REVIEW JURNAL
Nama / NIM : Sita Lailatul
Hikmah / 17510201
Mata Kuliah : Analisis
Sekuritas (H)
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
JURNAL 1
Judul
|
Opsi Saham Pada Pasar Modal Di Indonesia
(Studi Pasar Opsi Saat Pasar Opsi Masih Berlangsung Di Bursa Efek Indonesia).
|
Jurnal
|
Jurnal
Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis
|
Volume & Halaman
|
Volume 2. No. 2
|
Tahun
|
Oktober
2018
|
Penulis
|
Syanti Dewi
dan Ishak Ramli.
|
Reviewer
|
Sita Lailatul Hikmah
|
Tanggal
|
29 April 2020
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan
penelitian ini adalah untuk menguji apakah harga saham, harga strike, time to
matury, volatilitas harga saham, risk-free interest rate secara bersam-sama
mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek
Indonesia.
|
Subjek Penelitian
|
Pasar opsi saaat pasar opsi masih
berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
|
Metode Penelitian
|
- Populasi yang digunakan terkait opsi saham yang
tercatat di Bursa Efek Indonesia .
- Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sensus
transaksi saham yang terjadi di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007-2008
(saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia). Hanya ada empat
saham perusahaan yang tercatat dalam seluruh kontrak opsi saham di BEI pada
periode tersebut yakni PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Telekomunikasi
Indonesia Tbk (TLKM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), dan PT Bank Asia
Central Tbk (BBCA).
|
Hasil Penelitian
|
Harga saham, harga strike, time to maturity,
volatilitas dan risk-free interest rate secara bersama-sama signifikan
positif mempengaruhi harga opsi saham baik itu harga opsi beli maupun harga
opsi jual di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2008 saat pasar opsi masih
berlangsung. Harga saham tidak signifikan mempengaruhi harga opsi beli di
Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh
penulis, diketahui bahwa harga strike tidak signifikan mempengaruhi
harga opsi beli di Bursa Efek Indonesia, time to maturity tidak
signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia,
volatilitas harga saham tidak signifikan mempengaruhi harga opsi saham di
Bursa Efek Indonesia, bahwarisk-free interest rate tidak signifikan
mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia.
|
Opsi (option) adalah suatu kontrak berupa hak
(bukan kewajiban) bagi pembeli kontrak opsi untuk membeli atau menjual suatu
aset tertentu kepada penjual kontrak opsi pada harga tertentu dan dalam jangka
waktu yang telah ditentukan dimuka. Sebagai salah satu instrumen derivatif
dipasar modal, ada beberapa underliying asset atau aset yang dapat dijadikan
dasar opsi tersebut. Opsi dalam dunia pasar modal adalah suatu hak yang
didasarkan pada suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi
surat berharga keuangan, atau suatu mata uang asing pada suatu tingkat harga
yang telah disetujui (ditetapkan dimuka) pada setiap waktu dalam masa tiga
bulan kontrak. Opsi dapat digunakan untuk meminimalisir risiko sekaligus
memaksimalkan keuntungan dengan daya ungkit (leverage) yang lebih besar.
Opsi saham adalah salah satu jenis kontrak
yang menggunakan saham sebagai asset yang mendasari (underlaying asset). Opsi
saham diterbitkan oleh investor untuk dijual kepada investor lainnya,
perusahaan yang merupakan emiten dari saham yang dijadikan patokan tersebut
tidak terlibat dalam transaksi opsi tersebut.
Istilah-istilah penting yang berkaitan dengan opsi :
1.
Exercise (strike)
price : Harga perlembar saham yang dijadikan patokan pada saat jatuh tempo
yaitu harga per lembar saham yang dijadikan pada saat jatuh tempo.
2.
Expiration date :
Batas waktu dimana opsi tersebut dapat dilaksanakan. Ada dua model expiration
date yang biasa diterapakan, yaitu :
a.
Model Amerika,
dimana opsi dapat dilaksanakan kapan saja sampai batas waktu yang telah ditentukan.
b.
Model Eropa,
dimana opsi dapat dilaksankan hanya pada saat expiration date.
3.
Premi opsi :
Harga yang dibayarkan oleh pembeli opsi kepada penjual opsi. Opsi saham yang
digunakan dalam tiga jenis perdagangan :
a.
Pembelian untuk
spekulasi merupakan penggunaan puts dan calls paling sederhana seperti
pembelian saham (beli murah dan jual mahal) dan merupakan alternatif lain dari
investasi saham.
b.
Hedging adalah
suatu kombinasi dari dua atau lebih sekuritas dalam suatu posisi investasi
dengan maksud untuk menekan risiko. Tujuan hedging untuk memperoleh atau
melindungi laba tanpa mengekspor investor terhadap risiko yang berlebihan.
c.
Pemerataan opsi
merupakan kombinasi dari satu atau lebih opsi dalam satu transaksi. Pemerataan
opsi dilakukan dengan sekaligus membeli dan membuat opsi atau saham yang sama.
