Judul
Jurnal yang di review : Opsi
Saham Pada Pasar Modal di Indonesia (Studi Pasar Opsi saat Pasar Opsi Masih
Berlangsung di Bursa Efek Indonesia)
Nama dan Nim : Ayu Agustin
Mata Kuliah : Analisis Sekuritas
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin,SE.,
MM
Review
Pasar
pertukaran opsi saham tidak berfungsi lagi di Bursa Efek Indonesia, dengan
menggunakan pasar pertukaran opsi data untuk periode berjalan 2007-2008, kami
menganalisis pengaruh harga saham, strike price, waktu jatuh tempo, volatilitas,
dan suku bunga bebas risiko. Pada harga opsi saham dari panggilan saham yang
terdaftar atau perdagangan put option di Bursa Efek Indonesia selama 2007-2008.
Hasil penelitian menemukan bahwa harga saham, strike price, waktu jatuh tempo,
volatilitas dan suku bunga bebas risiko positif signifikan mempengaruhi harga
opsi saham baik harga opsi beli atau harga opsi jual di Bursa Efek Indonesia
periode 2007-2008. Sementara tidak ada variabel yang secara signifikan
mempengaruhi opsi panggilan selama periode 2007-2008, lebih lanjut harga saham
dan harga strike secara signifikan mempengaruhi harga opsi beli. Waktu untuk
jatuh tempo, Volatilitas, dan tingkat suku bunga bebas risiko tidak secara
signifikan mempengaruhi harga opsi put. Itulah sebabnya pasar bursa opsi saham
berhenti karena investor tidak yakin dengan harga opsi saham versus risiko
volatilitas, waktu hingga jatuh tempo, dan tingkat bebas risiko.
Harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate secara bersama-sama signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham baik itu harga opsi beli maupun harga opsi jual di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2008 saat pasar opsi masih berlangsung. Hasil penelitian ini menjawab sebagian harga opsi yang dikemukakan Bodie, Kane, Marcus (2002) bahwa harga saham, harga strike, volatilitas, time to maturity dan interest rate merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi harga opsi. Karena ternyata pengaruhnya hanya sebesar 32,66% (opsi beli) dan 54,09% (opsi jual). Di pasar opsi BEI harga opsi masih dipengaruhi oleh faktor lain seperti harga underlying asset, harga strike, waktu jatuh tempo, volatilitas dan tingkat suku bunga (Lee Lowell, 2007). Berdasarkan teori yang ada, menunjukkan bahwa hasil pengujian sesuai dengan teori yang ada, yaitu harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate secara bersama-sama signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia.
Harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate secara bersama-sama signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham baik itu harga opsi beli maupun harga opsi jual di Bursa Efek Indonesia periode 2007-2008 saat pasar opsi masih berlangsung. Hasil penelitian ini menjawab sebagian harga opsi yang dikemukakan Bodie, Kane, Marcus (2002) bahwa harga saham, harga strike, volatilitas, time to maturity dan interest rate merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi harga opsi. Karena ternyata pengaruhnya hanya sebesar 32,66% (opsi beli) dan 54,09% (opsi jual). Di pasar opsi BEI harga opsi masih dipengaruhi oleh faktor lain seperti harga underlying asset, harga strike, waktu jatuh tempo, volatilitas dan tingkat suku bunga (Lee Lowell, 2007). Berdasarkan teori yang ada, menunjukkan bahwa hasil pengujian sesuai dengan teori yang ada, yaitu harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate secara bersama-sama signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia.
