggunakan model Black-Scholes, dimana model ini mempunyai kemungkinan perubahan harga saham dan kurs valas secara acak (random walk), sehingga distribusi peluang pergerakan harga saham ataupun kurs valas tersebut ialah distribusi lognormal dan diperlukan suatu pendekatan fungsi perhitungan distribusi normal kualitatif. Secara garis besar, penilaian dua jenis opsi dengan menggunakan model Black-Scholes ini menyertakan nilai intrinsic, nilai waktu dan volatilitas harga pasar sebagai elemen penting dalam proses perhitungannya sedangkan perbedaan yang mendasar dalam penilaian opsi dengan menggunakan model ini ialah dalam dua jenis asset keuangan dasar nyang diperjualbelikan.

Metodologi penelitian: 
  • Objek Penelitan: 

  Harga opsi saham dalam kaitannya dengan volatilitas harga saham dengan harga opsi valas dalam kaitannya dengan volatilitas harga (kurs) valas. 
  • Metode penelitian:

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan jenis studi komparatif yang bersifat ex post facto.
  • Sampel Penelitian:

   Peneliti menarik sampel yang merupakan saham-saham pada perusahaan-perusahaan yang mewakili 6 sektor industry di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan valuta-valuta yang terdiri atas 6 valuta yang termasuk ke dalam golongan valuta kuat. 
  • Hipotesis: 

 - Ho: tidak terdapat perbandingan antara nilai opsi saham dan opsi valas dengan menggunakan model Black-Scholes. 
- Ha:  terdapat perbandingan antara nilai opsi saham dan opsi valas dengan menggunakan model Black-Scholes. 

Hasil Penelitian:
   Penelitian ini dapat mmengetahui perkembangan nilai opsi saham Black-Scholes dari 6 saham yang diteliti periode 2004-2005 mengalami kenaikan untuk nilai  call “at the money” sedangkan untuk nilai put “at the money” mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh adanya volatilitas harga saham yang mempengaruhi nilai opsi call dan opsi put. Nilai opsi call akan semakin meningkat apabila nilai saham meningkat, sedangkan nilai  opsi put akan semakin meningkat apabila nilai saham turun. 
          Setelah dilakukan pengujian hipotesis dan analisis uji statistic dapat diketahui bahwa kedua penialian opsi saham dan opsi valas dengan menggunakan model black-scholes tersebut terhadap perbandingan dalam nilai call “at the money” tetapi tidak dapat perbandingan dalam nilai put “at-the-money”. hal ini ditunukkan dalam perhitungan uji statistic dimana nilai t-hitung untuk  call “at the money”  melebihi nilai yang sudah ditentukan, sedangkan  put “at-the-money” kurang dari nilai tersebut. Penilaian nilai opsi saham dan opsi valas model Black-Scholes didasarkan pada asumsi perilaku pergerakan harga saham dan kurs valas dengan jalur acak sehingga distribusi peluang pergerakan harga saham ataupun kurs valas ialah distribusi lognormal dan diperlakukan suatu pendekatan fungsi perhitungan ditribusi normal kumulatif. 

Kaitannya dengan Teori Reviewers:
         Menurut Tandelilin (2010) opsi adalah suatu perjanjian/kontrak antara penjual opsi (seller atau writer) dengan pembeli opsi (buyer), dimana penjual opsi menjamin adanya hak (bukan suatu kewajiban) dari pembeli opsi, untuk membeli atau menjual saham tertentu pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Pihak pihak yang terlibat dalam opsi adalah para investor dengan investor laonnya, dan tidak melibatkan perusahaan penerbit sekuritas saham yang dijadikan opsi. 
       Berdasarkan bentuk hak yang terjadi, opsi bisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option). Call option adalah opsi yang memberikan hak keepada pemegangnya untuk membeli saham dalam jumlah tertentu pada waktu dan harga yang telah ditentukan. Put option adalah opsi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual saham tertentu pada jumlah, waktu, dan harga yang telah ditentukan. 
Menurut Wilmott dalam Marthin (2017) opsi dapat dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya, yaitu:
1. Opsi tipe Eropa (European Option), yaitu opsi yang dapat digunakan hanya pada tanggal jatuh tempo. 
2. Opsi tipe Amerika (American Option), yaitu opsi yang dapat digunkan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo. 
      Harga opsi merupakan cerminan dari nilai intrinsic opsi dan setiap tambahan jumlah atas intrinsic. Premi atas nilai intrinsic disebut dengan nilai waktu atau premi waktu. Nilai intrinsic opsi adalah nilai ekonomis jika opsi dilaksanakan dengan segera (Fabbozi dan Markowitz:2002)
       Model Black-Scholes dikembangkan oleh Fisher Black Dan Myron Scholes pada tahun 1973. Model Black-Scholes digunakan untuk opsi Saham Eropa. Di Dalam model Black-Scholes terdapat beberapa asumsi daintaranya tidak ada deviden, tidak ada administrasi, suku bunga bebas resiko dan konstan selama umur opsi (Riaman:2016).

