Dosen Pengampu :
M. Nanang Choiruddin, SE., MM
Nama : Ahmad Syahrus Shodik
Nim : 17510067
Review Jurnal
Analisis Opsi
Judul Penelitian
|
ESTIMASI
HARGA OPSI SAHAM DI BEI : Studi Kasus Saham LQ-45
|
Jurnal
|
Jurnal
Akuntansi dan Manajemen
|
Volume & Halaman
|
Vol.
20 No. 3
|
Penulis
|
Rowland
Bismark Fernando Pasaribu
|
Tahun
|
Desember
2009
|
Latar Belakang
|
Ketertarikan
publik pada perdagangan saham dan sekuritas lainnya terus berkembang pesat
selama dua dekade terakhir. Opini mengenai pertumbuhan ekonomi mendatang,
peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi harga saham dan bahkan kuota
perdagangan saham dan valuta asing harian mendapat perhatian yang semakin
intens. Keseluruhan bidang seperti
halnya dinamika dasar yang melekat padanya memiliki dayatarik yang kuat. Oleh
karena itu jelas nyata untuk menerapkan alat matematika dan ilmu fisika untuk
mencoba menguraikan sistem kompleks demikian. Salah satu contoh penjelasan
paling sederhana atas deskripsi diatas dipresentasikan oleh Black dan Scholes
(1973) serta Merton (1973) yang memberikan solusi reliabel yang pertama untuk
permasalahan harga opsi. Model ini memiliki pengaruh besar pada perdagangan
opsi.
Pentingnya
pengukuran volatilitas harga saham awalnya adalah publikasi preferensi
formula option pricing oleh Black dan Scholes (1973) yang dinilai banyak
pihak sebagai lompatan quantum pengembangan ekonomi-keuangan saat itu. Sejak
publikasi penelitian tersebut teori penetapan harga opsi dikembangkan
sedemikian rupa menjadi alat standar untuk mendesain, menetapkan harga dan
lindung nilai derivatif seluruh jenis sekuritas.
|
Dasar Teori
|
1.
Teori Empiris
Teori empiris adalah teori yang
menyangkal teori yang telah berkembang
sebelumnya, yaitu teori rasionalis. Dalam teori ini, yang menjadi pokok
pembicaraan adaah pengalaman. Berbeda dengan teori rasional yang hanya berupa
berdasarkan kekuatan manusia dalam melakukan penyelidikan.
|
Penelitian Terdahulu
|
Kemampuan
model ARCH dalam menghasilkan estimasi yang baik pada volatilitas return
saham telah banyak dilakukan. Penelitan terdahulu telah menunjukkan bahwa
parameter dari beragam model ARCH yang berbeda memiliki tingkat signifikansi
yang tinggi dalam hal sampel (Bollerslev, 1987; Nelson, 1991; Glosten, et
al., 1993; dan survei yang dilakukan Bollerslev et al. 1992; Bera dan
Higgins, 1993; serta Bollerslev et al.
1994). Tapi sedikit bukti yang menyatakan bahwa model ARCH menghasilkan
peramalan volatilitas return saham yang baik.
Dengan
menggunakan modifikasi model GARCH-M, Glosten et al (1993) menyimpulkan
hubungan yang negatif dan bahkan tidak terdapat hubungan sama sekali antara
ekspektasi tingkat pengembalian dan volatilitas-antisipasi.
|
Objek Penelitian
|
Objek
Penelitian ini adalah Estimasi harga saham di LQ-45
|
Tujuan Penelitian
|
1. Mengetahui
pengaruh volatilitas historis (dengan metode volatilitas historis, GARCH, dan
CGARCH) terhadap volatilitas saat ini dari tiap saham
2. Mencoba
melakukan estimasi penetapan harga opsi-call Eropa dengan beberapa asumsi
tambahan pada saham LQ-45 dengan menggunakan model Black-Scholes.
|
Kajian Teori
|
1.
Teori
Sistematis
Merupakan teori yang berpijak pada
konteks hubungan yang logis serta teratur sehingga membentuk sistem secara menyeluruh, utuh,
dan terpadu yang mendukung hubungan positif terhadap Estimasi harga saham di
LQ-45.
2. Teori Obyektif
Merupakan
teori yang berpijak pada keadaan yang sebenarnya tanpa dipengaruhi pendapat
atau pandangan pribadi. Teori obyektif mendukung hubungan positif terhadap
Estimasi harga saham di LQ-45.
|
Hipotesis
|
1. Tabel 1
memperlihatkan statistik deskriptif mengenai tingkat pengembalian 45 saham
pada LQ45. Rata-rata tingkat pengembalian saham umumnya positif selama periode
penelitian. Tingkat pengembalian indeks LQ-45 rata-rata adalah 0,08% perhari
dengan tingkat risiko sebesar 1,71%.
2. Tabel 2
memperlihatkan risiko yang dialami investor dengan menggunakan ukuran Value
at Risk (VaR). VaR merupakan besaran risiko yang ditanggung investor untuk
investasi pada saham yang bersangkutan dengan tingkat signifikansi kesalahan
bervariasi dari 1% sampai 5%.
|
Metode Penelitian
|
Tanggal : -
Jenis Penelitian : : Jenis penelitian yang digunakan
adalah penelitian eksplanasi, secara eksplanasi penelitian ini dapat dikaji
menurut tingkatannya yang didasarkan ada tujuannya dan objeknya, yaitu pada
yang bertujuan mempelajari, mendeskripsikan, mendektesi/mengungkapkan dan ada
pula yang menyelidiki hubungan kuasalitas. Berdasarkan tingkatan eksplanasi,
maka penelitian ini adalah penelitian assosiatif yakni penelitian Estimasi
harga saham di LQ-45.
Sumber Data : Dalam penelitian data yang digunakan
adalah Data historis saham. Data historis saham merupakan ringkasan
perkembangan harga saham individual dari emiten yang sahamnya diperdagangkan
di Bursa Efek Indonesia. Untuk melakukan penelitian ini dibutuhkan :
1.
Data harga saham emiten LQ-45 periode harian, IHSG, dan SBI-1 bulan
dengan periode penelitian Januari 2000-Maret 2008
2.
Data keuangan tiap emiten selama
periode tahun 2003-2006 yang diperoleh dengan cara men-download melalui
website BEI yaitu hhtp://www.jsx.co.id.
Teknik Pengumpulan Data : Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu dengan melakukan observasi pada Data harga saham emiten LQ-45
periode harian, IHSG, dan SBI-1 bulan dengan periode penelitian
Januari 2000-Maret 2008 dan data keuangan tiap emiten selama periode tahun
2003-2006 yang diperoleh dengan cara men-download melalui website BEI yaitu
hhtp://www.jsx.co.id.
Populasi : Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah segala pihak
yang terlibat dalam Estimasi harga saham di LQ-45.
Sampel : Sampel dalam penelitian ini diambil
dari data harga saham emitmen dan data
keuangan tiap emiten pada LQ-45
Analisis Data : Analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Analisis Deskripsif yaitu metode yang digunakan untuk
menggambarkan atau menganalisis suatu hasil penelitian penulis antara lain sebagai berikut :
1. Mengumpulkan
data dan membandingkannya dengan peraturan-peraturan.
2. Mempelajari
kelemahan-kelemahan dan keunggulan dalam Estimasi harga saham di LQ-45.
3. Menarik
kesimpulan.
|
Hasil Penelitian
|
1. Rata-rata
tingkat pengembalian pasar umumnya positif selama periode penelitian, dimana
untuk tingkat pengembalian pasar (indeks LQ-45) rata-rata adalah 0,08%
perhari dengan tingkat risiko sebesar 1,71%.
2. Rata-rata
tingkat pengembalian saham emiten selama periode penelitian adalah berkisar
-0,02% hingga 1,08% perhari.
3. Dari hasil
empiris diketahui bahwa volatilitas masa lalu mempengaruhi volatilitas saat
ini.
4. Hasil estimasi
harga opsi-call yang terbentuk ternyata sangat responsif bila terjadi
perubahan pada volatilitas tingkat pengembalian saham dan lamanya maturitas
opsi. Pada model VaR 5%.
|
Keterkaitan dengan teori atau
referensi yang digunakan
Opsi (option) adalah suatu kontrak berupa hak (bukan kewajiban)
bagi pembeli kontrak opsi untuk membeli atau menjual suatu aset tertentu kepada
penjual kontrak opsi pada harga tertentu dan dalam jangka waktu yang telah
ditentukan di muka. Jenis opsi ada
berbagai macam yang terbagi dalam tiga golongan, yaitu
a)
Opsi yang diperdagangkan di bursa
(listed options),
b) Opsi OTC (over the counter) atau opsi yang diperdagangkan antara
dua pihak dan sering kali diperdagangkan di luar bursa,
c)
Opsi saham karyawan (employee stock
options), yaitu opsi yang diterbitkan perusahaan sebagai kompensasi atau bonus
bagi para karyawan.
Macam-macam Opsi yang diperdagangkan dalam Bursa Berjangka
atauListed Options meliputi: Opsi Saham, Opsi Kormoditi, Opsi Obligasi, Opsi
Indeks Saham, dan Opsi Kontrak Berjangka. Sedangkan, macam-macam Opsi yang
diperdagangkan di luar Bursa Berjangka atau Opsi OTC meliputi: Opsi Suku Bunga,
Opsi Valuta Asing, dan Opsi Swap (Swaptions). Sistem perdagangan di luar Bursa
Berjangka dikenal pula dengan istilah Sistem Perdagangan Altematif (SPA).
Opsi saham adalah salah satu jenis kontrak opsi yang menggunakan
saham sebagai aset yang mendas ari (underlying asset). Opsi saham merupakan
instrumen derivatif karena nilainya diturunkan dari nilai dan karakteristik
aset saham yang mendasarinya. Opsi saham diterbitkan oleh investor yang
menerbitkan saham untuk dijual kepada investor lainnya.
Opsi
saham dapat digunakan dalam 3 (tiga) jenis perdagangan:
1. Pembelian untuk
spekulasi merupakan penggunaan puts dancalls paling sederhana seperti pembelian
saham (beli murah dan jual mahal) dan merupakan alternatif lain dari investasi
dalam saham. Jika investor merasa harga pasar suatu saham tertentu akan naik
maka ia membeli call atas saham tersebut. Jika sebaliknya, investor merasa
harga saham akan menurun maka ia akan membeli puts untuk mengubah kemerosotan
harga menjadi keuntungan.
2. Hedging adalah
suatu kombinasi dari dua atau lebih sekuritas dalam suatu posisi investasi
dengan maksud untuk menekan risiko, misalnya membeli saham dan sekaligus
membeli puts atas saham tersebut atau membeli saham dan sekaligus membuat cal.
Tujuan hedging adalah untuk memperoleh atau melindungi laba tanpa mengekspos
investor terhadap risiko yang berlebihan.
3. Pemerataan opsi
(option spreading) merupakan kombinasi darisatu atau lebih opsi dalam satu
transaksi. Pemerataan opsi dilakukan dengan sekaligus membeli dan membuat opsi
atas saham yang sama.
Rekomendasi dari jurnal tersebut
Untuk
penelitian selanjutnya seharusnya dilakukan perbaikan yang bertujuan untuk
menghasilkan penelitian yang lebih komprehensif, yakni dengan melakukan
beberapa hal berikut :
1.
Menggunakan model penetapan harga opsi
lainnya sebagai estimasi penetapan harga, misalnya model Levy, montecarlo dan seterusnya,
dan di sisi lain juga mengikutsertakan pembentukkan harga opsi put. Mengenai
jenis opsi, terdapat beberapa jenis opsi lainnya yang dapat digunakan (jenis
Amerika, Bermuda, atau Asia).
2.
Sampel penelitian dapat ditambah baik
itu sehingga dapat diperoleh gambaran potensi intrumen ini jika diterapkan pada
setiap saham yang listing di bursaa efek.
3.
Adapun indikator opsi yang dapat
digunakan sebagai alat analisis dapat ditambah, misalnya dengan indikator
gamma, rho, dan theta pada kedua jenis opsi (call dan put).
Jurnal Analisis Future
Judul
Penelitihan
|
Pengaruh
Kontrak Futures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market Di
Indonesia.
|
Jurnal
|
Jurnal
Manajemen
|
Vol.
& Halaman
|
Volume
XXI, No. 01, Februari 2017: 17-32
|
Penulis
|
Sukmawati
Sukamulja dan Sony Fidanti
|
Tahun
|
2017
|
Latar
Belakang
|
Setelah kemunculan kontrak futures banyak peneliti
memperdebatkan bagaimana efek yang ditimbulkan dari perdagangan ini terhadap
pasar saham. Setidaknya ada tiga argumentasi utama yang menjadi perdebatan
dikalangan peneliti. Pendapat pertama mempercayai bahwa adanya kontrak
futures (futures trading), dapat meningkatkan volatilitas pasar saham dengan
adanya ketidakstabilan pada harga spot dari underlyingnya.
Penelitian mengenai kontrak futures indeks LQ45 atau yang lebih
dikenal dengan LQ45 Futures memang terbilang jarang dilakukan, selain karena
hal-hal yang telah disebutkan di atas. Penyebab lainnya, dikarenakan singkatnya
masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti yang telah diketahui, LQ45 Futures
telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009 atau hanya berjalan selama 9
tahun sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini tujuh (7) tahun pasca
penghentian perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying indeks LQ45
(atau LQ45 Futures) tersebut diaktifkan kembali pada 1 Februari 2016, dengan
penyempurnaan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai standar
internasional.
|
Dasar
Teori
|
Perdagangan ekuitas indeks LQ45 berpengaruh terhadap perdagangan
LQ45 Futures, karena yang diperdagangkan dalam LQ45 Futures adalah ekuitas
dari indeks LQ45 sebagai aset penyertaannya. Salah satu alasan adanya LQ45
Futures pada saat itu adalah untuk memberikan fasilitas lindung nilai
(hedging) bagi investasi saham, khususnya pada 45 saham paling likuid di BEI.
Hedging merupakan transfer of risk akibat volatilitas harga,
melalui perdagangan berjangka. Melalui hedging, kerugian posisi aset awal
dihilangkan. Hubungan antara hedging dan derivatif amat erat. Derivatif
merupakan salah satu teknik hedging yang banyak dan sering digunakan. Banyak
jenis derivatif yang dapat digunakan untuk melindungi aset di masa mendatang.
Penggunaan derivatif berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan aset
pernyertaannya, seperti forward, futures, options, dan swaps.
|
Penelitihan
Terdahulu
|
Sharma
dan Malhotra (2015) dan Yadev (2016) mempercayai bahwa adanya kontrak futures
(futures trading), dapat meningkatkan volatilitas pasar saham dengan adanya
ketidakstabilan pada harga spot dari underlyingnya. Pendapat ini didukung
oleh penelitian, misal.
Menurut
Kasman dan Kasman (2008), Bohl et al. (2011, 2014), dan Singh (2016) futures
trading menurunkan volatilitas pasar saham. Artinya, dengan adanya transaksi
futures justru meredam gejolak harga spot di pasar aset penyertaannya. Hasil
penelitian itu sejalan dengan penelitian terdahulu seperti yang dilakukan
oleh
Spyrou
(2015) dan Er et al. (2015) menyimpulkan bahwa transaksi kontrak futures
tidak berpengaruh terhadap volatilitas pasar spot. Hasil ini diindikasikan
akibat pengaruh thin trading. Pasar yang tidak liquid memanipulasi aktivitas
transaksi dan tidak memberikan hasil yang nyata.
|
Objek
Penelitihan
|
Underlying
Spot Market Di Indonesia (indeks LQ45 Futures)
|
Tujuan
Penelitihan
|
Penelitian
ini bertujuan menganalisis efek yang ditimbulkan dari adanya kontrak futures
indeks (LQ45 Futures) yang berpengaruh terhadap volatilitas indeks
underlyingnya, yaitu indeks LQ45.
|
Kajian
Teori
|
1. Kontrak
futures indeks dan volatilitas underlying spot market.
Munculnya transaksi futures yang awalnya untuk melakukan lindung
nilai, dalam perjalanan waktu telah berkembang menjadi transaksi spekulasi
untuk memperoleh keuntungan. Para spekulator menyebabkan pasar lebih
berfluktuasi dan mendenyutkan transaksi perdagangan. Dampak munculnya
transaksi future itulah telah meningkatkan volatilitas pasar saham. Dasar
pemikirannya, pasar futures akan mempengaruhi investor yang tidak mempunyai
informasi cukup dan menimbulkan volatilitas. Makin rendahnya informasi yang
dimiliki oleh investor, maka makin tinggi pula volatilitas aset nya.
Sebaliknya, makin tinggi informasi yang dimiliki, maka makin rendah
volatilitas aset.
2. Transaksi
Futures, Volatilitas Harga Spot dan Efisiensi Pasar.
Teori pasar efisien awalnya digagas oleh Fama (1970) dan Jensen
(1978). Pasar disebut efisien jika transaksi tidak memungkinkan untuk
memperoleh keuntungan ekonomi (Jensen, 1978). Suatu pasar modal disebut
efisien jika merefleksikan semua informasi relevan pada harga sahamnya. Dasar
pemikiran pasar efisien adalah informasi sempurna, baik secara kualitas,
waktu, maupun persepsi (Sukamulja, 2005). Dalam kenyataannya tidak ada sebuah
pasarpun yang efisien sempurna, sehingga dalam jangka pendek investor masih
bisa memprediksikan harga untuk memperoleh keuntungan jangka pendek
(Timmermann dan Granger, 2004).
|
Hipotesis
|
H1 : Kontrak
LQ45 futures indeks berpengaruh pada penurunan volatilitas underlying spot
market (LQ45 indeks).
H2 : Kemunculan
kontrak LQ45 futures indeks berpengaruh pada peningkatan efisiensi pasar.
|
Metode
Penelitihan
|
Data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga penutupan harian dari indeks
LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode
sebelum (prefutures: 10 Oktober 2000-10 Agustus 2001, dengan 206 observasi)
dan sesudah (postfutures: 13 Agustus 2001-13 Agustus 2009, dengan 1946
observasi) keberadaan kontrak futures indeks. LQ45 Futures muncul pada
tanggal 13 Agustus 2001. Return indeks LQ45 selama periode pengamatan dikelompokkan
menjadi tiga (3) kelompok, yakni periode prefutures, post-futures, dan
periode keseluruhan (overall: 10 Oktober 2000-13 Agustus 2009, dengan 2152
observasi).
|
Hasil
Penelitihan
|
Hasil
pengujian pada return indeks LQ45 menemukan bahwa telah terjadi volatilitas
yang rendah selama keberadaan kontrak futures indeks. Akan tetapi,
volatilitas ini bukan dipengaruhi oleh kontrak futures indeks. Artinya
kemunculan transaksi kontrak futures tidak berpengaruh terhadap volatilitas
underlying spot nya.
|
Keterkaitan dengan teori atau
referensi yang digunakan
Kontrak futures merupakan perjanjian antara pembeli dan penjual
yang berisi hal – hal berikut ini:
1. Pembeli futures setuju untuk
membeli sesuatu dari penjual futures, dalam jumlah tertentu, dengan harga
tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam kontrak.
2. Penjual futures setuju untuk
menjual suatu komoditi atau asset tertentu kepada pembeli futures, dalam jumlah
tertentu, dengan harga tertentu, dan pada batas waktu yang ditentukan dalam
kontrak.
Dari pengertian di atas, kontrak futures bisa didefinisikan juga
sebagai suatu kesepakatan kontrak tertulis antara dua pihak untuk melakukan dan
menerima penyerahan sejumlah asset/komoditi dalam jumlah, harga, dan batas
waktu tertentu. Dalam perkembangan perdagangan futures, asset atau komoditi
yang bisa diperjualbelikan tidak hanya terbatas pada komoditi pertanian atu
pertambangan saja, tetapi juga sudah mencakup asset finansial.
Dalam kontrak futures, ada beberapa terminlogi
penting yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
1.
Sesuatu (komoditi/asset) yang disetujui kedua pihak untuk
dipertukarkan disebut dengan underlying asset.
2.
Tanggal yang ditetapkan untuk melakukan transaksi disebut
dengan settlement date atau delivery date.
3.
Harga yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang
berkepentingan untuk melakukan transaksi disebut dengan futures price.
4.
Pihak yang menyetujui kontrak untuk membeli asset yang menjadi
patokan di kemudian hari disebut sebagai pemilik (owner) kontrak futures, atau
dikatakan mengambil posisi long futures atau long position.
5.
Pihak yang menyetujui kontrak
untuk menjual asset patokan tersebut di kemudian hari disebut sebagai penjual
(seller) kontrak futures, atau disebut juga berada pada posisi short futures
atau short position.
Beberapa spesifikasi yang distandarisir dalam kontrak futures
adalah jumlah, kualitas, waktu penyerahan, tempat penyerahan, serta syarat –
syarat pembayaran dan prosedur dalam penyerahan komoditi yang menjadi asset
patokan dalam kontrak. Dengan demikian, komponen yang akan dinegosiasikan dalam
transaksi kontrak futures antara penjual dan pembeli adalah komponen harga.
Kemudahan tersebut akan membuat likuiditas jual/beli kontrak berjangka menjadi
semakin tinggi.
Semua aktivitas dalam transaski kontrak futures yang sudah
terstandarisir dilakukan dalam bursa yang teroganisir, dengan bantuan sebuah
lembaga kliring. Dengan demikian, perdagangan dalam bursa kontrak futures akan
berfungsi sebagai berikut:
1. Transfer risiko (risk transfer).
Bursa konyrak futures bisa dijadikan sarana oleh para hedger (pihak yang
melakukan hedging) untuk mengendalikan risikop harga yang melekat pada
komoditas yang menjadi patokan kepada pihak speculator yang melakukan
perhitungan risiko untuk mendapatkan keuntungan.
2. Pembentukan harga (price discovery).
Bursa kontrak futures bisa dijadikan sarana pembentukan harga pasar yang
transparan dan terbuka karena dibentuk melalui proses persaingan harga yang
terbuka. Harga yang terbentuk nantinya juga sudah akan mencerminakn kekuatan
Tarik menarik antara permintaan dan penawaran dari komoditi yang menjadi asset
patokan.
3. Stabilitas keuangan (financial
stability). Para hedger yang melakukan lindung nilai (hedging) terhadap
asset yang dijadikan patokan akan lebih mudah menentukn tingkat keuntungan yang
diharapkannya, karena dalam perdagangan di bursa kontrak futures, kepastian
pencapaian nilai dari asset yabg akan dijual sudah dilindungi nilainya.
4. Pengawasan mutu (quality control).
Spesifikasi tentang mutu asset patokan yang tercantum secara spesifik dalam
kontrak futures akan bisa dijadikan acuan untuk menjamin kesesuaian mutu asset
secara fisik dengan spesifikasi mutu yang tercantum dalam kontrak futures.
5. Pengumpulan informasi yang efisien (efficient
information gathering). Dengan adanya bursa terorganisir, maka informasi
antar pelaku padar yang ingin bertransaksi akan bisa dilakukan dengan efisien
(cept, mudah, dan sekaligus murah).
Rekomendasi dari jurnal tersebut
Untuk rekomendasi penelitihan selanjutnya pada
jurnal ini adalah alangka lebih baiknya apabila di metode penelitihan
dijabarkan metode penelitihan yang digunakan. Dan lebih memperhatikan mengenai terminology future, agar tidek fokus
pada satu aspek saja.
DAFTAR PUSTAKA
Drs.
Suherdi Judokusumo, M.A, Pengantar Derivatif
Dalam Moneter Internasional, Grasindo. Cikal Sakti.
Ir.R.Serfianto
Dibyo Purnomo, Iswi Hariyani S.H.,M.H, & Cita Yustisia Serfiyani,S.H. Pasar Komoditi : Perdagangan Berjangka Dan
Pasar Lelang Komoditi, Percetakan Galangpress. Jogja Bangkit Publisher,
Cet.1 2013.
Iswi
Hariyani, SH,MH & Ir.R.Serfianto Dibyo Purnomo. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal, Transmedia Pustaka. Cet.1
Desember 2010.
Pasaribu, Rowland Bismark Fernando, ESTIMASI
HARGA OPSI SAHAM DI BEI: Studi Kasus Saham LQ-45, Jurnal Akuntansi dan
Manajemen, Vol. 20, No. 3, Desember 2009, 195-218 ISSN: 0853 – 1259.
Sukamulja, Sukmawati dan Sony Fidanti,
Pengaruh Kontrak Futures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market
Di Indonesia, Jurnal Manajemen/Volume XXI, No. 01, Februari 2017: 17-32.
Sumiati dan Nur Khusniyah Indrawati. Manajemen keuangan perusahaan, UB Press. Cet.1 Desember 2019.
Tandelilin, E. 2010. Portofolio dan Investasi: Teori
dan Aplikasi. 1-th edition.Kanisius-Yogyakarta.
Sangat bermanfaat sekali kak
BalasHapusSukses selalu kak, sangat bermanfaat sekali
BalasHapusTerima kasih. semoga bermanfaat.
BalasHapusMakasih... Sangat bermanfaat🙏
BalasHapusMakasih .....sukses selalu
BalasHapusTerima kasih.. sangat bermanfaat🙏
BalasHapus