Harga
saham tidak signifikan mempengaruhi harga opsi beli di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian Benjamin Blau dan Chip Wade (2013)
bahwa harga opsi kurang menyediakan informasi mengenai harga saham di masa yang akan
datang.Muravyev, Pearson dan Broussard (2013)juga mengatakan bahwa harga opsi tidak memiliki
informasi yang signifikan mengenai harga saham di masa mendatang di balik apa yang tercermin
pada harga saham saat ini. Sehingga harga saham tidak bisa digunakan sebagai patokan untuk
penentuan harga opsi di Indonesia, khususnya pada harga opsi beli. Hal ini terlihat dari
data harga saham pada harga opsi beli yang rata-rata out of money sehingga investor
mengalami kerugian pada saat meng-exercisenya. Akan tetapi berbeda dengan harga opsi jual, hasil
pengujian menghasilkan bahwa harga saham signifikan negatif mempengaruhi harga opsi jual di Bursa Efek
Indonesia. Hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Amin, Coval,
and Seyhun (2002) yang mengatakan bahwa harga saham memiliki pengaruh terhadap harga
indeks opsi. Di dukung oleh Mossin (1969) yang mencatat bahwa terdapat interaksi antara saham
dan opsi. Hal ini juga didukung oleh data harga saham pada harga opsi jual di
Indonesia yang rata-rata in the money, kondisi harga strike jauh di atas harga saham sehingga
menguntungkan investor yang mengeksekusi kontrak opsinya.
Berdasarkan
hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwa harga strike tidak signifikan mempengaruhi harga opsi beli di Bursa Efek Indonesia.
Hasil pengujian ini tidak sesuai dengan penelitian Alghalith, Floros dan Poufinas (2014) yang mengatakan
dalam menemukan simplified option pricing formulas, harga opsi ditentukan oleh
salah satu faktor dari underlying asset yaitu strike price. Hal ini bisa dijelaskan
dengan kasus yang sama dengan harga saham pada harga opsi beli di Indonesia, yang rata-rata berada di kondisi out
of the money, saat harga strike di atas harga saham, sehingga merugikan pemegang kontrak opsi
beli. Akan tetapi berbeda dengan harga opsi jual, hasil pengujian menunjukkan bahwa harga strike
signifikan positif mempengaruhi harga opsi jual di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian
ini sesuai dengan penelitian Alghalith, Floros dan Poufinas (2014) bahwa harga strike merupakan
salah satu faktor yang mempengaruhi harga opsi, khususnya harga opsi jual pada kasus ini. hal ini
dikarenakan dalam penentuan harga opsi yang sesuai dengan market demand harus
memperhatikan berapa harga strike yang disepakati dalam suatu opsi. Investor akan membeli
opsi dengan harga strike yang menguntungkan untuk di-exercise. Data harga opsi jual memiliki
harga strike yang rata-rata in the money sehingga menguntungkan pemegang kontrak opsi jual.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwa time to maturitytidak signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian Markus Herzberg dan Philipp Sibbertsen (2004) yang mengatakan bahwa harga opsi tidak dipengaruhi secara signifikan oleh lamanya waktu jatuh tempo. Namun hasil pengujian ini tidak sesuai dengan penelitian Hyun Mo Sung (1995) yang mengatakan bila American put option di exercise lebih awal tanpa ada pembagian dividen, memiliki hubungan positif dengan jumlah uang (moneyness), waktu jatuh tempo dan volatilitas. Hal ini disebabkan karena waktu jatuh tempo dari setiap opsi yang diterbitkan selama tahun 2007-2008 tidak terlalu lama. Bahkan ada investor yang sudah meng-exercise opsinya dalam waktu yang sangat singkat sekali yaitu 1 dan 2 hari. Hal ini sesuai dengan pendapat Lee (2007) yang menjelaskan bila semakin lama waktu jatuh tempo, peluang harga opsi bergerak menjadi in the money (menguntungkan) juga semakin besar. Namun yang terjadi di kontrak opsi saham di Bursa Efek Indonesia tahun 2007-2008 tidak demikian.