Jumat, 01 Mei 2020

REVIEW JURNAL OPSI DAN FUTURE/ Zamruda Tsania Tahira /17510090


REVIEW JURNAL
Zamruda Tsania Tahira / 17510090
Analisis Sekuritas H
Dosen Matakuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM

REVIEW JURNAL 1
Judul Jurnal
Analisis Imbal Hasil Kontrak Opsi Menggunakan Strategi Long Straddle Dan Strategi Short Straddle Dengan Metode Black Scholes
Jurnal
e-Proceeding of Management
Volume dan Halaman
Volume 5 Nomor 3 dan 3308-3315
Tahun
2018
Penulis
Gisyari Nurul Istiqamah Surur dan Deannes Isynuwardhana
Reviewer
Zamruda Tsania Tahira

Pendahuluan
Investasi yang dilakukan oleh investor di pasar modal tidak pernah lepas dari adanya risiko. Pergerakan nilai saham yang tidak menentu dapat menjadi risiko bagi investor. Semakin besar tingkat risiko suatu aset, semakin tinggi pula tingkat return harapan dari aset tersebut, demikian sebaliknya. Pergerakan harga saham dapat dilihat pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Nilai IHSG yang berfluktuasi menunjukkan tingkat risiko yang tinggi, sehingga ada kebutuhan bagi investor untuk mengurangi tingkat risiko. Mengelola risiko dari pergerakan harga saham tersebut digunakan instrumen derivatif. Ada dua jenis sekuritas derivatif yang diperdagangkan di Indonesia, salah satunya adalah kontrak opsi.
Strategi perdagangan opsi yang dapat dilakukan investor dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu: strategi naked, hedge, straddle, kombinasi, dan spread. Penelitian ini memilih satu dari lima strategi perdagangan opsi yang ada, strategi tersebut adalah strategi straddle. Strategi kontrak opsi straddle dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu strategi long straddle dan strategi short straddle.
Dasar Teori
-    Investasi pada hakekatnya merupakan sejumlah dana yang ditempatkan pada saat ini dengan harapan dapat memperoleh keuntungan di masa depan (Halim, 2015).
-    Risiko merupakan bentuk ketidakpastian dalam suatu keadaan yang nantinya akan dihadapi pada masa depan yang keputusannya diambil berdasarkan suatu pertimbangan (Fahmi, 2015).
-    Derivatif merupakan sebuah perjanjian atau kontrak yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain (Halim, 2015).
-    Terdapat beberapa jenis instrumen derivatif yang dapat digunakan, yaitu: Future Contract, Forward Contract, Swap, Option Contract, Warrant, Obligasi Konversi (convertible bond), Right Issue (Penawaran Terbatas), Hedging (Nilai Lindung), dan Scriptless Trading (Sutedi, 2012).
-    Opsi adalah suatu perjanjian atau kontrak antara penjual opsi dengan pembeli opsi dimana penjual opsi menjamin adanya hak, tetapi bukan kewajiban, dari pembeli opsi untuk membeli atau menjual saham tertentu pada waktu dan harga tertentu (Herlianto, 2013).
-    Kontrak opsi dikelompokkan menjadi dua jenis berdasarkan jenis hak yang diberikan kepada pemegang opsinya, yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option).
-    Strategi perdagangan opsi yang dapat dilakukan investor dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu: strategi naked, hedge, straddle, kombinasi, dan spread (Tandelilin, 2010).
-    Straddle strategy dilakukan dengan cara membeli call option maupun put option atau menjual call option maupun put option yang mempunyai saham patokan, expiration date, dan strike price yang sama. Strategi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu strategi long straddle dan strategi short straddle.
-    Model black scholes merupakan model penilaian harga teoritis option (call option dan put option) yang dikembangkan oleh Fischer Black dan Myron Scholes (Herlianto, 2013).
-    Imbal hasil (return) adalah keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, individu, dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukannya (Fahmi, 2015)
Obyek Penelitian
Analisis imbal hasil menggunakan strategi strategi long straddle dan analisis imbal hasil menggunakan strategi short straddle.
Tujuan Penelitian
Untuk menganalisis imbal hasil kontrak opsi menggunakan strategi long straddle dan strategi short straddle dengan metode black scholes dan membandingkan strategi mana yang lebih baik antara kedua strategi tersebut.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan yang terdaftar dan tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Sampel dalam penelitian ini ditentukan dengan metode purposive sampling sehingga diperoleh 5 perusahaan sebagai sampel. Perusahaan tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Telekomunikasi Indonesia (TLKM), dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).
Hasil Penelitian
1.    Imbal hasil kontrak opsi dengan masa berlaku 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan pada tahun 2016 dengan menggunakan strategi long straddle dan strategi short straddle mengalami keuntungan, kecuali HMSP untuk jatuh tempo 3 bulan.
·      Pada saat jatuh tempo 1 bulan keuntungan ASII sebesar Rp4.554,12, keuntungan BBCA sebesar Rp4.208,25, keuntungan INDF sebesar Rp4.558,66, keuntungan TLKM sebesar Rp4.866,66, dan keuntungan HMSP sebesar Rp818,55.
·      Pada saat jatuh tempo 2 bulan keuntungan ASII sebesar Rp6.656,42, keuntungan BBCA sebesar Rp5.840,00, keuntungan INDF sebesar Rp6.656,38, keuntungan TLKM sebesar Rp7.182,30, dan keuntungan HMSP sebesar Rp74,87.
·      Pada saat jatuh tempo 3 bulan keuntungan ASII sebesar Rp6.227,53, keuntungan BBCA sebesar Rp4.944,53, keuntungan INDF sebesar 6.221,76, keuntungan TLKM sebesar Rp6.967,71, dan kerugian HMSP sebesar Rp3.244,36.
2.     Penggunaan strategi long straddle terhadap imbal hasil kontrak opsi dengan masa berlaku 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan pada tahun 2016 lebih menguntungkan dibandingan strategi short straddle. Sesuai dengan tren pasar tahun 2016, strategi long straddle lebih tepat digunakan pada saat tren harga pasar meningkat atau menurun secara drastis karena keuntungan yang dihasilkan tidak terbatas dan kerugian hanya sebesar premi call dan put