Rekomendasi untuk analisis selanjutnya:
         Disarankan kepada analis selanjutnya untuk menambah data penutupan, dengan cara menambah waktu jatuh tempo. Agar bisa memperoleh data nilai volatilitas yang akurat.

REVIEW JURNAL II (ANALISIS FUTURES)

Judul Jurnal:

  1. Pengaruh Kontrak Furures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market di Indonesia (Studi Pada LQ45 Futures 2001-2009)


Penulis:
Sony Fidanti
J. Sukmawati Sukamulja

Reviewers:
Cholifatul Laila (17510028)

Latar Belakang Penelitian:
          Pasar derivative dimulai sekitar tahun 1950-an di Ameika Serikat, kemudian merambah ke Eropa dan Asia termasuk Indonesia. Perkembangan pasar derivative di Indonesia diawali dengan dibukanya Bursa Berjangka Pnjang (BBJ) pada tahun 2000 yang didalamnya diperdagangkan produk-produk berjangka komoditas pertanian seperti kopi, sawit, cokelat dan lainnya. Salah satu produk derivative yang diminati oleh investor, yaitu derivative keuangan. Kontrak futures di Indonesia mulai diperdagangan di Surabaya Stock Exchange (SSX) sebelum adanya Indonesia Stock Exchange (IDX) pada tahun 2000, dengan Indek LQ45 sebagai asset penyertaannya- underlying asset. Investor mrnggunakan futures contract biasanya untuk dua hal, yang pertama untuk melindungi nilai asset yang dimiliki (hedging) dan untuk memperoleh keuntungan akibat adanya pergerakan harga (spekulasi)- biasanya pada kontrak futures indeks dan forex.
     Setelah kemunculan kontrak futures. banyak peneliti memperdebatkan bagaimana efek yang akan ditimbulkan dari perdagangan ini terhadap pasar saham. Setidaknya ada dua argumen utama yang menjadi perdebatan dikalangan peneliti. Argumen pertama mempercayai bahwa adanya kontrak futures –atau adanya futures trading dapat meningkatkan volatilitas pasar saham dengan membuat ketidakstabilan pada harga spot dari underlying-nya. Argumen berikutnya mempercayai bahwa adanya kontrak futures ini memiliki pengaruh baik terhadap harga underlying-nya.
     Penelitian mengenai kontrak futures indeks LQ45 atau yang lebih dikenal dengan LQ45 Futures memang terbilang jarang dilakukan, selain karena hal-hal yang telah disebutkan di atas. Penyebab lainnya, disebabkan singkatnya masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti yang telah diketahui, LQ45 Futures telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009, atau hanya berjalan selama 9 tahun –sejak kemunculannya di tahun 2001.