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwa volatilitas harga saham tidak signifikan mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian ini tidak sesuai dengan penelitian Kroner, Kenneth F. dan Kneafsey, Devin P. dan Claessens, Stijn dan DEC (1993) yang mengatakan bahwa peramalan volatilitas yang tinggi akan akan menghasilkan harga opsi yang tinggi pula. Ni, Pan dan Poteshman (2007) menambahkan bahwa volume opsi informatif mengenai volatilitas harga saham di masa depan, karena volatilitas permintaan dari opsi berhubungan secara positif dengan volatilitas dari saham. Sedangkan hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian Duarte dan Jones (2007) yang menemukan bahwa volatilitas harga saham tidak berpengaruh secara signifikan dalam penentuan harga opsi secara individual. Hal ini disebabkan volatilitas dari harga saham pada kontrak opsi di Bursa Efek Indonesia rata-rata tidak fluktuatif. Selain itu disebabkan jangka waktu eksekusi yang cepat selama kontrak opsi di Bursa Efek Indonesia sehingga peluang volatilitas membuat opsi bergerak menjadi in the moneykecil, sehingga volatilitas tidak berpengaruh terhadap harga opsi saham.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwa time to maturitytidak signifikan positif mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian Markus Herzberg dan Philipp Sibbertsen (2004) yang mengatakan bahwa harga opsi tidak dipengaruhi secara signifikan oleh lamanya waktu jatuh tempo. Namun hasil pengujian ini tidak sesuai dengan penelitian Hyun Mo Sung (1995) yang mengatakan bila American put option di exercise lebih awal tanpa ada pembagian dividen, memiliki hubungan positif dengan jumlah uang (moneyness), waktu jatuh tempo dan volatilitas. Hal ini disebabkan karena waktu jatuh tempo dari setiap opsi yang diterbitkan selama tahun 2007-2008 tidak terlalu lama. Bahkan ada investor yang sudah meng-exercise opsinya dalam waktu yang sangat singkat sekali yaitu 1 dan 2 hari. Hal ini sesuai dengan pendapat Lee (2007) yang menjelaskan bila semakin lama waktu jatuh tempo, peluang harga opsi bergerak menjadi in the money (menguntungkan) juga semakin besar. Namun yang terjadi di kontrak opsi saham di Bursa Efek Indonesia tahun 2007-2008 tidak demikian.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwa volatilitas harga saham tidak signifikan mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek Indonesia. Hasil pengujian ini tidak sesuai dengan penelitian Kroner, Kenneth F. dan Kneafsey, Devin P. dan Claessens, Stijn dan DEC (1993) yang mengatakan bahwa peramalan volatilitas yang tinggi akan akan menghasilkan harga opsi yang tinggi pula. Ni, Pan dan Poteshman (2007) menambahkan bahwa volume opsi informatif mengenai volatilitas harga saham di masa depan, karena volatilitas permintaan dari opsi berhubungan secara positif dengan volatilitas dari saham. Sedangkan hasil pengujian ini sesuai dengan penelitian Duarte dan Jones (2007) yang menemukan bahwa volatilitas harga saham tidak berpengaruh secara signifikan dalam penentuan harga opsi secara individual. Hal ini disebabkan volatilitas dari harga saham pada kontrak opsi di Bursa Efek Indonesia rata-rata tidak fluktuatif. Selain itu disebabkan jangka waktu eksekusi yang cepat selama kontrak opsi di Bursa Efek Indonesia sehingga peluang volatilitas membuat opsi bergerak menjadi in the moneykecil, sehingga volatilitas tidak berpengaruh terhadap harga opsi saham.
Berdasarkan
hasil pengujian yang dilakukan oleh penulis, diketahui bahwarisk-free interest rate tidak signifikan mempengaruhi harga opsi saham di Bursa Efek
Indonesia. Hasil pengujian sesuai dengan pendapat Fabozzi (2003) yang mengatakan bahwa tingkat
suku bunga bebas risiko tidak termasuk dalam faktor yang mempengaruhi harga opsi.
Sedangkan hasil pengujian dalam
penelitian ini tidak sesuai dengan penelitian Roon dan Veld (1996) yang mengatakan bahwa opsi yang di-exercise lebih awal
dipengaruhi secara signifikan oleh interest rate dan pada tingkat yang
lebih rendah, waktu jatuh tempo. Hal yang menyebabkan risk-free interest rate tidak signifikan
mempengaruhi harga opsi adalah periodejatuh tempo opsi yang rata-rata cepat sebelum expiration date sehingga tingkat
suku bunga bebas risiko yang diambil ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui Sertifikat Bank Indonesia
(SBI) dengan jangka waktu 1 bulan di setiap bulannya tidak memiliki pengaruh yang kuat.