KAITAN DENGAN TEORI
Penelitian ini membahas mengenai Analisis Imbal Hasil Kontrak Opsi Menggunakan Strategi Long Straddle Dan Strategi Short Straddle Dengan Metode Black Scholes. Menurut Hull dalam Gustyana dan Dewi (2014), Opsi adalah salah satu instrumen derivative, dimana opsi merupakan suatu perjanjian/kontrak antara penjual opsi (seller/writer) dengan pembeli opsi (buyer), dimana penjual opsi menjamin adanya hak (bukan kewajiban) dari pembeli opsi, untuk membeli atau menjual saham tertentu pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Berdasarkan jenis hak yang diberikan kepada pemegangnya, opsi terbagi menjadi dua yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option) (Dewi dan Ramli (2018). Menurut Tandelilin (2010:427), Pihak-pihak yang terlibat dalam opsi adalah para investor dengan investor yang lainnya, dan tidak melibatkan perusahaan penerbit sekuritas saham (emiten) yang dijadikan opsi. Opsi dapat digunakan untuk meminimalisasi risiko dan sekaligus memaksimalkan keuntungan dengan daya ungkit (leverage) yang lebih besar. Strategi perdagangan opsi yang dapat dilakukan investor dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu: strategi naked, hedge, straddle, kombinasi, dan spread. Didalam penelitian ini, peneliti menggunakan strategi straddle. Strategi straddle dilakukan dengan cara membeli atau menjual, baik berupa call option maupun put option yang mempunyai saham patokan, expiration date dan strike price yang sama. Strategi ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu, strategi long straddle atau strategi short straddle. Pada long straddle investor akan membeli put dan call option, sedangkan pada short straddle investor akan menjual put dan call option.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan strategi long straddle terhadap imbal hasil kontrak opsi dengan masa berlaku 1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan pada tahun 2016 lebih menguntungkan dibandingan strategi short straddle. Sesuai dengan tren pasar tahun 2016, strategi long straddle lebih tepat digunakan pada saat tren harga pasar meningkat atau menurun secara drastis karena keuntungan yang dihasilkan tidak terbatas dan kerugian hanya sebesar premi call dan put. Hal ini sesuai dengan penjelasan Tandelilin (2010:447) yang mengatakan bahwa strategi long straddle akan memberikan keuntungan jika terjadi pergerakan harga yang memadai, baik untuk kenaikan maupun penurunan harga. Dan juga sesuai dengan tesis yang ditulis oleh Susanto Tirtoprojo  yang menyatakan bahwa ketika investor memperkirakan akan terjadi pergerakan harga saham yang cukup tajan namun investor tidak mengetahui arahnya, strategi long staraddle adalah saran yang cukup baik. Dengan melakukan strategi long straddle seorang investor dapat mengantisipasi pergerakan saham baik itu naik maupun turun. Jika harag saham naik, call option akan memberikan keuntungan. Sebaliknya bila harga saham turun, maka put option yang akan memberikan keuntungan.
REKOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
Rekomendasi untuk analisis selanjutnya adalah melakukan analisis imbal hasil kontrak opsi dengan menggunakan metode selain metode black scholes, seperti metode simulasi monte carlo dengan waktu jatuh tempo tidak hanya 3 bulan kontrak saja. Dan melakukan analisis dengan menggunakan strategi perdaganag opsi lainnya, seperti strategi naked, hedge, straddle, kombinasi, dan spread.
DAFTAR PUSTAKA
Dewi, Syanti & Ramli, Ishak. 2018. Opsi Saham Pada Pasar Modal Di Indonesia  (Studi Pasar Opsi Saat Pasar Opsi Masih Berlangsung Di Bursa Efek Indonesia). Jurnal Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis  Volum 2, Nomor 2.
Gustyana, Tieka Trikartika & Dewi, Andrieta Shintia. 2014. Analisis Perbandingan Keakuratan Harga Call Option Dengan Menggunakan Metode Monte Carlo Simulation Dan Metode Black Scholes Pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Jurnal Manajemen Indonesia Volume 14, Nomor 3.
Surur, Gisyari Nurul Istiqamah & Isynuwardhana, Deannes. 2018. Analisis Imbal Hasil Kontrak Opsi Menggunakan Strategi Long Straddle Dan Strategi Short Straddle Dengan Metode Black Scholes. E-Proceeding of Management Volume 5, Nomor 3.
Tandelilin, Eduardus. 2017. Pasar Modal: Manajemen Potofolio & Investasi. Yogyakarta: Kanisius.
Tirtoprojo, Susanto. 2008. Penilaian Opsi Putt-Call dan Simulasi Strategi untuk Berdagang Kantrak Opsi Saham Di Bursa Efek Indonesia (PT. BEI). Tesis. Surakarta: Universitas Sebelas Maret Surakarta.
LINK AKSES JURNAL
https://libraryeproceeding.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/7053