Kontrak opsi saham (KOS) adalah efek yang
memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas underlying stock
berupa saham perusahaan tercatat yang menjadi dasar perdagangan seri KOS dalam
jumlah dan strike price tertentu serta berlaku dalam periode tertentu. Strike
price adalah harga yang ditetapkan bursa efek untuk setiap seri KOS sebagai
acuan pelaksanaan. Call option adalah opsi yang memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli saham dalam jumlah tertentu pada waktu dan harga
saham yang telah ditentukan. Put option adalah opsi yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk menjual saham tertentu pada jumlah, waktu, dan harga yang
telah ditentukan. Berikut ini risiko kontrak opsi saham :
1.
Opsi bersifat
kompleks, berisiko, dan tidak cocok bagi klebanyakn investor.
2.
Pada saat membeli
opsi atau ketika writing a covered call option, investasi anda mungkin akan
mengalami kerugian 100%.
3.
Opsi indeks
memiliki karakteristik khusus dan risiko-risikonya.
4.
Kondisi market
atau pembatasan perdagangan sementara.
5.
Banyak faktor
yang mempengaruhi harga dari sebuah kontrak opsi.
Rekomendasi dari jurnal
tersebut untuk penelitian selanjutnya adalah dilakukan penulisan variabel yang
lebih lengkap.
JURNAL 2
Judul
|
Efektivitas Hedging Kontrak Future Komoditi
Emas dengan Olein
|
Jurnal
|
Jurnal
Manajemen Teori dan Terapan
|
Volume & Halaman
|
Volume 4. No. 2
|
Tahun
|
Agustus
2011
|
Penulis
|
Fitri
Ismiyanti dan Hendra Ima Sasmita.
|
Reviewer
|
Sita Lailatul Hikmah
|
Tanggal
|
29 April 2020
|
Tujuan Penelitian
|
Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan efektivitas lindung nilai dalam komoditas emas dan olein.
|
Subjek Penelitian
|
Komoditi Emas dan
Olein.
|
Metode Penelitian
|
Sampel
penelitian perbandingan efektivitas hedging dengan kontrak futures komoditi
ini menggunakan data sekunder perdagangan harian emas dan olein yang
diperdagangkan pada Bursa Berjangka Jakarta selama Januari 2005 sampai
Januari 2010, untuk data bulan Mei 2005 tidak dimasukkan dalam variabel
penelitian dikarenakan adanya ketidaklengkapan data pada harga futures kedua
komoditi. Data spot olein diperoleh dari lembaga Bappebti, sedangkan data
spot emas diperoleh dari USA GOLD dimana data harus dikonversikan terlebih
dahulu kedalam Rupiah pergram dengan kurs beli (bid price) pada BI. Data
penelitian ini berupa data mingguan spot price dan settlement price. Pada
penelitian ini menggunakan kontrak yang mendekati jatuh tempo dan di
roll-over pada waktu akan berakhir.
|
Hasil Penelitian
|
Kontrak futures komoditi merupakan salah satu instrumen lindung nilai
sebuah aset komoditi dari risiko sistimatis. Risiko dapat dialihkan kepada
para spekulan yang mengharapkan keuntungan dari bursa berjangka. Dengan
melakukan hedging, diharapkan keuntungan atau kerugian yang ada di pasar spot
dapat tertutupi dengan kerugian atau keuntungan yang diperoleh di pasar
futures.
Hasil uji korelasi menunjukkan tingkat korelasi harga spot emas terhadap
futures emas sebesar 0.996. Kontrak futures emas memiliki track yang baik
terhadap harga spot emas. Sama halnya dengan kontrak futures komoditi olein
yang memiliki korelasi yang kuat terhadap pergerakan harga spotnya. Korelasi
yang kuat ini dikarenakan kedua kontrak futures menggunakan underlying yang
sama pada masing-masing komoditi. Nilai korelasi bisa bertambah kuat atau
melemah tergantung kondisi pasar pada tiap-tiap komoditi. Dengan menggunakan
model ordinary least square (OLS) untuk menentukan nilai hedge ratio,
ditemukan nilai hedge ratio kontrak futures emas lebih kecil dibandingkan
dengan hedge ratio kontrak futures olein. Namun, saat uji beda terhadap
varians return hedged komoditi emas dengan varians return hedged komoditi
olein, hasil analisis menunjukkan bahwa H0 tidak ditolak. Hal ini
mengindikasikan bahwa varians return dari hedged komoditi emas memiliki nilai
yang sama dengan varians return hedged komoditi olein.