Salah
satu instrumen derivatif yang memegang peran penting dalam pasar derivatif adalah opsi. Opsi merupakan suatu kontrak yang
memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang kontrak (option buyer) untuk
membeli atau menjual suatu aset tertentu suatu perusahaan kepada penulis opsi (option
writer) dengan harga tertentu (exercise price) dalam jangka waktu
tertentu (expiration date). Apabila pada saat jatuh tempo (expiration date) pemegang opsi tidak menggunakan
haknya, maka haknya tersebut akan hilang dengan sendirinya. Dengan demikian, opsi yang
dimiliknya tidak akan bernilai lagi (Bodie, Kane dan Marcus, 2006: 340).
Berdasarkan
jenis hak yang diberikan kepada pemegangnya, opsi terbagi menjadi dua yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put
option). Opsi beli adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah tertentu
saham suatu perusahaan dengan harga dan waktu tertentu. Sedangkan opsi jual
memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual sejumlah tertentu saham
perusahaan dengan harga dan waktu tertentu pula. Sedangkan bila berdasarkan periode waktu
dan hak yang dimilki pemegangnya, Opsi terbagi menjadi dua tipe yaitu American
option dan European option. American option merupakan suatu tipe opsi
yang mengizinkan pemilik dari opsi untuk meng-exercise opsi tersebut kapan saja baik sebelum jatuh
tempo maupun pada saat jatuh tempo. Sedangkan, European option mengizinkan pemilik dari
opsi untuk meng-exercise opsi hanya pada saat jatuh tempo (Sawidji Widioatmodjo, 2005:
163).
Ada
lima faktor yang mempengaruhi nilai opsi antara lain : (1) nilai dari underlying asset; semakin besar harga dari
underlying asset maka semakin besar nilai dari opsi call; (2) harga exercise,
semakin rendah harga stike maka semakin besar nilai dari opsi call; (3) nilai waktu uang, opsi call merupakan hak untuk
membeli aset suatu waktu di masa depan. Dan dikarenakan opsi merupakan pembelian di masa
depan maka semakin besar biaya kesempatan, akan semakin besar pula nilai opsi; (4)
volatilitas yang diharapkan, semakin besar volatilitas dari nilai underlying
asset maka akan semakin besar pula nilai dari opsi saham; dan (5) time to maturity (periode
waktu jatuh tempo), semakin lama masa waktu jatuh tempo maka akan semakin besar nilai opsi
(Fabozzi, 2003: 24).
Judul Jurnal yang di
Review : Efektivitas Hedging
Kontrak Futures Komoditi Emas dengan Olein
Review
Penelitian
ini untuk membandingkan efektivitas lindung nilai dalam komoditas emas dan
olein. Menggunakan Model Ordinary Least Square (OLS) untuk menentukan rasio
lindung nilai, ditemukan bahwa lindung nilai olein rasio lebih besar dari rasio
lindung nilai emas. Nilai rasio lindung nilai olein lebih besar dari emas rasio
lindung nilai menunjukkan bahwa untuk menghilangkan kerugian di pasar spot
olein diperlukan banyak berjangka kontrak dibandingkan untuk menghilangkan
kerugian di pasar spot emas. Namun, independent t-test untuk varians lindung
nilai kembali kedua komoditas menunjukkan tidak ada perbedaan. Ini berarti varians
lindung nilai return dari komoditas emas memiliki nilai yang sama dengan olein
return lindung nilai perbedaan. Jadi, penanganan risiko sistematis hedger olein
sama dengan risiko hedger emas penanganan. Dengan hasil itu, jika melakukan
strategi lindung nilai dan tidak ada instrumen yang sama lindung nilai di pasar
berjangka, sehingga lindung nilai dapat mempertimbangkan untuk menggunakan
strategi lindung nilai, tetapi sebelumnya ditentukan terlebih dahulu rasio
lindung nilai optimal, karena rasio lindung nilai optimal bisa mengurangi
varians return yang disebabkan oleh risiko pasar (risiko sistematis).