REVIEW JURNAL 2
Judul Jurnal
Efektivitas Strategi Hedging Menggunakan Kontrak Indeks LQ45 Futures Dalam Meminimalisasi Risiko Sistematis Portofolio
Jurnal
Jurnal Bisnis dan Manajemen
Volume dan Halaman
Volume 2 Nomor 2 dan 100-106
Tahun
2010
Penulis
Nadia Asandimitra Haryono dan M. Riadhos Solichin
Reviewer
Zamruda Tsania Tahira

Pendahuluan
Investor atau fund manager, baik individual maupun institusional, memiliki sejumlah besar portofolio saham yang dihadapkan pada risiko pasar secara keseluruhan. Seorang investor dapat mengalihkan risiko pasar, harga kurs, dan suku bunga kepada investor lain yang mengaharapkan keuntungan dari perubahan harga di bursa berjangka, investor dapat mengalihkan risiko dengan melakukan hedging  menggunakan instrumen derivatif. Salah satu instrumen derivatif yang dapat digunakan sebagai alat lindung nilai (hedging) portofolio saham adalah kontrak futures indeks saham (stock index futures). Kegunaan utama kontrak futures indeks saham adalah sebagai sarana lindung nilai (hedging). Melalui mekanisme hedging terjadi pemindahan risiko dari satu pihak ke pihak yang lain.
Di Indonesia, instrumen derivatif yakni kontrak berjangka (futures) pertama kali diluncurkan oleh PT. Bursa Efek Surabaya dengan mengeluarkan produk LQ45 futures sebagai underlying indeks pertama dan mulai diperdagangkan pada tanggal 13 Agustus 2001. Kontrak indeks LQ45 futures merupakan kontrak berjangka dengan underlying asetnya adalah indeks LQ45 pada Bursa Efek Jakarta.
Penelitian Terdahulu
1.     Penelitian yang dilakukan oleh Lan (2000) dengan menggunakan Kuala Lumpur Stock Exchange Composite Index (KLSE CI) futures di Malaysia. Lan membuktikan bahwa penggunaan KLSE CI futures sebagai sarana hedging untuk mengurangi risiko sistematis tidak efektif.
2.     Penelitian lain dilakukan oleh Floros dan Vougas (2006) yang menguji efektivitas hedging di pasar futures Yunani. Penelitian ini menggunakan indeks Athens Stock Exchange-20 (ASE-20) sebagai proxy portofolio dengan kontrak futures Athens Derivatives Exchange (ADEX) sebagai instrumen hedging. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan kontrak futures indeks saham dapat mengurangi risiko sistematis portofolio dengan efektif.
3.     Penelitian yang dilakukan Kumar, dkk. (2008) yang menguji efektifitas hedging menggunakan stock index futures on S&P CNX Nifty dan komoditas emas serta kedelai di pasar futures India. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan kontrak indeks futures saham efektif dalam mengurangi risiko sistematis pada pasar saham dan komoditas di India.
Obyek Penelitian
Varians return unhedged portofolio dan varians return hedged portofolio
Tujuan Penelitian
Untuk membuktikan penggunaaan kontrak indeks LQ45 Futures dapat meminimalkan risiko sistematis portofolio dan membandingkan varians antara portofolio murni (unhedged portofolio) dengan portofolio yang telah dilindungi (hedged portofolio) untuk mengukur efektivitas hedging dalam mempengaruhi risiko sistematis portofolio.
Metode Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini tergolong data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Variabel yang digunakan adalah varians return unhedged portofolio dan varians return hedged portofolio. Populasi dalam penelitian ini yaitu data perdagangan kontrak berjangka indeks LQ45 futures dan indeks saham LQ45 di Bursa Efek Indonesia, yakni :
1. Nilai harian indeks LQ45 periode 2004 - 2005
2. Harga penutupan indeks LQ45 futures periode 2004 – 2005
Hasil Penelitian
1.     Hasil penelitian ini menemukan bahwa varians return hedged portofolio lebih besar dari varians return unhedged portofolio. Hasil penghitungan varians return hedged portofolio sebesar 11,39 dan varians return unhedged portofolio sebesar 10,49.
2.     Kontrak indeks LQ45 futures merupakan sebuah instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan strategi hedging (lindung nilai), terbukti tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penghitungan efektivitas hedging sebesar - 9%. Besaran efektivitas hedging jika menghasilkan hasil yang negatif, maka strategi hedging dikatakan tidak efektif dalam meminimalisasi risiko sistematis portofolio, karena justru menambah risiko portofolio pada pasar spot.