Teori Utama yang Digunakan:
        Efficient Market Hypotesis (EMH), Teori ini menyatakan bahwa suatu pasar –pasar modal dikatakan efisien apabila tidak seorangpun, baik investor individu maupun investor institusi, mampu memperoleh return tidak normal (abnormal return), setelah disesuaikan dengan risiko, dengan menggunakan strategi perdagangan yang ada. Teori pasar efisien terbagi menjadi tiga bentuk, yaitu: (1) efisiensi pasar bentuk lemah (weak- form efficiency). Pasar dalam bentuk ini hanya mencerminkan keseluruhan data historis, namun tidak dengan informasi publik ataupun privat, sehingga investor dapat mengambil keuntungan yang lebih tinggi dengan memanfaatkan informasi publik ataupun privat yang dimilikinya;
(2) efisiensi pasar bentuk setengah kuat (semi-strong-form efficient), Kondisi pasar setengah kuat berarti bahwa investor yang memiliki informasi privat-lah yang dapat membukukan imbal hasil abnormal (abnormal return) sebelum informasi tersebut dipublikasikan dipasar;
(3) efisiensi pasar bentuk kuat (strong-form efficiency), Dalam pasar bentuk ini, tidak ada kemungkinan bagi investor untuk memperoleh imbal hasil yang jauh melebihi tingkat risikonya (abnormal return).

Metodologi Penelitian:
  • Objek Penelitian:

Kontrak futures indeks terhadap volatilitas underlying spot market.
  • Metode penelitian:
  1. Menghitung return harian dari indeks LQ45.
  2. Analisis statistik deskriptif pada data return indeks LQ45 selama periode pengamatan, yakni periode pre-futures, post-futures, dan periode keseluruhan (overall).
  3. Uji Stasioneritas
  4. Uji ARCH – LM
  5. Uji Model GARCH (1,1)
  • Sampel Penelitian:
     Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga penutupan harian dari indeks LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode sebelum (pre-futures) dan sesudah (post-futures) keberadaan kontrak futures indeks. LQ45 Futures muncul pada tanggal 13 Agustus 2001.

  • Hipotesis:
H1 : Kontrak futures indeks berpengaruh pada penurunan volatilitas underlying spot market.
H2  :  Kemunculan kontrak futures indeks berpengaruh pada pengingkatan efisiensi pasar.

Hasil Penelitian:
    Dari hasil penelitian tersebut yang mengacu pada hipotesis bisa ditarik kesimpulan bahwa H1 (kontrak futures indeks berpengaruh pada penurunan volatilitas underlying spot market) tidak didukung karena nilai probabilitas RESID dan GARCH menunjukkan nilai yang kecil dibandingkan dengan nilai angka, hal ini membuktikan bahwa data return harian indeks LQ45 mengandung volatilitas. Volatilitas yang terjadi selama periode pengamatan juga diketahui rendah. Hal tersebut dapat dilihat dari nilai penjumlahan koefisien error dan koefisien variasi yang menghasilkan nilai kurang dari yang sudah ditentukan.
   Sedangkan untuk H2 (Kemunculan kontrak futures indeks berpengaruh pada peningkatan efisiensi pasar) ini didukung, karena Perbandingan sub-sample untuk melihat efisiensi pasar sebelum dan setelah keberadaan kontrak futures indeks dapat dilakukan dengan menjumlahkan kedua nilai koefisien ARCH dan GARCH pada setiap sub-sample (pre dan post). Dan melalui hasil penjumlahan tersebut disimpulkan bahwa nilai penjumlahan ARCH dan GARCH pada periode post-futures lebih besar dibandingkan dengan penjumlahan pada periode pre-futures. Hal tersebut menandakan bahwa telah terjadi peningkatan efisiensi pasar.