Berkembangnya
pasar keuangan yang semakin pesat turut meningkatkan risiko yang akan dihadapi
investor, sehingga diperlukan diversifikasi untuk mengurangi risiko ini.
Bagi
investor dengan tipe penghindar risiko, pemilihan diversifikasi portofolio
internasional tidaklah cukup. Diversifikasi internasional hanyalah untuk
mengurangi risiko non-systematic, namun risiko pasar (systematic risk)
masih tetap ada. Oleh karena itu, untuk mengurangi risiko pasar diperlukan
suatu instrumen lindung nilai yang dapat menurunkan tingkat varians return.
Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan kontrak derivative sebagai
instrument lindung nilai (hedging).
Hull
(2008:45) menyebutkan bahwa lindung nilai yang sempurna adalah dengan mengeleminasi semua risiko, namun perfect hedging merupakan hal yang
sangat jarang sekali adanya. Dengan menggunakan kontrak derivative diharapkan dapat
mendekatkan pada kondisi lindung nilai yang sesempurna mungkin. Sehingga, nantinya
diharapkan imbal hasil yang diperoleh dapat sesuai dengan imbal hasil yang telah diperkirakan (expected return).
Berbagai
instrumen derivative dapat digunakan sebagai alat lindung nilai,
diantaranya berupa kontrak futures, forward, option, dan swaps.
Di Indonesia sendiri kontrak derivative yang sudah diterbitkan dan mulai banyak digunakan adalah kontrak futures.
Baik kontrak futures pada instrumen keuangan seperti saham, maupun pada instrumen
komoditi.
Kontrak futures merupakan sebuah kesepakatan untuk membeli atau menjual aset pada harga dan waktu tertentu dimasa yang akan datang (Hull, 2008:21). Dengan menggunakan kontrak futures diharapkan dapat melakukan pencegahan risiko terhadap pergerakan harga pada pasar spot yang tidak diinginkan. Jika pasar futures dan pasar tunai bergerak bersamaan, setiap kerugian yang diderita oleh hedgers pada satu posisi dapat diimbangi dengan laba pada posisi lainnya. Oleh karena itu laba dan kerugian diharapkan memiliki nilai yang sama.
Kontrak futures merupakan sebuah kesepakatan untuk membeli atau menjual aset pada harga dan waktu tertentu dimasa yang akan datang (Hull, 2008:21). Dengan menggunakan kontrak futures diharapkan dapat melakukan pencegahan risiko terhadap pergerakan harga pada pasar spot yang tidak diinginkan. Jika pasar futures dan pasar tunai bergerak bersamaan, setiap kerugian yang diderita oleh hedgers pada satu posisi dapat diimbangi dengan laba pada posisi lainnya. Oleh karena itu laba dan kerugian diharapkan memiliki nilai yang sama.
Hull
(2008:25) menyebutkan bahwa selama masa pencapaian periode delivery,
harga dari sebuah kontrak futures akan mendekati/hampir mendekati (convergence)
dari harga spot atas underlying asetnya. Ketika harga futures melebihi dari
harga spot, para trader akan mencoba memanfaatkan peluang arbitrase ini hingga pada akhirnya harga dari futures akan jatuh. Begitu juga sebaliknya ketika harga dari futures berada
dibawah harga spot, para investor akan mengambil peluang ini untuk menaikkan aset mereka dengan
membeli kontrak futures hingga menunggu jatuh tempo (delivery), sehingga
harga dari futures akan cenderung naik mendekati harga spotnya. Kedua hal ini menunjukkan bahwa
harga futures akan mendekati atau sangat mendekati dari harga spotnya selama periode delivery. Pasar
futures merupakan alternatif pasar yang dapat dimanfaatkan untuk
mengubah tingkat risiko suatu aktiva pada saat diperoleh suatu informasi baru. Kecepatan
dalam mengubah posisi saat informasi baru diperoleh dibutuhkan untuk mencapai tujuan
investasi dengan lebih efisien. Kecepatan ini tercermin pada pasar futures dengan
pertimbangan likuiditas, biaya transaksi, kecepatan pelaksanaan, dan leverage, sehingga
pengubahan portofolio dengan menggunakan futures akan lebih mudah dan murah
dibandingkan dengan pasar tunai (Fabozzi, 2000:413).