KAITAN DENGAN TEORI ATAU REFERENSI
Penelitian ini membahas mengenai Efektivitas Strategi Hedging Menggunakan Kontrak Indeks LQ45 Futures Dalam Meminimalisasi Risiko Sistematis Portofolio . Kontrak futures indeks atau kontrak berjangka atas indeks efek adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan menjual atau membeli produk yang menjadi variabel pokok di masa yang akan datang dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya (Suwarno, 2003). Objek yang dipertukarkan dalam perdagangan ini disebut dengan underlying asset (aktiva yang mendasari), berupa saham.  Surabaya Stock Exchange meluncurkan kontrak futures berbasis indeks LQ45 pada 13 Agustus 2001. Indeks LQ45 mencerminkan 45 saham paling likuid diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta, sebelum adanya Bursa Efek Indonesia. Perdagangan ekuitas indeks LQ45 akan berpengaruh terhadap perdagangan LQ45 Futures, sebab yang diperdagangkan dalam LQ45 Futures adalah ekuitas dari indeks LQ45 sebagai aset penyertaannya. Salah satu alasan adanya LQ45 Futures pada saat itu adalah untuk memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) bagi investasi saham, khususnya pada 45 saham paling likuid di BEI.
Hedging merupakan transfer of risk akibat volatilitas harga, melalui perdagangan berjangka. Menurut Anwar Muhammad et al dalam  Faradisa dan Rahayu (2019), hedging atau lindung nilai merupakan strategi yang digunakan untuk melindungi nilai dari aset-aset yang dimiliki oleh perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat risiko-risiko yang ada. Strategi hedging digunakan untuk mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh naik turunnya harga. Menurut Sukamulja dan Fidanti (2017) Kaitan antara hedging dan derivatif memang erat, sebab derivatif menjadi salah satu teknik hedging yang banyak dan sering digunakan. Terdapat banyak jenis derivatif yang bisa digunakan untuk melindungi aset individu/perusahaan di masa mendatang. Penggunaan derivatif berbeda tergantung pada aset pernyertaannya. Salah satu yang sering digunakan diantaranya adalah kontrak futures.
Menurut John C. Hull dalam Aini (2017), kontrak futures adalah sebuah perjanjian antara dua pihak untuk membeli atau menjual sebuah aset pada waktu tertentu di masa depan untuk harga tertentu. Berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Lisa Inawati Utomo diketahui bahwa tujuan kontrak futures pada instrumen keuangan adalah untuk mengalihkan risiko perubahan pada harga sekuritas di masa datang dari suatu pihak ke pihak lain dalam kontrak tersebut. Karena itu instrument futures ini menawarkan suatu cara untuk mengatur tingkat risiko yang ada di pasar. Instrumen futures ini merupakan “zero-sum game” bagi pihak-pihak dalam sebuah kontrak, artinya bahwa keuntungan satu pihak merupakan kerugian pihak lain. Pihak yang berpartisipasi di pasar futures dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.    Hedgers : pihak yang memasuki sebuah kontrak untuk mencari perlindungan dari risiko perubahan harga.
