Nama / NIM : Siti Irfa’ Atul
Munfarida/ 17510084
Mata Kuliah : Analisis Sekuritas
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
Review Jurnal Analisis
Futures
Judul Jurnal
|
Perilaku Harga Kontrak Berjangka Indeks Emas
|
Penulis
|
Dwi Candra
Wedhar Sabda, Khairunnisa, SE., MM dan Annisa Nurbati, SE., M.Si
|
Volume dan
Halaman
|
Vol 3 No 3
Halaman 1-8
|
Jurnal
|
e- Proceeding
of Management
|
Tanggal Review
|
28 April
2020
|
Tahun Jurnal
|
2016
|
Reviewer
|
Siti Irfa’
Atul Munfarida
|
Kajian Teori
|
-
Investasi
adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan
pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan dimasa datang.
-
Instrumen
Derivatif merupakan kontrak perjanjian antara dua pihak untuk menjual atau
membeli sebuah barang (baik itu aktiva finansial maupun komoditas) pada
tanggal tertentu dimasa datang dengan harga yang telah disepakati saat ini.
-
Kontrak
Berjangka merupakan sebuah perjanjian untuk membeli atau menjual aset pada
suatu periode tertentu di masa yang akan datang dengan kepastian harga yang
telah disepakati sebelumnya.
-
Analisis Teknikal
adalah metode untuk memprediksi pergerakan harga dan tren pasar atau sekuritas
dimasa depan dengan mempelajari grafik dari aksi pasar dimasa lalu dengan
mempertimbangkan harga pasar instrumen dan minat atas instrumen tersebut.
-
ARCH
menganalisis adanya masalah heteroskedastisitas dari ragam residual dalam
data deret waktu.
-
GARCH
mengembangkan model ARCH dengan memasukka nunsur residual periode lalu dan
ragam residua
|
Tujuan
Penelitian
|
Penelitian
ini akan mengestimasi dan mengembangkan model ARCH-GARCH untuk memprediksi
harga kontrak emas berjangka dimasa depan.
|
Objek Penelitian
|
Harga Emas kontrak
berjangka
|
Metode
Penelitian
|
Metode model
arch dan garch, Metode Sensus
|
Hasil
Penelitian
|
Menggunakan
ala tukur RMSE model ARCH menjadi
model paling baik dalam memprediksi harga emas kontrak berjangka dengan nilai
kesalahan prediksi sebesar USD 11.23902407. Menggunakan alat ukur MAE model GARCH (1,1) menjadi
model paling baik dengan nilai kesalahan sebesar USD9 495692364. Menggunakan
alat ukur MAPE model GARCH (1,1) adalah model paling baik dengan nilai
kesalahan sebesar 0.86665488 % atau akurasi prediksi sebesar 99.14%.
|
Kontrak berjangka (futures) adalah salah satu instrumen derivatif
(turunan) yang nilainya bergantung pada suatu aset lainnya atau underlying
asset. Saat investor telah memiliki account dan terdaftar sebagai anggota
bursa, investor dapat bertindak selaku trader (direct investment) sedangkan
bila investor menggunakan jasa fund manager maka investor melakukan indirect
investment.
Kontrak futures
merupakan perjanjian antara pembeli dan penjual yang berisi hal-hal berikut
ini:
1.
Pembeli futures setuju untuk membeli sesuatu
(suatu komoditi atau aset tertentu) dari penjual futures, dalam jumlah tertentu,
dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.
2.
Penjual futures setuju untuk menjual suatu
komoditi atau aset tertentu kepada pembeli futures, dalam jumlah tertentu,
dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.
Dalam kontrak future,
ada beberapa istilah penting yang perlu diperhatikan antara lain sebagai
berikut ini
a.
Sesuatu (komoditi atau aset) yang disetujui
kedua pihak untuk dipertukarkan disebut dengan
underlying
asset.
b.
Tanggal yang ditetapkan untuk melakukan
transaksi disebut dengan settlement date atau delivery date.
c.
Harga yang telah disepakati oleh kedua belah
pihak yang berkepentingan untuk melakukan transaksi disebut dengan futures
price.
d.
Pihak yang menyetujui kontrak untuk membeli aset
yang menjadi patokan di kemudian hari disebut sebagai pemilik (owner ) kontrak future,
atau dikatakan mengambil posisi long futures atau long position.
e.
Pihak yang menyetujui kontrak untuk menjual aset
patokan tersebut di kemudian hari disebut sebagai penjual (seller) kontrak
future, atau disebut juga berada pada posisi short futures atau short position.