Efektivitas strategi hedging tergantung pada ketersedian instrumen
hedging yang cocok. Semakin tinggi korelasi pergerakan harga komoditi dengan
pergerakan harga futures, maka akan semakin efektif strategi hedging
tersebut. Selain itu estimasi rasio hedge dan basis risk juga harus
diperhitungkan dalam melakukan strategi hedging. Hedge ratio digunakan
sebagai ukuran untuk menentukan kontrak futures yang akan diambil. Estimasi
rasio hedge yang optimal akan menentukan tingkat penyetaraan keuntungan
maupun kerugian yang akan terjadi di pasar spot dan futures. Cross hedging
dapat dilakukan jika komoditi yang akan dihedged tidak terdapat kontrak
futuresnya, maka sebagai alternatifnya dapat digunakan kontrak futures
komoditi lain yang memiliki pergerakan harga yang sama. Dari uji statistik
pearson correlation, korelasi spot emas dengan futures olein sebesar 0,694
sedangkan korelasi spot olein dengan futures emas sebesar 0,691. Hal ini
merupakan indikator bahwa futures emas dapat digunakan untuk menghedge
komoditi olein, dan futures olein dapat digunakan untuk menghedge komoditi
emas sehingga antar keduanya dapat dilakatakan sebagai cross hedging.
|
Kontrak berjangka atau futures adalah kontrak
untuk membeli atau menjual suatu underlying asset (berupa indeks, saham,
obligasi, dan lain-lain) pada masa mendatang. Kontrak berjangka indeks saham
merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham. LQ
Futures menggunakan underlying indeks saham LQ 45. Indeks LQ 45 telah dikenal
sebagai benchmark saham-saham unggulan di Pasar Modal Indonesia.
Kontrak Futures :
1.
Pembeli futures
setuju untuk membeli sesuatu (suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual
futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu
yang ditenrukan dalam kontrak.
2.
Penjual futures
setuju untuk menjual suatu komoditi atau aset tertentu kepada pembeli futures,
dalam jumlah tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang
ditentukan dalam kontrak.
3.
Alternatif
ketiga, penjual kontrak harus meyerahkan sekuritas kepada pembeli kontrak pada
tanggal yang disepakati.
Dalam kontrak future, ada beberapa istilah penting yang perlu diperhatikan,
antara lain :
1.
Sesuatu (komoditi
atau aset) yang disetujui kedua pihak untuk dipertukarkan disebut dengan
underlying asset.
2.
Tanggal yang
telah ditetapkan untuk melakukan transaksi disebut dengan settlement date atau
delivery date.
3.
Harga yang telah
disepakati oleh kedua pihak yang berkepentingan untuk melakukan transaksi
disebut dengan futures price.
Harga atas underlying assets dibedakan
menjadi initial futures price (harga awal) dan terminal futures price (harga
pada saat kontrak futures di exercise). Apabila terminal futures price lebih
rendah daripada initial futures price ketika dilaksanakan exercise, maka
penjual akan mendapat profit. Sebaliknya, jika pada saat dilaksanakan exercise,
terminal futures prices nya dari underlying assets lebih tinggi daripada
initial futures price nya, maka penjual yang akan memperoleh keuntungan.
Rekomendasi dari jurnal
tersebut untuk penelitian selanjutnya adalah melakukan penelitian yang lebih
mendalam mengenai cross hedging antar komoditi emas dan olein. Dan dilakukan
penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas hedging pada komoditi-komoditi
lain sebagai bahan pertimbangan multiple cross hedging.
DAFTAR PUSTAKA
Hariyani Iswi
& Ir. R. Serfianto.
2010. Buku Pintar
Hukum Bisnis Pasar
Modal Strategi Tepat
Investasi Saham, Obligasi, Waran,
Right, Opsi, Reksadana & Produk
Pasar Modal Syariah.
Jakarta: Transmedia Pustaka.
Martalena, Malinda
Maya. 2011. Pengantar
Pasar Modal. Yogyakarta:
Penerbit Andi.
Suherdi,
Judokusumo. 2007. Pengantar
Derivatif Dalam Moneter
Internasional. Yogyakarta:
Grasindo
Sunariyah. 2004. Pengantar Pengetahuan
Pasar Modal. Yogyakarta:
Akademi Manajemen Perusahaan
YKPN.
Tandelilin,
Eduardus. 2010. Portofolio
Dan Investasi Teori
Dan Aplikasi. Yogyakarta: Penerbit Kanisisus.
Jurnal pertama :
Jurnal kedua :
Terimakasih kak, sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih kak
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusTerimakasih informasinya
BalasHapusSangat bermanfaat ilmunya. terimakasih
BalasHapusTerima kasih atas informasinya terlihat link untuk akses jurnal aslinya juga dicantumkan
BalasHapusSemoga bermanfaat dan bisa diaplikasikan dalam dunia kerja
BalasHapusMeskipun blog kalau ada daftar pustaka tetap bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya.
BalasHapusSangat informatif kak, sumber tercantum lengkap sekali
BalasHapusterima kasih untuk ilmunya kak
BalasHapusAlhamdulillah, makasih kaka ilmunya
BalasHapus