Sabtu, 02 Mei 2020

REVIEW JURNAL ANALISIS OPSI DAN FUTURES

PENGGUNAAN TEKNIK HEDGING KONTRAK OPSI SAHAM UNTUK MEMINIMALKAN KERUGIAN AKIBAT FLUKTUASI

Nama / NIM : Zida Fitrotus Salsabila / 17510174
Mata Kuliah : Analisis Sekuritas F
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
Judul
Penggunaan Tenik Hedging Kontrak Opsi Saham Untuk Meminimalkan Kerugian Akibat Fluktuasi
Jurnal
Jurnal Administrasi Bisnis (JAB)
Volume & Halaman
Vol. 1 No. 2 & Hal 195 – 201
Tahun
2013
Penulis
Rizka Devi Agustin, Siti Ragil Handayani dan Raden Rustam Hidayat
Reviewer
Zida Fitrotus Salsabila
Tanggal
30 April 2020

Latar Belakang
Hedging atau lindung nilai merupakan suatu teknik yang dilakukan untuk meminimalkan risiko kerugian dalam transaksi derivatif surat berharga. Transaksi derivatif merupakan suatu perjanjian antara dua pihak yang saling berhubungan, dimana salah satu pihak merupakan pihak yang membutuhkan suatu perlindungan (investor) dan pihak yang lain merupakan pihak yang memberikan perlindungan (perusahaan penjamin emisi/emiten). Instrumen derivatif yang diperdagangkan di bursa efek Indonesia salah satunya adalah kontrak opsi saham (KOS). Kontrak opsi saham adalah satuan perdagangan opsi saham yang ditetapkan dalam satu satuan kontrak (www.idx.co.id).Kontrak opsi dengan acuan saham PT Astra Internasional,Tbk mulai diperdagangkan di bursa efek Indonesia pada tahun 2004 sampai dengan tahun 2009. Pada tahun 2008 bursa efek Indonesia mencatat kontrak opsi yang diperdagangkan dengan acuan saham PT Astra internasional,Tbk sebanyak 17 seri kontrak opsi beli dan 5 seri kontrak opsi jual selama satu tahun.
Tujuan Penelitian 
Untuk menguraikan penggunaan teknik hedging kontrak opsi saham untuk meminimalkan kerugian akibat fluktuasi.
Kajian Teori
1. Lindung Nilai (Hedging)
Faisal (2001:8) mendefinisikan lindung nilai (hedging) sebagai suatu kegiatan melindungi perusahaan untuk menghindari atau mengurangi risiko kerugian atas valuta asing sebagai akibat dari terjadinya transaksi bisnis.
2. Kontrak Opsi Saham
Menurut Tandelilin (2010:46) kontrak opsi adalah suatu perjanjian yang memberi pemiliknya hak, tetapi bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual suatu aset tertentu (tergantung pada jenis opsi) pada harga dan selama waktu tertentu. Secara tradisional kontrak opsi saham dibedakan menjadi dua jenis yaitu kontrak opsi beli saham (call option) dan kontrak opsi jual saham (put option), sedangkan jika dilihat dari waktu pelaksanaannya kontrak opsi saham juga dibedakan menjadi 2 yaitu opsi tipe amerika dan opsi tipe eropa Secara tradisional kontrak opsi saham dibedakan menjadi dua jenis yaitu kontrak opsi beli saham (call option) dan kontrak opsi jual saham (put option), sedangkan jika dilihat dari waktu pelaksanaannya kontrak opsi saham juga dibedakan menjadi 2 yaitu opsi tipe amerika dan opsi tipe eropa
Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian : Pendekatan deskriptif dengan pendekatan studi kasus.
2. Langkah – Langkah dalam Analisis : Memaparkan langkah serta kebijakan perusahaan investasi dalam menggunakan instrument hedging sebagai upaya perlindungan terhadap harga saham PT Astra Internasional, Menghitung volatilitas harga saham PT Astra Internasional menggunakan rumus black schole, Menghitung harga opsi dengan menggunakan rumus Black Schole, dan membandingkan laba perusahaan saat menggunakan dan tidak mengguankan kontarak opsi.
Hasil Penelitian
Fluktuasi harga saham yang tidak menentu yang dialami oleh PT Astra Internasional,Tbk tersebut tergambar dari tingginya tingkat volatilitas harga saham PT Astra Internasional,Tbk pada tahun 2008. Suatu kontrak opsi yang memiliki harga underprice setelah dihitung dengan metode black scholes belum tentu opsi tersebut merugikan penjual, jika suatu opsi beli tersebut memiliki nilai out of the money namun nilai intrinsiknya underprice maka penjual opsi masih bisa mendapatkan keuntungan, karena opsi beli yang dijual merupakan opsi yang tidak berguna dalam artian opsi tersebut tidak akan menghasilkan keuntungan bagi pembeli kontrak karena dengan membeli saham biasa tanpa melakukan hak opsi, pembeli saham sudah mendapatkan keuntungan, dan jika pembeli opsi melakuakna haknya bisa jadi pembeli opsi tersebut malah mendapatkan kerugian. jika ingin membeli suatu instrumen lindung nilai berupa kontrak opsi saham, terlebih dahulu harus diperhatikan permintaan dan penawaran atas suatu opsi yang terdapat di bursa, selain itu perlu juga diperhatikan lima elemen yang menjadi dasar penilaian harga opsi yaitu harga saham yang dijadikan acuan pada saat penilaian, harga pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh bursa, suku bunga bebas risiko jangka pendek, volatilitas harga saham/standar deviasi, dan lamanya waktu sampai opsi jatuh tempo. Jika harga suatu kontrak opsi terlihat bergerak kea rah merugikan, maka investor harus segera menjual kontrak opsi yang dimiliknya, sehingga risiko kerugian yang diterima investor akibat turun atau naiknya harga segers diminimalkan.
Kekuatan dan Kelemahan
Kekuatan dalam jurnal penelitian ini adalah menggunakan model black schole yang bisa membantu dalam penentuan hasil penelitian ini dan metode ini digunakan secara luas dan dipilih sebagai rumus terbaik untuk mengidentifikasi harga opsi. Sedangkan kelemahan dalam jurnal penelitian ini model yang digunakan hanya satu model yaitu black schole dan sampel penelitian yang sangat terbatas yaitu PT Astra Internasional Tbk.

KAITAN DENGAN TEORI ATAU REFERENSI
Menurut Tandelilin (2010) mengemukakan selain brinvestasi dengan cara memiliki secara langsung sekuritas yang diperdagangkan di pasar, investor juga dapat berinvestasi dengan cara membeli deivasi atau turunan dari sekuritas tersebut. Sekuritas yang secara keseluruhan turunan dari sekuritas lain yaitu dirivatif. Salah satu jenis sekuritas derivative yaitu opsi. Opsi adalah suatu kontrak berupa hak bagi pembeli kontak kontrak opsi untuk membeli atau menjual suatu asset tertentu kepada penjual kontrak opsi pada harga tertentu dan dalam jangka waktu yang telah ditenukan (Hariyani, 2010).
Penelitian dalam jurnal diatas mempunyai tujuan untuk menguraikan penggunaan teknik hedging kontrak opsi saham untuk meminimalkan kerugian akibat fluktuasi. Menurut Hariyani (2010) mengemukakan kontrak opsi saham adalah efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas underlying stock berupa saham perusahaan tercatat yang menjadi dasar perdagangan seri KOS dalam jumlah dari strike price tertentu serta berlaku dalam periode tertentu. Volatilitas merupakan ukuran yang menyatakan seberapa besar tingkat fluktuasi (perubahan harga) pada asset tertentu. Menurut Suwanda (2009) menghindari membeli option ketika implied volatility sedang tinggi – tingginya. Dalam penelitian ini juga menguraikan penggunaan teknik hedging kontrak opsi saham. Menurut mengemukakan hedging memakai opsi (option) valuta, opsi menyediakan hak untuk membeli atau menjual suatu valuta tertentu dengan harga tertentu selama periode tertentu. Tujuan dari option ini untuk hedging (Madura, 2000). Dalam penelitian ini dalam menghitung harga opsi digunakan model black scholes, Black Scholes model merupakan konsep penting di teori keuangan modern.Dikembankan pada tahun 1973 oleh Fisher Black, Robert Marton dan Myron Scholes. Saat ini, metode ini digunakan secara luas dan dipilih sebagai rumus terbaik untuk mengidentifikasi harga opsi (Guinan, 2009). Untuk bisa meminimalkan kerugian, para investor bisa menjual kontrak opsi apabila harga suatu kontrak opsi terlihat bergerak kea rah yang merugikan.

RECOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
1. Untuk analisis selanjutnya bisa menggunakan model penetapan harga opsi lainnya sebagai estimasi penetapan harga opsi lainnya sebagai estimasi penutupan harga.
2. Untuk analisis selanjunya sampel penelitian dapat ditambah, sehingga dapat diperoleh gambaran potensi instrument jika diterapkan pada setiap saham yang terdaftar di BEI.
3. Memilih konttrak opsi bertipe Amerika yang dapat dilaksanakan setiap saat lebih menguntungkan bagi investor karena jika harga saham yang dijadikan acuan bergerak menuju harga yang dianggap tidak menguntungkan, maka investor dapat kapan saja melaksanakan konrak yang dimilikinya, dan investor akan terhindar dari risiko.

DAFTAR PUSTAKA
Guinan, Jack. 2009. Cara Mudah Memahami Istilah Investasi. Jakarta : Penerbit Hikmah.
Hariyani, Iswi dan Serfianto. 2010. Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal. Jakarta : Transmedia Pustaka.
Madura, Jeff. 2000. Manajemen Keuangan Internasional. Jakarta : Salemba Empat.
Suwanda, Hari. 2009. Rahasia Bebas Finansial Dengan Berinvestasi di Pasar Modal. Jakarta : PT Gramedia Pusaka Utama.
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.



PENGARUH KONTRAK FUTURES INDEKS TERHADAP VOLATILITAS UNDERLYING SPOT MARKET DI INDONESIA (STUDI PADA LQ45 FUTURES 2001 – 2009)

Nama / NIM : Zida Fitrotus Salsabila / 17510174
Mata Kuliah : Analisis Sekuritas F
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
Judul
Pengaruh Kontrak Futures Indeks Terhadap Volatilitas Underlying Spot Market Di Indonesia (Studi Pada LQ45 Futures 2001 – 2009)
Jurnal
Jurnal Manajemen
Volume & Halaman
Volume XXI Nomor 1
Tahun
2017
Penulis
Sony Fidanti dan J. Sukmawati Sukamulja
Reviewer
Zida Fitrotus Salsabila
Tanggal
30 April 2020

Latar Belakang
Penelitian mengenai kontrak futures indeks LQ45 atau yang lebih dikenal dengan LQ45 Futures memang terbilang jarang dilakukan disebabkan singkatnya masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti yang telah diketahui, LQ45 Futures telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009, atau hanya berjalan selama 9 tahun –sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini 7 tahun pasca penghentian perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying indeks LQ45 atau LQ45 Futures tersebut kembali diaktifkan pada 1 Februari 2016 silam, dengan penyempurnaan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai standar internasional. Penelitian ini menjadi relevan dilakukan untuk menganalisis efek volatilitas yang ditimbulkan dari adanya LQ45 Futures pada periode sebelumnya untuk membantu mengantisipasi kemunculannya pada periode kedua ini. Penelitian ini ingin menganalisis efek yang ditimbulkan dari adanya kontrak futures indeks dalam hal ini LQ45 Futures yang berpengaruh terhadap volatilitas indeks underlying-nya, yaitu LQ45. Selanjutnya, apabila benar terjadi “futures effect”, bagaimana respon pasar terhadap informasi tersebut –terkait dengan fenomena market efficient. Melalui penelitian ini, selain sebagai kontribusi pada studi serupa dengan objek penelitian pasar modal Indonesia, juga sebagai salah satu acuan bagi investor dan regulator untuk mengantisipasi kemunculannya pada periode kedua ini.
Tujuan Penelitian
1. Mengestimasi dampak kontrak futures indeks pada volatilitas underlying spot market.
2. Menganalisis fenomena market efficient pada kemunculan kontrak futures indeks.
Kajian Teori
1. Sekuritas Derivatif
Tjiptono Darmadji (2001) menyatakan sekuritas derivatif merupakan turunan atau perluasan dari efek utama, baik yang bersifat penyertaan ataupun utang. Terdapat enam macam sekuritas derivative yang diperdagangkan di pasar modal Indonesia yaitu Right, Warrant, Option, Swap, Forward dan Futures.
2. Futures Market
Awal terbentuknya futures market untuk mempertemukan kebutuhan antara petani dengan pedagang (Rialisty, 2003). Ketidakpastian mengenai harga panen menjadi alasan utama adanya pasar futures. Seiring perkembangan zaman, pasar futures makin berkembang. Saat ini tidak hanya komoditas pertanian saja yang diperdagangkan, tetapi juga forex (foreign exchange) dan indeks saham.
3. Kontrak Futures
Kontrak futures indeks atau kontrak berjangka atas indeks efek adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan menjual atau membeli produk yang menjadi variabel pokok di masa yang akan datang dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya (Suwarno, 2003). Objek yang dipertukarkan dalam perdagangan ini disebut dengan underlying asset (aktiva yang mendasari), berupa saham.
4. Futures dan Hedging
Hedging merupakan salah satu fungsi perdagangan berjangka, yaitu menyangkut transfer of risk. Strategi hedging digunakan untuk mengurangi risiko kerugian yang diakibatkan oleh naik turunnya harga. Kaitan antara hedging dan derivative memang erat, sebab derivative menjadi salah atu teknik hedging yangbanyak dan sering digunakan.
5. Volatilitas
Volatilitas merupakan pengukuran statistik atas fluktuasi harga selama periode tertentu (Laporan Studi Volatilitas Pasar Modal Indonesia dan Perekonomian Dunia, 2001). Volatilitas sering dipersepsikan sebagai risiko dan dijelaskan oleh simpangan baku atau standard deviation. Penting bagi investor untuk dapat memahami volatilitas dalam aktivitas trading di bursa saham. Dengan mengenali volatilitas, maka investor dapat menilai sebaiknya instrumen apa yang harus dibeli dan disesuaikan dengan tujuan dari setiap investor.
6. Efficient Market Hypotesis (EMH)
Teori ini menyatakan bahwa suatu pasar –pasar modal dikatakan efisien apabila tidak seorangpun, baik investor individu maupun investor institusi, mampu memperoleh return tidak normal (abnormal return), setelah disesuaikan dengan risiko, dengan menggunakan strategi perdagangan yang ada (Gumanti dan Utami, 2002).
Metode Penelitian
Sampel : Harga penutupan harian dari indeks LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode sebelum (pre-futures) dan sesudah (post-futures) keberadaan kontrak futures indeks.
Data Penelitian : Data sekunder dari website investing.com
Metode Pengumpulan Data : cara dokumentasi dari website investing.com, internet, artikel, jurnal, dan buku pustaka.
Metode Analisis Data : Menghitung return harian dari indeks LQ45, analisis statistic deskriptif , uji stasioneritas, uji ARCH – LM, Uji model GARCH (1,1), dan uji hipotesis.
Hasil Penelitian
Dari hasil uji hipotesis 1 tentang kontrak futures indeks berpengaruh pada penurunan volatilitas underlying spot market diketahui penurunan votalitas pada underlying spot market di Indonesia tidak dipengaruhi oleh keberadaan kontrak futures indeks, meskipun terjadi penurunan pada periode setelah kontrak futures indeks, maka hipotesis satu tidak didukung. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Xie dan Huang (2004) dan Herawati (2003), menemukan hasil yang sama yaitu kehadiran kontrak futures indeks tidak mempengaruhi volatilitas dari underlying spot market-nya. Cox dalam Xie dan Huang (2014) berpendapat bahwa tidak adanya pengaruh atas keberadaan ini bisa disebabkan peraturan yang berbeda disetiap pasar berjangka (derivatif) di berbagai negara. Faktor yang menurut Cox dapat mempengaruhi penurunan volatilitas atas keberadaan kontrak futures indeks, yaitu (1) persyaratan margin lebih rendah; (2) biaya transaksi yang rendah; dan (3) pengenalan yang menarik.
Dari hasil uji hipotesis 2 tentang kemunculan kontak futures indeks berpengaruh pada peningktanan efisiensi pasar diketahui dari hasil penjumlahan bahwa ARC dan GARCH pada periode post-futures lebih besar dibandingkan dengan penjumlahan pada periode pre-futures. Hal tersebut menandakan bahwa peningkatan efisiensi pasar. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua didukung. Hasil Penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Antoniou & Holmes (1995), Saravanan & Deo (2010), dan Matanovic & Wagner (2012). Ross (1989) dalam penelitian Antoniou dan Holmes (1995) juga menyampaikan argumennya mengenai perdagangan futures yang mampu meningkatkan arus informasi di spot market. Kemunculan kontrak futures indeks merupakan salah satu pengumuman yang memiliki kandungan informasi. Pengumuman yang memiliki kandungan informasi dan dinilai sebagai berita baik/good news akan direspon positif oleh investor. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya return disekitar pengumuman peristiwa.
Kekuatan
Penelitian ini menggunakan banyak metode dari kontrak futures sehingga memperkuat hasil penelitian dan kajian teori yang digunakan jelas.
Kelemahan
1. Penelitian ini hanya terbatas pada periode setelah keberadaan kontrak futures indeks, yang jumlah sampelnya lebih besar daripada periode sebelum. Hal tersebut disebabkan data pada sebelum tahun 2000 tidak tersedia lagi.
2. Penelitian ini hanya terbatas pada satu jenis aset acuan, yaitu indeks LQ45 serta hanya pada satu negara saja.

KAITAN DENGAN TEORI ATAU REFERENSI
Jurnal dalam penelitian ini membahasa tentang pengaruh kontrak futures indeks terhadap volatilitas underlying spot market di Indonesia (Studi Pada LQ45 Futures). Menurut Tandelilin (2010) mengemukakan kontrak futures merupakan suatu kesepakatan kontrak tertulis antara dua pihak (pembeli dan penjual) untuk melakukan dan menerima penyerahan sejumlah asset atau komoditi dalam jumlah, harga, dan batas waktu tertentu. Aset komoditi yang bisa diperjualbelikan tidak hanya terbatas pada komoditi pertanian atau pertambangan saja, tetapi jugas sudah mencapai asset financial seperti valuta asing atau indeks pasar. Menurut Zulfikar (20) mengemukakan Indeks LQ45 terdiri dari 45 emiten dengan likuiditas tinggi, yang diseleksis melalui beberapa kriteria pemilihan. Selain penilaian atas likuiditas, seleksi atas emiten – emiten tersebut juga di pertimbangkan.
 Hasil dari penelitianini yang pertaama yaitu penurunan volatilitas pada underlying spotmarket di Indonesia tidak dipengaruhi oleh keberadaan kontrak futures indeks. Menurut Madura (2000) mengemukakan korporasi yang memiliki posisi terbuka pada perdagangan bisa mempertimbangkan untuk membeli atau menjual kontrak futures untuk menutupi posisinya. Korporasi akan mengunci harga dengan membeli kontrak yang sesuai dengan posisi pada pasar futures. Dengan demikian, risiko perubahan harga bisa dihindarkan dengan menggunakan kontrak futures. Menurut Azis (2015) Perusahaan yang akan menjual suatu komoditi, untuk menutupi risiko penurunan harga, maka perusahaan tersebut hendaknya menjual kontrak futures yang sesuai dengan komoditi di spot. Menurut Sholihin (2010) mengemukakankontrak futures bukan dimaksudkan untuk memiliki underlying asets secara fisik, melainkan lebih merumpakan financial instrument yang digunakan untuk meminimalisasi ekspetasi risiko dalam upaya mencapai prosit tertentu.
Hasil penelitian yang kedua yaitu nilai penjumlahan ARCH dan GARCH pada periode post futures lebih besar dibandingkan dengan penjumlahan pada periode prefutures. Hal tersebut menandkan bahwa telah terjadi peningkatan efisiensi pasar. Teori efisiensi pasar adalah teori yang membahas tentang harga atau nilai sekuritas yang mencerminkan secara penuh semua informasi tersebut (Hanafi, 2004). Berdasarkan akurasi dan ekspetasi harga, Teori efisiensi pasar menjelaskan bahwa pasar dikatakan efisiensi jika harga atau nilai sekuritas yang ada pada pasar mencerminkan secara penuh dari ketersediaan informasi yang tersedia (Sunaryo, 2019).

REKOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
1. Penelitian selanjutnya disarankan dapat menambah objek penelitian yang akan diteliti, meliputi penambahan negara dan/atau penambahan objek aset acuan.
2. Penelitian selanjutnya disarankan dapat menambah variasi metode penelitian tidak hanya menggunakan GARCH (1,1), namun juga bisa dikembangkan dengan metode GARCH lainnya.


DAFTAR PUSTAKA
Azis, Musdalifah. 2015. Manajemen Investasi. Yogyakarta : Penerbit Deepublish.
Hanafi. 2004. Manajemen Keuangan. Yogyakarta: BPFE UGM.
Madura, Jeff. 2000. Manajemen Keuangan Internasional. Jakarta : Salemba Empat.
Sholihin, Ahmad Irfan. 2010. Buku Pintar Ekonomi Syari’ah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Sunaryo, Deni. 2019. Manajemen Investasi dan Portofolio. Serang : CV Penerbit Qiara Media
Tandelilin, Eduardus. 2010. Portofolio dan Investasi. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Zulfikar. 2016. Pengantar Pasar Modal Dengan Pendekatan Statistika. Yogyakarta: Penerbit Deepublish.

2 komentar:

Review Jurnal Analisis Opsi dan Future Nama / NIM : Yuni Mega Lestari / 17510175 Mata Kuliah : Analisis Sekuritas Dosen Mata Kuliah ...