2.    Spekulator : pihak yang memasuki kontrak dengan harapan bahwa risiko perubahan harga dapat mendatangkan keuntungan baginya.
Jadi seorang hedger menghindari risiko dan melindungi dirinya dari adanya perubahan harga, sedangkan seorang spekulator bersedia menampung risiko dan berani bertaruh guna mendapatkan keuntungan yang tinggi.
Namun, hasil penelitian dalam jurnal ini menunjukkan bahwa kontrak indeks LQ45 futures merupakan sebuah instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan strategi hedging (lindung nilai), terbukti tidak efektif. Hal ini ditunjukkan dengan hasil penghitungan efektivitas hedging sebesar - 9%. Besaran efektivitas hedging jika menghasilkan hasil yang negatif, maka strategi hedging dikatakan tidak efektif dalam meminimalisasi risiko sistematis portofolio, karena justru menambah risiko portofolio pada pasar spot. Hal ini tidak sesuai dengan salah satu alasan adanya LQ45 Futures, yaitu untuk memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) bagi investasi saham, khususnya pada 45 saham paling likuid di BEI.
REKOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
Analisis  selanjutnya disarankan untuk menggunakan metode pengukuran efektivitas hedging yang lain untuk menghasilkan hasil yang lebih baik. Penelitian selanjutnya disarankan untuk menghitung efektivitas hedging menggunakan instrumen derivatif lainnya, misalnya Kontrak Opsi Saham (KOS) di BEI atau Kontrak Futures Komoditas pada bursa berjangka Jakarta (BBJ).
DAFTAR PUSTAKA
Aini, Fahmi Nur. 2017. Implementasi Model Gabillon Dalam Perhitungan Harga Kontrak Futures Komoditas Minyak Mentah. Tugas Akhir. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh Nopember.
Faradisa , Muhammad Anas & Rahayu, Sri Mangesti. 2019. Analisis Penggunaan Hedging Forward Contract Sebagai Upaya Menurunkan Risiko Eksposur Transaksi  (Studi pada PT Unilever Indonesia, Tbk Tahun 2017-2018). Jurnal Administrasi Bisnis  (JAB) Volume 77,  Nomor 1.
Haryono, Nadia Asandimitra & Solichin, M. Riadhos. 2010. Efektivitas Strategi Hedging Menggunakan Kontrak Indeks Lq45 Futures Dalam Meminimalisasi Risiko Sistematis Portofolio. BISMA Jurnal Bisnis Dan Manajemen Volume 2 Nomor 2
Sukamulja, Sukmawati & Fidanti, Sony. 2017.  Pengaruh Kontrak Futures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market Di Indonesia. Jurnal Manajemen Volume XXI, Nomor 01.
Utomo, L. I. 2000. Instrumen Derivatif: Pengenalan dalam Strategi Manajemen Risiko Perusahaan. Jurnal Akutansi Keuangan Volume 2, Nomor 1.
LINK AKSES JURNAL
https://journal.unesa.ac.id/index.php/bisma/article/view/2872





11 komentar:

Review Jurnal Analisis Opsi dan Future Nama / NIM : Yuni Mega Lestari / 17510175 Mata Kuliah : Analisis Sekuritas Dosen Mata Kuliah ...