Sampel
penelitian perbandingan efektivitas hedging dengan kontrak futures komoditi
ini menggunakan data sekunder perdagangan harian emas dan olein yang diperdagangkan pada Bursa Berjangka Jakarta selama Januari 2005 sampai Januari 2010, untuk
data bulan Mei 2005 tidak dimasukkan dalam variabel penelitian dikarenakan adanya ketidaklengkapan data pada harga futures kedua komoditi. Data spot olein
diperoleh dari lembaga Bappebti, sedangkan data spot emas diperoleh dari USA GOLD dimana data harus dikonversikan terlebih dahulu kedalam Rupiah pergram dengan kurs beli (bid
price) pada BI. Data penelitian ini berupa data mingguan spot price dan settlement
price. Pada penelitian ini menggunakan kontrak yang mendekati jatuh tempo dan di roll-over
pada waktu akan berakhir.
Pada
awalnya futures market digunakan untuk mempertemukan kebutuhan antara
petani dengan pedagang. Ketidakpastian harga panen merupakan alasan utama didirikannya pasar futures. Ketika terjadi kelangkaan hasil panen, harga panen akan
menjadi sangat mahal. Sedangkan ketika hasil panen melimpah, maka harga panen
akan cenderung turun. Dari kondisi ini, baik petani maupun pedagang pembeli hasil panen akan
mengalami risiko terhadap ketidakpastian harga hasil panen.
Untuk
mengatasi risiko terhadap ketidakpastian harga, petani dan pedagang bertemu
untuk menegosiasikan harga sebelum datangnya hari panen. Petani dan pedagang membuat suatu kontrak berjangka yang akan disepakati bersama. Kontrak yang dibuat pada hari itu akan dilaksanakan pada beberapa waktu kemudian dan juga pembayarannya untuk waktu kemudian sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak futures tersebut.
untuk menegosiasikan harga sebelum datangnya hari panen. Petani dan pedagang membuat suatu kontrak berjangka yang akan disepakati bersama. Kontrak yang dibuat pada hari itu akan dilaksanakan pada beberapa waktu kemudian dan juga pembayarannya untuk waktu kemudian sesuai dengan isi dari perjanjian kontrak futures tersebut.
Pada
perkembangannya yang sangat pesat, pasar futures tidak hanya dilakukan
secara fisik, namun juga melalui mekanisme elektronik. Perdagangan secara elektronik
ini memungkinkan seorang traders untuk memasuki arena perdagangan melalui
perangkat komputer sehingga mempermudah mereka bertemu dengan banyak penjual maupun pembeli (Hull, 2008:3).
Kontrak
futures merupakan sebuah perjanjian untuk membeli atau menjual aset pada
suatu periode waktu tertentu dimasa yang akan datang dengan kepastian harga yang telah disepakati sebelumnya Hull (2008:1). Harga sebuah kontrak futures akan
berlawanan dengan harga pada pasar spot, harga bisa lebih tinggi bisa juga lebih
rendah. Pada kontrak futures diperlukan sejumlah initial margin, yang merupakan jumlah
nominal uang yang perlu disetor oleh investor kepada broker.
Mekanisme
futures kontrak adalah pertama kali investor menyetor sejumlah deposit
sebagai initial margin dalam melakukan perdagangan futures selanjutnya.
Kemudian investor akan melakukan kontrak futures dengan memperhatikan aset yang akan
diperdagangkan, ukuran kontrak, price limit dan position limits. Nilai dari
kontrak futures dimasa mendatang dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di pasar spot. Berbeda
dengan kontrak forward, kontrak futures dapat dieksekusi sebelum
tanggal jatuh tempo dengan cara mengambil posisi yang berlawanan sehingga tidak perlu terjadi adanya delivery. Pada bulan penyelesaian yang tertera di kontrak tidak
lagi dilakukan perdagangan dan harga ditentukan oleh bursa atas penyelesaian kontrak. Selain
itu, kontrak dapat diselesaikan dengan tanggal penyelesaian terdekat atau yang biasa
disebut dengan kontrak futures dekat waktu. Kontrak futures dapat digunakan
baik pada keuangan maupun komoditi.