Kontrak future mempunyai jarak waktu dengan settlement date yang berbeda satu dengan lainnya, ada yang sangat
dekat, sedang ataupun jauh. Kedua belah
pihak dalam kontrak future dapat menunggu pelaksanaan kontrak future sampai
dengan settlement date, atau bisa juga keluar dari posisinya (melikuidasi posisi) sebelum settlement date dengan cara
mengambil posisi yang berlawanan pada
kontrak future yang identik.
Timbulnya kontrak future adalah untuk mengantisipasi ketidak pastian
harga di masa yang akan datang, adanya faktor-faktor eksternal yang tidak dapat
dikuasai dan mengandung kemungkinan merugikan pelaku pasar, maka salah satu
anitisipasinya adalah membuat kontrak futur. Karena sedemikian rumit
pelaksanaannya, biasanya kontrak future dilaksanakan pada pasar yang
terorganisir.
Pada umumnya pada kontrak future pembeli dan penjual tidak berhadapan
langsung, namun terdapat lembaga perantara (intermediary) perdagangan secara
resmi. Dalam hal penjual kontrak tidak memiliki asset obyek kontrak (atau
memiliki namun tidak bermaksud menjualnya) maka penjual kontrak future dapat
membeli kontrak future dengan pihak lain, sehingga yang berhadapan pada
akhirnya adalah pembeli kontrak future pertama dengan penjual kontrak future
kedua. Hal tersebut sangat mungkin dilakukan karena dalam pasar yang
terorganisir semua pihak yang terkait harus terungkap secara transparan dan
dapat diungkap secara legal, sehingga dalam pasar future kemungkinan terjadinya
kecurangan menjadi kecil karena terdapat lembaga pengawas pada pasar tersebut
Rekomendasi untuk analisis selanjutnya
Dari jurnal tersebut sampel yang digunakan sebagai bahan penelitian
adalah harga emas kontrak berjangka periode tahun 2015, maka rekomendasi bagi
penelitian selanjutnya yakni untuk bisa menggunakan sampel dengan periode
selanjutnya atau yang lebih baru. Agar hasil dari penelitian yang didapat dapat
menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
Riview Jurnal
Analisis Opsi
Judul Jurnal
|
Estimasi Harga Opsi Saham Di Bursa Efek
Indonesia (BEI) : Studi Kasus Saham LQ-45
|
Penulis
|
Rowland
Bismark Fernando Pasaribu
|
Volume dan
Halaman
|
Vol 20 No 3
Halaman 195-218
|
Jurnal
|
JURNAL
Akuntansi & Manajemen
|
Tanggal Review
|
28 April
2020
|
Tahun Jurnal
|
2009
|
Reviewer
|
Siti Irfa’
Atul Munfarida
|
Kajian Teori
|
Derivatif
adalah instrumen keuangan yang nilainya tergantung produk pasar keuangan
berupa saham, obligasi, mata uang, dan komoditas.
Opsi call yang
memberikan pemiliknya hak untuk membeli dan Opsi put yang memberikan
pemiliknya hak untuk menjual aset dasarpada harga tertentu di masa mendatang.
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk
mengklarifikasi pengaruh volatilitas historis terhadap volatilitas
stockreturn saat ini dan memperkirakan penetapan harga opsi panggilan Eropa
menggunakan Model Black-Scholes.
|
Objek
Penelitian
|
Saham yang
terdapat di BEI
|
Metode
Penelitian
|
Metode HisVol,
GARCH dan CGARCH
|
Hasil
Penelitian
|
Bahwa
rata-rata tingkat pengembalian pasar umumnya positif selama periode
penelitian, dimana untuk tingkat pengembalian pasar (indeks LQ-45) rata-rata
adalah 0,08% perhari dengan tingkat risiko sebesar 1,71%. Sementara rata-rata
tingkat pengembalian saham emiten selama periode penelitian adalah berkisar
-0,02% hingga 1,08% perhari. Berdasar hasil empiris juga diketahui bahwa
volatilitas masa lalu mempengaruhi volatilitas saat ini. Umumnya volatilitas masa
lalu lag-1 yang signifikan secara statistik mempengaruhi volatilitas saat ini
pada seluruh model empiris. Dilihat dari nilai rata-rata agregat koefisien
maka dapat dikatakan bahwa model GARCH (49,28%) adalah model yang baik dalam
menjelaskan kapasitas volatilitas historis terhadap volatilitas saat ini.
Namun secara agregat untuk kriteria informasi, model hisvol adalah model yang
terbaik.
|
Opsi adalah
kontrak antara dua belah pihak yang berisi hak bagi si pembeli opsi untuk
membeli atau menjual aset yang mendasari kontrak tersebut (underlying asset)
pada waktu dan harga yang disepakati bersama di awal.