Kaitannya dengan Teori Reviewers:
Bursa berjangka merupakan tempat dilakukannya transaksi kontrak berjangka (futures). Manajer keuangan menggunakan bursa ini sebagai sarana untuk mengimbangi risiko yang berkaitan dengan perubahan harga di masa yang akan datamg.
Menurut Tandelilin (2010) kontrak futures merupakan suatu kesepakatan kontrak tertulis antara dua pihak (pembeli dan penjual) untuk melakukan dan menerima peyerahan sejumlah asset/komoditi dalam jumlah, harga, dan batasan waktu. Kontrak futures dalam UU No. 32/1997 disebut dengan kontrak berjangka, yaitu suatu bentuk kontrak standart untuk membeli atau menjual komoditi dalam jumlah, mutu, jenis, tempat dan waktu penyerahan dikemudian hari yang telah ditetapkan dan termasuk dalam pengertian kontrak berjangka ini adalah opsi atas kontrak berjangka.
Menurut Tandelilin (2010) perdagangan dalam bursa kontrak futures akan berfungsi sebagai transfer risiko (risk transfer), pembentukan harga (price discovery), stabilitas keuangan (financial stability), pengawasan mutu (quality control) dan pengumpulan infoemasi yang efisien (efficienct information gathering). Sedangkan Tandelilin (2010) menguraikan manfaat kontark futures yaitu sebagai lindung nilai dan sarana spekulasi.
Ardiyan (2008) menjelaskan mengenai perbedaan kontrak futures dengan saham, yaitu:
Saham dibeli dan disimpan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, sedangkan kontrak futures memiliki hari jatuh tempo
Pada saat penerbitan saham pertama kali, harga saham harus dibayar penuh, sekurang-kurangnya sampai jumlah yang merupakan nilai nominal tersebut. Sedangkan kontrak futures, pada awal transaksi para pelaku hanya diwajibkan membayar dana good faith, semacam performance bond, yang besarnya pada umumnya tidak melebihi 10% dari nilai kontrak .
Short selling pada saham sering kali dilarang. Sementara pada kontrak futures, semua penjualan pada dasarnya adalah short selling.
Jumlah saham yang beredar pada suatu waktu dibatasi oleh aturan yang sangat ketat dan kepemilikan saham juga terbatas. Sedangkan pada kontrak futures batasan posisi terbuka untuk setiap pelaku ditentukan dengan ketat, namun secara agregat tidak pernah ada batasan tentang posisi terbuka secara keseluruhan.
Menurut Wisantyo (2006), praktik perdagangan kontrak futures jarang sekali diakhiri dengan penyerahan komoditi. Kontrak futures biasanya ditutup dengan offsetting, yaitu trader melikuidasi posisi kontraknya sebelum tanggal penyerahan. Dalam hal ini investor dapat mengalami keuntungan maupun kerugian.  Keuntungan diperoleh investor dalam perdagangan kontrak futures apabila investor memperoleh selisih positif dari perubahan harga posisi awal dalam kontrak dengan saat ia melikuidasi posisinya. Sebaliknya kerugian investor apabila memperoleh selisish negative dari perubahan harga.


Rekomendasi untuk analisis selanjutnya:
Untuk analisis selanjutnya diusahakan menambah objek penelitian yang akan diteliti tidak hanya lingkup satu Negara dan satu acuan. Serta analis selanjutnya bisa menambahkan metode analisis data lainnya.

Daftar Pustaka:
Adi Ardiyan. 2008. The Master Traders. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Eduardus Tandelilin. 2010. Portofolio dan Investasi. Yogyakarta: Kanisius.
Edwin Wisantyo. 2006. Analisis Perbandingan Investasi Kontrak Berjangka Komoditi ditinjau dari Risiko dan Tingkat Pengembaliannya dengan Menggunakan Metode CAPM (Studi Kasus: Komoditi Olein dan Emas). Universitas Indonesia, Depok.
Fabbozi & Markowizt H.M. 2002. The Theory and Practice of Investment Management. New Jersey: John Wiley & Sons
Marthin N.M., Agus Rusgiyono, Rita Rahmawati. 2017. Penentuan Harga Opsi Put dan Call Tipe Eropa Terhadap Saham Menggunakan Model Black-Scholes. Universitas Diponegoro, Semarang.
Riaman, Betty Subartini, F. Sukono. 2016. Pengaruh Tingkat Bunga Terhadap Penentuan Harga Suatu Kontrak Opsi pada Model Black-Scholes. Universitas Padjajaran, Bandung

7 komentar:

  1. terima kasih, sanhat mudah dipahami kak

    BalasHapus
  2. Bagus reviewnya, makasih pengetahuannya

    BalasHapus
  3. Terimakasih, ilmunya sangat bermanfaat :)

    BalasHapus
  4. alhamdulillah bisa digunakan untuk menambah referensi ketika kuliah, terima kasih kak

    BalasHapus
  5. Terimakasih riviewnya, sangat membantu untuk referensi

    BalasHapus

Review Jurnal Analisis Opsi dan Future Nama / NIM : Yuni Mega Lestari / 17510175 Mata Kuliah : Analisis Sekuritas Dosen Mata Kuliah ...