Nama / NIM :
Hikmah Ramadhanty Nihayah / 17510001
Mata Kuliah :
Analisis Sekuritas
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
1. 1. Riview Jurnal Pertama
Judul Jurnal
|
Harga Opsi Put Dan Call Tipe Eropa Terhadap Saham Menggunakan Model Black-Scholes
|
Penulis
|
Marthin Nosry Mooy , Agus Rusgiyono , Rita Rahmawati
|
Volume dan
Halaman
|
Volume 6,
Nomor 3, Tahun 2017, Halaman 407-417
|
Jurnal
|
JURNAL
GAUSSIAN
|
Tanggal Review
|
29 April
2020
|
Tahun Jurnal
|
2017
|
Objek Penelitian
|
Data penutupan harga saham dan Data opsi call dan opsi put.
|
Tujuan Penelitian
|
Sangat
membantu investor dalam menentukan keputusan investasinya pada opsi.
|
Pendahuluan
|
Menurut
Fabozzi dan Peterson (2003), opsi (option) memiliki kelebihan dalam
menangani risiko keuangan karena dapat digunakan untuk menentukan batas
maksimal dan minimal harga aset, sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi
kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan harga aset pada waktu yang ditentukan.
Opsi
adalah suatu tipe kontrak bukan kewajiban antara dua pihak, yang satu
memberikan hak kepada yang lain untuk membeli atau menjual suatu aset pada
harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan fungsinya, opsi
dibedakan menjadi dua yaitu opsi beli (call
option) dan opsi jual (put option).
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, opsi dikenal dalam beberapa jenis, antara
lain opsi Eropa dan opsi Amerika.
|
Metode Penelitian
|
Metode
analitik merupakan suatu metode perhitungan dengan tujuan menghasilkan nilai
eksak, sedangkan metode numerik merupakan suatu metode yang menghasilkan
nilai aproksimasi atau pendekatan sehingga akan terdapat galat (error) di dalamnya.
|
Pembahasan
|
Menurut
Luenberger (1998), opsi merupakan suatu hak, bukan kewajiban, untuk membeli
atau menjual sebuah aset pada harga tertentu dan pada waktu yang telah
ditetapkan. Pihak yang mendapatkan hak disebut sebagai pembeli opsi (option buyer) atau disebut juga
pemegang opsi (option holder),
sedangkan pihak yang menjual opsi dan harus bertanggung-jawab terhadap
keputusan pembeli opsi kapan opsi tersebut akan digunakan disebut sebagai
penerbit opsi (option writer).
Batas waktu berlakunya opsi dinamakan dengan waktu jatuh tempo (expiration date), dan harga aset yang
disepakati oleh writer dan buyer dinamakan harga pelaksanaan (strike price atau exercise price).
Opsi
dapat dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya (Wilmott et al, 1995), yaitu:
1) Opsi tipe Eropa (European Option), yaitu opsi yang dapat digunakan hanya pada tanggal
jatuh tempo.
2) Opsi tipe Amerika (American Option), yaitu opsi yang dapat digunakan sebelum atau
pada tanggal jatuh tempo.
Opsi juga dapat dibedakan berdasarkan
fungsinya (Higham, 2004), yaitu:
1) Opsi beli (call option), yaitu opsi yang memberikan hak (tetapi bukan
kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli aset tertentu pada harga tertentu
dan waktu yang telah ditentukan.
2)
Opsi jual (put option), yaitu opsi yang memberikan hak (tetapi bukan
kewajiban) kepada pemegangnya untuk menjual aset yang telah ditentukan pada
harga tertentu dan pada waktu yang telah ditentukan.
|
2.
Kaitan dengan Teori atau
Referensi
Opsi (option) adalah
suatu kontrak berupa
hak (bukan kewajiban)
bagi pembeli kontrak
opsi untuk membeli
atau menjual suatu
aset tertentu kepada
penjual kontrak opsi
pada harga tertentu
dan dalam jangka
waktu yang telah
ditentukan di muka.
Sebagai salah satu
instrumen derivatif di
pasar modal, ada
beberapa underliying asset
atau aset yang
dapat dijadikan dasar
opsi tersebut. Opsi
dalam dunia pasar
modal adalah suatu
hak yang didasarkan
pada suatu perjanjian
untuk membeli atau
menjual suatu komoditi
surat berharga keuangan, atau suatu
mata uang asing
pada suatu tingkat
harga yang telah
disetujui (ditetapkan di
muka) pada setiap
waktu dalam masa
tiga bulan kontrak.