Secara
hukum, penjual kontrak futures berkewajiban untuk menyerahkan obyek kontrak kepada pembeli kontrak futures pada hari penyerahan (delivery date).
Namun, pada kenyaataanya banyak kontrak yang ditutup posisinya sebelum delivery date
sehingga tidak ada penyerahan obyek kontrak (Sharpe, 1981:457). Investor yang melakukan
kontrak futures, baik pada posisi short atau long, dapat menutup kontraknya dengan
mengambil posisi yang berlawanan dari awal kontrak sebelum delivery date.
Menurut
Madura (2000:126), korporasi yang memiliki posisi terbuka pada perdagangan bisa mempertimbangkan untuk membeli atau menjual kontrak futures untuk
menutupi posisi tersebut. Korporasi akan mengunci harga dengan membeli kontrak yang sesuai
dengan posisi pada pasar futures. Dengan demikian, risiko perubahan harga bisa dihindarkan dengan menggunakan kontrak futures tersebut. Perusahaan yang akan
menjual suatu komoditi, untuk menutupi resiko penurunan harga, maka perusahaan tersebut
hendaknya menjual kontrak futures (long position) yang sesuai dengan
komoditi di spot atau setidaknya komoditi lain yang memiliki arah pergerakan harga searah dengan komoditi
tersebut. Begitu juga sebaliknya, perusahaan yang akan membeli suatu komoditi, untuk menutupi
resiko kenaikan harga, maka perusahaan tersebut hendaknya menjual kontrak futures (long position).
Agar
estimasi model yang dilakukan dapat memberikan hasil yang akurat, maka salah
satu syaratnya adalah penggunaan data yang tepat sebagai proxy variabel-variabel
yang digunakan dalam model. Berikut ini adalah data-data yang digunakan dalam
penelitian untuk mem-proxy atas variabel-variabel dalam model:
Varians
return bulanan hedged portofolio.
Varians
return bulanan hedged komoditi merupakan ukuran penyebaran atau
variabilitas pendapatan bulanan portofolio menggunakan kontrak futures.
Kontrak Futures Komoditi Emas
Kontrak
futures komoditi emas merupakan kontrak berjangka yang memiliki underlying asset
berupa emas. Emas tidak hanya dikenal sebagai suatu komoditi pertambangan tetapi juga sebagai suatu produk, alat moneter dan instrumen investasi. Sebagai
alat penyimpan kekayaan, nilai dari emas dapat bertahan tinggi dari fluktuasi nilai
tukar mata uang. Sehingga emas merupakan salah satu alat lindung nilai yang baik.
Kontrak Futures Komoditi Olein
Olein adalah minyak goreng dari
hasil olahan minyak kelapa sawit mentah atau dapat dikatakan dengan crude
palm oil (CPO), sedangkan CPO sendiri merupakan hasil dari proses pemerasan buah kelapa sawit. CPO diolah menjadi dua produk utama:
a.
Stearin
Merupakan
fraksi pada dari minyak kelapa sawit yang biasanya digunakan untuk margarin, shortening, dan bahan baku industri sabun dan deterjen.
b.
Olein
Merupakan fraksi cair dari minya kelapa sawit yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng.
Merupakan fraksi cair dari minya kelapa sawit yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan minyak goreng.
Dalam melakukan analisi harga berjangka olein, maka tidak
lepas dari perkembangan harga crude palm oil, kelapa sawit, komoditi substitusi atau
komplementer maupun produk akhir (end product) dengan bahan baku minyak sawit. Harga minyak kelapa
sawit bersifat global dikarenakan konsumen dari komoditi ini bersifat internasional.