Opsi adalah
suatu tipe kontrak bukan kewajiban antara dua pihak, yang satu memberikan hak
kepada yang lain untuk membeli atau menjual suatu aset pada harga tertentu
dalam jangka waktu tertentu.
Secara
tradisional konrak opsi saham dibedakan menjadi dua jenis yaitu:
a.
Kontrak Opsi Beli Saham (call option) merupakan opsi yang memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dalam jumlah tertentu pada waktu dan
harga yang telah ditentukan.
b.
Kontrak Opsi Jual Saham (put option) merupakan
opsi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk menjual saham tertentu pada
jumlah, waktu dan harga yang telah ditentukan.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Nilai Opsi
harga opsi
adalah dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Antara lain oleh
5 faktor berikut ini:
- Harga saham
- Harga exercise
- Tingkat bunga
- Jangka waktu akan jatuh tempo
- Volatility harga saham.
Bila faktor (1),
(3),(4) dan (5) meningkat maka nilai opsi call akan meningkat, sedangkan bila
faktor (2) meningkat maka nilai opsi call akan menurun.
Model Penentuan
Harga Opsi
1.
Binominal Option Pricing Model (BOPM)
Binominal
Option Pricing Model adalah suatu model opsi di mana suatu harga saham saat
ini, harga saham tersebut diharapkan dapat berubah menjadi dua harga saham pada
periode berikutnya dengan peluang yang sama.
2.
Rumus Black and Scholes
risiko
kontrak opsi saham
- Opsi bersifat kompleks, berisiko, dan tidak cocok bagi kebanyakan investor.
- Pada saat membeli opsi atau ketika writing a covered call option, investasi Anda mungkin akan mengalami kerugian 100%.
- Opsi indeks memiliki karakteristik khusus dan risiko - risikonya.
- Kondisi market atau pembatasan perdagangan sementara.
- Banyak faktor yang memengaruhi harga dari sebuah kontrak opsi.
Rekomendasi untuk
analisis selanjutnya
Sebagaimana yang
dijelaskan oleh penulis dalam penelitiannya. Maka rekomendasi untuk penelitian
selanjutnya yakni dapat menggunakan lebih dari 1 model dalam menganalisis,
sebagaimana peneliti sebelumnya hanya menggunakan model Black dan Scholes dan
hanya menggunakan opsi-call jenis Eropa. Juga bagi peneliti selanjutnya agar
dapat memperluas sampel penelitian tidak terbatas hanya pada LQ-45 dan terakhir
dihrapkan juga dapat menggunakan varian lain dalam indikator analisis opsi.
DAFTAR PUSTAKA
Layanan KPEI. (2015). Layanan KPEI. Dipetik
April 30, 2020, dari Kontrak Opsi Saham - Kliring:
https://www.kpei.co.id/page/kontrak-opsi-saham-kliring
Layanan KPEI. (2015). Layanan
KPEI. Dipetik April 30, 2020, dari Kontrak Berjangka Indeks Efek - Kliring:
https://www.kpei.co.id/page/kontrak-berjangka-indeks-efek-kliring
Mulyana, D. (2011, Maret). Teori
Investasi dan Portofoilio. Dipetik April 30, 2020, dari Analisis Kontrak
Berjangka (Future):
https://deden08m.files.wordpress.com/2011/03/materi-13-analisis-kontrak-berjangka.pdf
Pasaribu, R. B. (2009,
Desember). Estimasi Harga Opsi Saham Di Bursa Efek Indonesia (BEI) : Studi
Kasus Saham LQ-45. Jurnal Akuntansi & Manajemen, 20(3), 195-218.
Sabda, D. C., Khairunnisa,
& Nurbaiti, A. (2016). Perilaku Harga Kontrak Berjangka Indeks Emas. e-Proceeding
of Managemenet, 3(3), 1-8. Dipetik April 30, 2020
Samsul , M. (2010). Pasar
Berjangka Komoditi Dan Derivatif. Jakarta: Salemba Empat.
Soemapradja, T. G. (2005,
Maret). ANALISIS KINERJA KONTRAK BERJANGKA KOMODITI PADA TOKYO GRAIN EXCHANGE –
JEPANG. Journal The Winners, 6(1), 1-22. Dipetik April 30, 2020
Sumendra , G., Dharmawan, K.,
& Widana, I. N. (2015, Mei). MENENTUKAN HARGA KONTRAK BERJANGKA NILAI TUKAR
RUPIAH TERHADAP DOLLAR AS MENGGUNAKAN DISTRIBUSILOGNORMAL. E-Jurnal
Matematika, 4(2), 43-48.
Terimakasih, sangat bermanfaat
BalasHapusterima kasih informasinya
BalasHapusMakasih informasi dan pengetahuannya
BalasHapusTerimakasih informasinya. Sangat bermanfaat
BalasHapus