Opsi dapat digunakan
untuk meminimalisasi risiko
dan sekaligus memaksimalkan
keuntungan dengan daya
ungkit (leverage) yang
lebih besar.
Opsi
saham adalah salah
satu jenis kontrak
opsi yang menggunakan
saham sebagai asset
yang mendasari (underlying asset).
Opsi saham diterbitkan
oleh investor untuk
dijual kepada investor
lainnya, perusahaan yang
merupakan emiten dari
saham yang dijadikan
patokan tersebut tidak
terlibat dalam transaksi
opsi tersebut.
Penentuan Harga Opsi
Model penentuan
harga opsi yang paling terkenal dan banyak digunakan adalah model Black-Scholes
yang dikembangkan oleh Fisher Black dan Meyron Scholes pada tahun 1973. Model
ini menggunakan beberapa asumi, yaitu:
1.
Tingkat suku bunga bebas risiko jangka
pendek diketahui dan nilainya konstan.
2.
Harga saham mengikuti pola acak yang
berdistribusi lognormal dengan variansi return
dari harga saham konstan.
3.
Tidak ada pembayaran dividen pada
saham selama sisa usia opsi
4.
Opsi yang digunakan adalah opsi tipe
Eropa, yaitu opsi yang hanya dapat digunakan pada saat jatuh tempo.
5.
Tidak ada biaya transaksi dalam
menjual atau membeli saham atau opsi.
6.
Diperbolehkan bagi pembeli untuk
membayar terlebih dahulu sebagian tertentu dari harga sekuriti.
7.
Tidak ada penalti terhadap short-selling. Penjual yang belum
memiliki sekuriti untuk dijual dapat menyetujui harga sekuriti yang ditawarkan
oleh pembeli, kemudian sepakat menyelesaikan kontrak dengan pembeli di masa
yang akan datang dengan membayar sesuai harga sekuriti yang telah disepakati.
Kontrak
opsi saham (KOS)
adalah efek yang
memuat hak beli (call option)
atau hak jual (put option)
atas underlying stock
berupa saham perusahaan
tercatat yang menjadi
dasar perdagangan seri
KOS dalam jumlah
dan strike price
tertentu serta berlaku
dalam periode tertentu.
Strike price adalah
harga yang ditetapkan
bursa efek untuk
setiap seri KOS
sebagai acuan pelaksanaan. Call option
adalah opsi yang
memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli
saham dalam jumlah
tertentu pada waktu
dan harga saham
yang telah ditentukan.
Put option adalah
opsi yang memberikan
hak kepada pemiliknya
untuk menjual saham
tertentu pada jumlah, waktu, dan harga
yang telah ditentukan.
Berikut ini
risiko kontrak opsi
saham:
- Opsi bersifat
kompleks, berisiko, dan
tidak cocok bagi
kebanyakan investor.
- Pada saat
membeli opsi atau
ketika writing a
covered call option,
investasi Anda mungkin akan
mengalami kerugian 100%.
- Opsi indeks
memiliki karakteristik khusus
dan risiko -
risikonya.
- Kondisi market
atau pembatasan perdagangan sementara.
- Banyak faktor
yang memengaruhi harga
dari sebuah kontrak
opsi.
3.
Rekomendasi untuk analisis jurnal
Adalah untuk
penelitian selanjutnya seharusnya
dilakukan penulisan yang
lebih lengkap mengenai
variabel nya.
4. Riview Jurnal yang Kedua
Judul Jurnal
|
Pengaruh Kontrak Futures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market Di Indonesia (Studi Pada Lq45 Futures
2001 – 2009)
|
Penulis
|
Sony Fidanti, J. Sukmawati Sukamulja
|
Volume dan
Halaman
|
Vol 21, No
1 & Halaman
17 – 32
|
Jurnal
|
Jurnal Fakultas
Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
|
Tanggal Review
|
29 April
2020
|
Tahun Jurnal
|
2017
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk
menguji adanya pengaruh kontrak futures
indeks terhadap volatilitas underlying
spot market. Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pengaruh
kemunculan kontrak futures indeks
terhadap efisiensi pasar pada periode 2001 – 2009. Objek penelitian ini
adalah lQ45 futures.
|
Pendahuluan
|
Penelitian
mengenai kontrak futures indeks
LQ45 atau yang lebih dikenal dengan LQ45 Futures
memang terbilang jarang dilakukan, selain karena hal-hal yang telah
disebutkan di atas. Penyebab
lainnya, disebabkan singkatnya masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti
yang telah diketahui, LQ45 Futures
telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009, atau hanya berjalan selama 9
tahun –sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini 7 tahun pasca penghentian perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying
indeks LQ45 atau LQ45 Futures
tersebut kembali diaktifkan pada 1 Februari 2016 silam, dengan penyempurnaan
dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai standar internasional.
Hal tersebut mengartikan bahwa penelitian ini menjadi relevan dilakukan untuk
menganalisis efek volatilitas yang ditimbulkan dari adanya LQ45 Futures pada periode sebelumnya untuk
membantu mengantisipasi kemunculannya pada periode kedua ini.
|
Kajian Teori
|
Saat
ini tidak hanya komoditas pertanian saja yang diperdagangkan, tetapi juga forex (foreign exchange) dan indeks saham. Kontrak futures indeks atau kontrak berjangka atas indeks efek adalah
kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan menjual atau
membeli produk yang menjadi variabel pokok di masa yang akan datang dengan
harga yang telah ditetapkan sebelumnya (Suwarno, 2003). Objek yang
dipertukarkan dalam perdagangan ini disebut dengan underlying asset (aktiva
yang mendasari), berupa saham.
|
Hipotesis
|
1.
H1
: Kontrak futures indeks berpengaruh pada penurunan
volatilitas underlying spot market.
2.
H2
: Kemunculan kontrak futures indeks berpengaruh pada pengingkatan
efisiensi pasar.
|
Metode Penelitian
|
Sampel dan Data Penelitian
Sampel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga penutupan harian dari indeks
LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode
sebelum (pre-futures) dan sesudah (post-futures) keberadaan kontrak futures indeks. LQ45 Futures muncul pada tanggal 13 Agustus
2001. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari website investing.com.
Data
dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara dokumentasi dari website investing.com dan juga
dilakukan dengan cara mengambil dari internet, artikel, jurnal, dan buku
pustaka yang mendukung proses penelitian.
|
Pembahasan
|
Hasil Penelitian ini mendukung penelitian
yang dilakukan oleh Antoniou & Holmes (1995), Saravanan & Deo (2010),
dan Matanovic & Wagner (2012). Ross (1989) dalam penelitian Antoniou dan
Holmes (1995) juga menyampaikan argumennya mengenai perdagangan futures yang mampu meningkatkan arus
informasi di spot market.
Kemunculan kontrak futures indeks
merupakan salah satu pengumuman yang memiliki kandungan informasi. Pengumuman
yang memiliki kandungan informasi dan dinilai sebagai berita baik/good news akan direspon positif oleh
investor. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya return disekitar pengumuman peristiwa.
|
5.
Kaitan dengan Teori atau
Referensi
Kontrak
berjangka atau futures
adalah kontrak untuk
membeli atau menjual
suatu underlying asset
(berupa indeks, saham, obligasi,
dan lain – lain) pada
masa mendatang. Kontrak
berjangka indeks saham
merupakan kontrak berjangka
yang menggunakan underlying
berupa indeks saham.
LQ Futures menggunakan
underlying indeks saham
LQ 45. Indeks
LQ 45 telah
dikenal sebagai benchmark saham – saham
unggulan di Pasar Modal
Indonesia.
Kontrak Futures berisi:
1.
Pembeli futures setuju
untuk membeli sesuatu
(suatu komoditi
atau aset tertentu) dari penjual
futures, dalam jumlah
tertentu, dengan harga
tertentu, dan pada
batas waktu yang
ditentukan dalam kontrak.
2.
Penjual futures setuju
untuk menjual suatu
komoditi atau aset
tertentu kepada pembeli
futures, dalam jumlah
tertentu, dengan harga
tertentu, dan pada
batas waktu yang
ditentukan dalam kontrak.
3.
Alternatif
ketiga, penjual kontrak
harus menyerahkan sekuritas
kepada pembeli kontrak
pada tanggal yang
disepakati.
Dalam kontrak future,
ada beberapa istilah
penting yang perlu
diperhatikan antara lain:
1.
Sesuatu
(komoditi atau aset)
yang disetujui kedua
pihak untuk dipertukarkan
disebut dengan underlying
asset.
2.
Tanggal yang ditetapkan
untuk melakukan transaksi
disebut dengan settlement
date atau delivery
date.
3.
Harga yang telah
disepakati oleh kedua
belah pihak yang
berkepentingan untuk melakukan
transaksi disebut dengan
futures price.
Harga atas underlying assets
dibedakan menjadi initial
futures price (harga
awal) dan terminal
future price (harga
pada saat kontrak futures
di exercise) apabila
terminal futures price
lebih rendah daripada
initial futures ketika
dilaksanakan exercise, maka
penjual akan mendapat
profit. Sebaliknya, jika
pada saat dilaksanakan
exercise, terminal future
price nya dari underlying assets
lebih tinggi daripada
intial futures price
nya, maka penjual
yang akan memperoleh
keuntungan.
Hasil
penelitian pada LQ45 Futures di
Indonesia ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pihak-pihak terkait
seperti:
1. Investor dapat melakukan transaksi pada produk
futures tidak hanya sebagai alat hedging (lindung nilai), tetapi juga
sebagai salah satu alternatif investasi yang menjanjikan keuntungan lebih
besar. Namun yang perlu diingat disini adalah hukum investasi, bahwa makin
besar keuntungan akan sepadan dengan risiko yang didapat.
2. Regulator dapat menjadikan penelitian ini
salah satu acuan atau gambaran untuk berbenah dan menjadikan “kebangkitan” LQ45
Futures 2016 lebih baik dari sebelumnya. LQ45 Futures sebenarnya telah lama berhenti diperdagangkan sejak tahun
2009 lalu karena berbagai alasan
(lihat latar belakang), namun pada
awal Februari tahun 2016 ini, kontrak futures
indeks tersebut kembali diperdagangkan di bursa derivatif. ”kebangkitan”
kedua ini mengusung berbagai
pembaruan dalam teknis, regulasi, biaya, dan juga kemudahan, sehingga dengan
berbagai pembaruan ini mampu menarik minat investor untuk berinvestasi pada
instrumen derivatif ini.
6.
Rekomendasi untuk analisis
selanjutnya
1. Penelitian ini hanya terbatas pada
periode setelah keberadaan kontrak futures
indeks, yang jumlah sampelnya lebih besar daripada periode sebelum. Hal
tersebut disebabkan data pada sebelum tahun 2000 tidak tersedia lagi.
2. Penelitian ini hanya terbatas pada satu jenis
aset acuan, yaitu indeks LQ45; serta hanya pada satu negara saja.
Untuk penelitian
selanjutnya seharusnya dilakukan
penulisan yang lebih
lengkap mengenai variabel
nya.
1. Penelitian selanjutnya disarankan dapat
menambah objek penelitian yang akan diteliti, meliputi penambahan negara
dan/atau penambahan objek aset acuan.
2. Penelitian selanjutnya disarankan dapat
menambah variasi metode penelitian tidak hanya menggunakan GARCH (1,1), namun
juga bisa dikembangkan dengan metode GARCH lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Bittman, J.B.
2009. Tingkatkan Profit Melalui Opsi.
Diterjemahkan oleh: Rayendra L.T. Jakarta: Elex Media Komputindo. Terjemahan
dari: Trading Options as a Professional
Black, F. &
Scholes, M. 1973. The pricing of options and corporate liabilities. Journal of Political Economy, Vol. 81, pp. 637-654
Bursa Efek Indonesia.
2010. “Derivatif”. http://www.idx.co.id/id-id/beranda/produkdanlayanan/derivatif.aspx
Fabozzi, F.J., &
Markowitz, H.M. 2002. The Theory and
Practice of Investment Management.
New Jersey: John Wiley & Sons
Fabozzi, F.J.,
& Peterson, P.P. 2003. Financial
Management & Analysis. New Jersey: John Wiley & Sons
Antoniou, A.,
& Holmes, P. (1995). Futures Trading, Information, and Spot Price
Volatility: Evidence for the FTSE 100 Stock Index Futures Contract Using GARCH.
Journal of Banking and Finance, 117-129.
Bae, S. C., Kwon,
T. H., & Park, J. W. (2004). Futures Trading, Spot Market Volatility, and
Market Efficiency: The Case of the Korean Index Futures Market. The Journal of Futures Markets, 1195-1228.
Darmadji, T., & Fakhruddin, H. M. (2001). Pasar Modal di Indonesia: pendekatan tanya
jawab. Jakarta: Salemba Empat.
Fabozzi, F. J. (2000). Manajemen Investasi. Jakarta: Salemba Empat.
Informatif, makasih ilmunya
BalasHapusWah terimkasih infonya kaka sangat menambah wawasan
BalasHapusMantap Penjelasannya, semoga bermanfaat 🙏😍
BalasHapusSangat bermanfaat
BalasHapusMantap kak review nya, sering2 review yakk👍
BalasHapusTerima kasih buat reviewnya, infonya bermanfaat banget
BalasHapusSangat membantu infonya, terima kasih
BalasHapusbermanfaat sekali kak terimakasiihhh
BalasHapusKalo review gini, otomatis memudahkan pembaca nihh 😍
BalasHapusBermanfaat sekali kak review, memudahkan pembaca, thanks kak
BalasHapus