Kontrak
futures komoditi merupakan salah satu instrumen lindung nilai sebuah
aset komoditi
dari risiko sistimatis. Risiko dapat dialihkan kepada para spekulan yang mengharapkan keuntungan dari bursa berjangka. Dengan melakukan hedging, diharapkan keuntungan atau kerugian yang ada di pasar spot dapat tertutupi dengan kerugian atau keuntungan yang diperoleh di pasar futures.
dari risiko sistimatis. Risiko dapat dialihkan kepada para spekulan yang mengharapkan keuntungan dari bursa berjangka. Dengan melakukan hedging, diharapkan keuntungan atau kerugian yang ada di pasar spot dapat tertutupi dengan kerugian atau keuntungan yang diperoleh di pasar futures.
Hasil
uji korelasi menunjukkan tingkat korelasi harga spot emas terhadap futures
emas sebesar 0.996. Kontrak futures emas memiliki track yang baik terhadap
harga spot emas. Sama halnya dengan kontrak futures komoditi olein yang memiliki korelasi
yang kuat terhadap pergerakan harga spotnya. Korelasi yang kuat ini dikarenakan
kedua kontrak futures menggunakan underlying yang sama pada masing-masing
komoditi. Nilai korelasi bisa bertambah kuat atau melemah tergantung kondisi pasar pada tiap-tiap
komoditi. Dengan menggunakan model ordinary least square (OLS) untuk menentukan
nilai hedge ratio, ditemukan nilai hedge ratio kontrak futures emas lebih
kecil dibandingkan dengan hedge ratio kontrak futures olein. Namun, saat uji beda terhadap
varians return hedged komoditi emas dengan varians return hedged komoditi olein,
hasil analisis menunjukkan bahwa H0 tidak ditolak. Hal ini mengindikasikan bahwa varians return dari
hedged komoditi emas memiliki nilai yang sama dengan varians return hedged komoditi olein Efektivitas strategi hedging tergantung pada ketersedian instrumen hedging
yang cocok. Semakin tinggi korelasi pergerakan harga komoditi dengan pergerakan harga futures,
maka akan semakin efektif strategi hedging tersebut. Selain itu estimasi
rasio hedge dan basis risk juga harus diperhitungkan dalam melakukan strategi hedging. Hedge
ratio digunakan sebagai ukuran untuk menentukan kontrak futures yang akan diambil.
Estimasi rasio hedge yang optimal akan menentukan tingkat penyetaraan keuntungan maupun kerugian
yang akan terjadi di pasar spot dan futures. Cross hedging dapat
dilakukan jika komoditi yang akan dihedged tidak terdapat kontrak futuresnya, maka sebagai
alternatifnya dapat digunakan kontrak futures komoditi lain yang memiliki pergerakan harga
yang sama. Dari uji statistik pearson correlation, korelasi spot emas dengan futures
olein sebesar 0,694 sedangkan korelasi spot olein dengan futures emas sebesar 0,691.
Hal ini merupakan indikator bahwa futures emas dapat digunakan untuk menghedge komoditi olein,
dan futures olein dapat digunakan untuk menghedge komoditi emas sehingga
antar keduanya dapat dilakatakan sebagai cross hedging.
Berdasarkan
hasil penelitian ini, bila kontrak futures kedua komoditi digunakan
sebagai sarana hedging akan menghasilkan varians return yang sama, sehingga
sama-sama efektif untuk mengurangi dampak dari risiko sistimatis.
Daftar
Pustaka
Bodie,
Kane, Marcuz. (2002). Investments. New York: McGraw-Hill.
Fabozzi,
Frank J. (2000). Manajemen
Investasi. Jilid 2. Terjemahan. Penerbit Salemba Empat,
Jakarta.
Jakarta.
Frank. J, Fabozzi. (2003). Manajemen
Investasi. Jakarta: Salemba Empat
Hull, Jhon C. (2008). Fundamentals of Future and Options Markets.
Sixth
Edition. Penerbit
Pearson Prentice Hall, New Jersey
Pearson Prentice Hall, New Jersey
Madura, Jeff. (2000). Manajemen
Keuangan Internasional.Jilid 1, Edisi Keempat. Jakarta: Erlangga.
Widoatmodjo,
Sawidji. (2005). Cara Sehat Investasi di Pasar Modal. Jakarta: Media
Komputindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar