REVIEW JURNAL
Djuhaeria Cipta Sari / 15510086
Analisis Sekuritas G
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang Choiruddin, SE., MM
REVIEW JURNAL 1
Judul Jurnal
|
PENENTUAN HARGA OPSI PUT DAN CALL TIPE EROPA TERHADAP SAHAM MENGGUNAKAN
MODEL BLACK-SCHOLES
|
Jurnal
|
JURNAL GAUSSIAN
|
Volume dan Halaman
|
Vol. 6, No. 3, Halaman 407-417
|
Tahun
|
2017
|
Penulis
|
Marthin Nosry Mooy , Agus Rusgiyono , Rita Rahmawati
|
Reviewer
|
Djuhaeria Cipta Sari
|
Pendahuluan
|
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dalam Lembaran Negara RI Tahun 1995, No. 64, pasar modal
adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek,
perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta
lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Aset pokok yang dapat
diperjualbelikan di pasar modal diantaranya saham, obligasi, indeks saham,
indeks obligasi, mata uang, tingkat suku bunga, dan instrumen-instrumen
keuangan lainnya. Perkembangan transaksi jual-beli aset yang semakin pesat
membuat para investor menginginkan suatu investasi yang dapat meminimalisasi
adanya risiko keuangan. Hal ini menjadi latar belakang diperkenalkannya
instrumen derivatif.
Instrumen
derivatif dapat didefinisikan sebagai instrumen finansial berupa perjanjian
atau kontrak antara dua pihak dimana peluang atau keuntungannya terkait
dengan harga aset lain yang mendasarinya. Produk derivatif yang telah dikenal
luas diantaranya future contract, forward contract, swap,
dan option. Menurut Fabozzi dan Peterson (2003), opsi (option)
memiliki kelebihan dalam menangani risiko keuangan karena dapat digunakan
untuk menentukan batas maksimal dan minimal harga aset, sehingga sangat
bermanfaat untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan
harga aset pada waktu yang ditentukan.
Opsi adalah
suatu tipe kontrak bukan kewajiban antara dua pihak, yang satu memberikan hak
kepada yang lain untuk membeli atau menjual suatu aset pada harga tertentu
dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan fungsinya, opsi dibedakan menjadi
dua yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option).
Berdasarkan waktu pelaksanaannya, opsi dikenal dalam beberapa jenis, antara
lain opsi Eropa dan opsi Amerika.
Saat ini
banyak berkembang metode-metode untuk menentukan harga opsi. Hal ini akan
terus berkembang dikarenakan sangat membantu investor dalam menentukan
keputusan investasinya pada opsi. Penentuan harga opsi secara umum dapat
dibedakan atas dua cara, yaitu metode analitik dan metode numerik. Metode
analitik merupakan suatu metode perhitungan dengan tujuan menghasilkan nilai
eksak, sedangkan metode numerik merupakan suatu metode yang menghasilkan
nilai aproksimasi atau pendekatan sehingga akan terdapat galat (error)
di dalamnya. Salah satu model pada metode analitik yang lazim digunakan untuk
menghitung harga opsi adalah model Black-Scholes. Model ini dikembangkan oleh
Fisher Black dan Myron Scholes pada tahun 1973 untuk menentukan harga Opsi
tipe Eropa dengan asumsi tidak adanya pembayaran dividen, tidak adanya biaya
transaksi, suku bunga bebas risiko konstan, serta perubahan harga saham
mengikuti pola acak (Hull, 2009).
Dalam studi
kasus pada Tugas Akhir ini, penulis menggunakan model Black-Scholes untuk
menentukan harga opsi put dan call tipe Eropa saham Honda Motor Company, Ltd.
(HMC) dengan harga penutupan saham (close price) selama satu tahun (252 Hari
Kerja) sejak 2 Oktober 2015 hingga 30 September 2016.
|
Objek Penelitian
|
Saham Honda
Motor Company, Ltd. (HMC) dengan harga penutupan saham (close price) selama
satu tahun (252 Hari Kerja) sejak 2 Oktober 2015 hingga 30 September 2016.
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk mengetahui model Black-Scholes untuk
menentukan harga opsi put dan call tipe Eropa saham Honda Motor Company, Ltd.
(HMC) dengan harga penutupan saham (close price)
|
Metode Penelitian
|
Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu:
1. Data
penutupan harga saham
2. Data
opsi call dan opsi put
Data diambil
dari https://finance.yahoo.com
|
Hasil Penelitian
|
Harga Opsi
menggunakan model Black-Scholes dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.
Data harga saham Honda Motor Company, Ltd. tanpa pembayaran
dividen yang dikumpulkan dalam frekuensi harian pada periode 2 Oktober 2015
hingga 30 September 2016 sebanyak 252 hari kerja memiliki rata-rata harga
saham yaitu sebesar 28,85901 US$, dengan standar deviasi sebesar 2,532555
US$. Harga saham tertinggi adalah sebesar 33,83 US$ dan harga saham terendah
adalah sebesar 24,48 US$.
2.
Berdasarkan uji kenormalan terhadap saham Honda Motor Company,
Ltd. dapat disimpulkan bahwa data log return saham Honda Motor
Company, Ltd. (HMC) berdistribusi Normal.
3.
Nilai Volatilitas saham Honda Motor Company, Ltd. adalah sebesar
0,2535769 atau 25,35769%. Nilai ini menunjukkan bahwa sebanyak 68,26% data Log
Return tahunan saham Honda Motor Company, Ltd. berada pada interval US$
hingga US$.
4.
Berdasarkan perhitungan harga teoretis opsi beli (call option)
menggunakan model Black-Scholes. diketahui bahwa kontrak opsi beli dengan
harga Opsi 10,1 US$; 8,9US$; dan 1,15 US$ yang diterbitkan oleh Honda Motor
Company, Ltd. merupakan opsi yang direkomendasikan untuk dibeli oleh investor
karena memiliki harga opsi yang lebih kecil daripada harga teoretisnya, yang
berarti kontrak opsi tersebut dijual dengan murah di pasar modal.
5.
Berdasarkan perhitungan harga teoretis opsi jual (put option)
menggunakan model Black-Scholes, diketahui bahwa kontrak opsi jual dengan
harga Opsi 6,12 US$ yang diterbitkan oleh Honda Motor Company, Ltd. merupakan
opsi yang direkomendasikan untuk dibeli oleh investor karena memiliki harga
opsi yang lebih kecil daripada harga teoretisnya, yang berarti kontrak opsi
tersebut dijual dengan murah di pasar modal.
|
KAITAN DENGAN TEORI
Menurut McDonald (2006), instrument derivatif
dapat didefinisikan sebagai instrumen finansial berupa perjanjian atau kontrak
antara dua pihak dimana peluang atau keuntungannya terkait dengan harga aset
dasar (underlying asset). Aset dasar tersebut dapat berupa saham,
obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat
suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya (Bursa Efek Indonesia,
2010). Instrumen derivatif yang telah dikenal luas diantaranya kontrak
berjangka (future contract), kontrak serah (forward contract), swap,
dan opsi (option).
Menurut
Luenberger (1998), opsi merupakan suatu hak, bukan kewajiban, untuk membeli
atau menjual sebuah aset pada harga tertentu dan pada waktu yang telah
ditetapkan. Pihak yang mendapatkan hak disebut sebagai pembeli opsi (option
buyer) atau disebut juga pemegang opsi (option holder), sedangkan
pihak yang menjual opsi dan harus bertanggung-jawab terhadap keputusan pembeli
opsi kapan opsi tersebut akan digunakan disebut sebagai penerbit opsi (option
writer). Batas waktu berlakunya opsi dinamakan dengan waktu jatuh tempo (expiration
date), dan harga aset yang disepakati oleh writer dan buyer dinamakan
harga pelaksanaan (strike price atau exercise price).
Opsi dapat
dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya (Wilmott et al, 1995), yaitu:
1)
Opsi tipe Eropa (European Option), yaitu opsi yang dapat
digunakan hanya pada tanggal jatuh tempo.
2)
Opsi tipe Amerika (American Option), yaitu opsi yang dapat
digunakan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.
Opsi juga
dapat dibedakan berdasarkan fungsinya (Higham, 2004), yaitu:
1)
Opsi beli (call option), yaitu opsi yang memberikan hak
(tetapi bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli aset tertentu pada
harga tertentu dan waktu yang telah ditentukan
2)
Opsi jual (put option), yaitu opsi yang memberikan hak
(tetapi bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk menjual aset yang telah
ditentukan pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditentukan.
Menurut
Fabozzi dan Markowitz (2002), harga opsi merupakan cerminan dari nilai
intrinsik opsi dan setiap tambahan jumlah atas nilai intrinsik. Premi atas
nilai intrinsik disebut dengan nilai waktu atau premi waktu. Nilai intrinsik
opsi adalah nilai ekonomis jika opsi dilaksanakan dengan segera.
Model
penentuan harga opsi yang paling terkenal dan banyak digunakan adalah model
Black-Scholes yang dikembangkan oleh Fisher Black dan Meyron Scholes pada tahun
1973. Model ini menggunakan beberapa asumi, yaitu:
1.
Tingkat suku bunga bebas risiko jangka pendek diketahui dan
nilainya konstan.
2.
Harga saham mengikuti pola acak yang berdistribusi lognormal
dengan variansi return dari harga saham konstan.
3.
Tidak ada pembayaran dividen pada saham selama sisa usia opsi
4.
Opsi yang digunakan adalah opsi tipe Eropa, yaitu opsi yang hanya
dapat digunakan pada saat jatuh tempo.
5.
Tidak ada biaya transaksi dalam menjual atau membeli saham atau
opsi.
6.
Diperbolehkan bagi pembeli untuk membayar terlebih dahulu sebagian
tertentu dari harga sekuriti.
7.
Tidak ada penalti terhadap short-selling. Penjual yang
belum memiliki sekuriti untuk dijual dapat menyetujui harga sekuriti yang
ditawarkan oleh pembeli, kemudian sepakat menyelesaikan kontrak dengan pembeli
di masa yang akan datang dengan membayar sesuai harga sekuriti yang telah
disepakati.
REKOMENDASI
UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
DAFTAR
PUSTAKA
Black,
F. & Scholes, M. 1973. The pricing of options and corporate liabilities.
Journal of Political Economy, Vol. 81, pp. 637-654
Fabozzi,
F.J., & Markowitz, H.M. 2002. The Theory and Practice of Investment
Management. New Jersey: John Wiley & Sons
Higham, D.J.
2004. An Introduction to Financial Option Valuation. New York: Cambridge
University Pres
Wilmott, P.,
Howison, S., & Dewynne, J. 1995. The Mathematics of Financial
Derivatives. Cambridge University Press: New York
Luenberger,
D.G. 1998. Investment Science. New York: Oxford University Press.
McDonald, R.L.
2006. Derivatives Markets. Second Edition. Boston: Pearson Education
Republik Indonesia. 1995. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal. Lembaran Negara RI Tahun 1995, No. 64. Sekretariat
Negara. Jakarta.
REVIEW JURNAL II
Judul Jurnal
|
PENGARUH KONTRAK FUTURES INDEKS TERHADAP VOLATILITAS UNDERLYING SPOT
MARKET DI INDONESIA
|
Jurnal
|
Jurnal Manajemen
|
Volume dan Halaman
|
Volume XXI, No. 01, Hal. 17-32
|
Tahun
|
Februari 2017
|
Penulis
|
Sukmawati Sukamulja dan Sony Fidanti
|
Reviewer
|
Djuhaeria Cipta Sari
|
Pendahuluan
|
Banyak perdebatan berkaitan dengan pengaruh
transaksi futures terhadap volatilitas underlying asset nya. Beberapa hasil
penelitian menyatakan bahwa transaksi futures berpengaruh terhadap
volatilitas aset yang mendasarinya. Sebaliknya, penelitian lain membuktikan
bahwa transaksi kontrak futures tidak mempengaruhi volatilitas aset
penyertaannya. Hasil penelitian tersebut masih kontradiksi sampai sekarang.
Di Indonesia pasar futures dimulai dengan LQ45 futures. LQ45 Futures telah
dihentikan perdagangannya pada tahun 2009, atau hanya berjalan selama 9 tahun
–sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini tujuh (7) tahun pasca penghentian
perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying indeks LQ45 atau LQ45
Futures tersebut kembali diperdagangkan pada 1 Februari 2016. Penelitian ini
bertujuan untuk menguji pengaruh kontrak futures indeks LQ45 terhadap
volatilitas underlying spot market.
Pengumuman dividen atau laba, pembelian kembali
saham, ataupun pemecahan saham. Penelitian mengenai kontrak futures indeks
LQ45 atau yang lebih dikenal dengan LQ45 Futures memang terbilang jarang
dilakukan, selain karena hal-hal yang telah disebutkan di atas. Penyebab
lainnya, dikarenakan singkatnya masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti
yang telah diketahui, LQ45 Futures telah dihentikan perdagangannya pada tahun
2009 atau hanya berjalan selama 9 tahun sejak kemunculannya di tahun 2001.
Kini tujuh (7) tahun pasca penghentian perdagangan kontrak futures indeks
dengan underlying indeks LQ45 (atau LQ45 Futures) tersebut diaktifkan kembali
pada 1 Februari 2016, dengan penyempurnaan dari sisi bisnis, teknis, serta
peraturan agar sesuai standar internasional. Hal tersebut mendorong
penelitian ini menjadi relevan dilakukan untuk menganalisis efek volatilitas
yang ditimbulkan dari adanya LQ45 Futures pada periode sebelumnya untuk
membantu mengantisipasi kemunculannya pada periode kedua ini.
|
Objek Penelitian
|
Indeks LQ45 atau LQ45 Futures
|
Tujuan Penelitian
|
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh
kontrak futures indeks LQ45 terhadap volatilitas underlying spot market.
Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pengaruh kemunculan kontrak
futures indeks terhadap efisiensi pasar pada periode 2001 – 2009 dengan
menggunakan metode GARCH (1,1)
|
Metode Penelitian
|
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
harga penutupan harian dari indeks LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data
diklasifikasikan berdasarkan periode sebelum (prefutures: 10 Oktober 2000-10
Agustus 2001, dengan 206 observasi) dan sesudah (postfutures: 13 Agustus
2001-13 Agustus 2009, dengan 1946 observasi) keberadaan kontrak futures
indeks. LQ45 Futures muncul pada tanggal 13 Agustus 2001. Return indeks LQ45
selama periode pengamatan dikelompokkan menjadi tiga (3) kelompok, yakni
periode prefutures, post-futures, dan periode keseluruhan (overall: 10
Oktober 2000-13 Agustus 2009, dengan 2152 observasi)
|
Hasil Penelitian
|
Hasil pengujian pada return indeks LQ45 menemukan
bahwa telah terjadi volatilitas yang rendah selama keberadaan kontrak futures
indeks. Akan tetapi, volatilitas ini bukan dipengaruhi oleh kontrak futures
indeks. Artinya kemunculan transaksi kontrak futures tidak berpengaruh
terhadap volatilitas underlying spot nya. Hasil penelitian ini konsisten
dengan penelitian yang dilakukan oleh Mallikarjunappa dan Afsal (2008) dengan
data S&P CNX Nifty dan CNX Bank Nifty, Debasish (2009) dengan objek NSE
Nifty, Xie dan Huang (2014) dengan objek bursa di China, Lee et al. (2014)
dengan data pasar real estate di Eropa, Spyrou (2015) dengan data pasar modal
Athens (Yunani), dan Sharma dan Malhotra (2015) dengan data futures di India.
Hasil pengujian pada return indeks LQ45 periode sebelum dan setelah kontrak
futures indeks menunjukan peningkatan efisiensi pasar terutama setelah
kemunculan kontrak futures indeks. Hasil penelitian ini konsisten dengan
penelitian yang dilakukan oleh Saravanan dan Deo (2010), Matanovic dan Wagner
(2012), dan Lee et al. (2014).
|
KAITAN DENGAN TEORI
Bursa Efek
Surabaya (BES) menjual kontrak futures berbasis indeks LQ45 pada tanggal 13
Agustus 2001. Indeks LQ45 mencerminkan 45 saham paling likuid diperdagangkan di
Bursa Efek Jakarta (BEJ). Saat ini BES sudah digabungkan dengan BEJ menjadi
Bursa Efek Indonesia (BEI). Perdagangan ekuitas indeks LQ45 berpengaruh
terhadap perdagangan LQ45 Futures, karena yang diperdagangkan dalam LQ45
Futures adalah ekuitas dari indeks LQ45 sebagai aset penyertaannya. Salah satu
alasan adanya LQ45 Futures pada saat itu adalah untuk memberikan fasilitas
lindung nilai (hedging) bagi investasi saham, khususnya pada 45 saham paling
likuid di BEI. Hedging merupakan transfer of risk akibat volatilitas harga,
melalui perdagangan berjangka. Melalui hedging, kerugian posisi aset awal
dihilangkan. Hubungan antara hedging dan derivatif amat erat. Derivatif
merupakan salah satu teknik hedging yang banyak dan sering digunakan. Banyak
jenis derivatif yang dapat digunakan untuk melindungi aset di masa mendatang.
Penggunaan derivatif berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan aset
pernyertaannya, seperti forward, futures, options, dan swaps. Volatilitas
terjadi akibat masuknya informasi baru ke dalam pasar. Adanya informasi baru
tersebut, para pelaku pasar akan menyesuaikan diri dan melakukan penilaian
kembali. Apabila pasar efisien, penyesuaian dilakukan dengan cepat sehingga
harga yang terbentuk mencerminkan informasi terbaru tersebut. Peningkatan
efisiensi dapat dideteksi dari meningkatnya market depth dan menurunnya bid-ask
spread. Sebaliknya, pada pasar yang tidak efisien, penyesuaian tidak dilakukan
dengan cepat dan terjadi noise sehingga harga yang terbentuk tidak mencerminkan
informasi terbaru yang masuk. Proses penyesuaian melalui naik/turun harga
merupakan fluktuasi perubahan harga, disebut volatilitas.
Menurut Kasman
dan Kasman (2008), Bohl et al. (2011, 2014), dan Singh (2016) futures trading
menurunkan volatilitas pasar saham. Artinya, dengan adanya transaksi futures
justru meredam gejolak harga spot di pasar aset penyertaannya.
Teori pasar
efisien awalnya digagas oleh Fama (1970) dan Jensen (1978). Pasar disebut
efisien jika transaksi tidak memungkinkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi
(Jensen, 1978). Suatu pasar modal disebut efisien jika merefleksikan semua
informasi relevan pada harga sahamnya. Dasar pemikiran pasar efisien adalah
informasi sempurna, baik secara kualitas, waktu, maupun persepsi (Sukamulja,
2005). Dalam kenyataannya tidak ada sebuah pasarpun yang efisien sempurna,
sehingga dalam jangka pendek investor masih bisa memprediksikan harga untuk
memperoleh keuntungan jangka pendek (Timmermann dan Granger, 2004).
REKOMENDASI
UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
Penelitian ini
terbatas pada periode setelah keberadaan kontrak futures indeks (post-futures),
yang jumlah sampelnya lebih besar daripada periode sebelum keberadaan kontrak
futures indeks (pre-futures). Hal tersebut disebabkan tidak tersedianya data
sebelum tahun 2000. Variabel lain seperti kontrak futures individual atau
kontrak option dapat digunakan untuk menguji konsistensi hasil penelitian.
Penelitian komparasi dengan membandingkan beberapa negara dapat dilakukan untuk
melihat konsistensi hasil. Penelitian ini hanya menggunakan GARCH (1,1),
penelitian lanjutan dapat mengembangkan dengan metode GARCH lainnya dan menguji
adanya market shock dengan membagi ke dalam sensitivitas tinggi dan rendah
seperti yang dilakukan oleh Nomikos dan Pouliasis (2011). Pengujian peningkatan
efisiensi pasar juga dapat dilakukan dengan menguji bid-ask spread dan market
depth seperti yang dilakukan oleh Spyrou (2015) serta membagi ke dalam inform
investor dan uninform investor atau antara hedger dan speculative investor
DAFTAR PUSTAKA
Kasman A., dan S. Kasman. (2008). The impact of
futures trading on volatility of the underlying asset in the Turkish stock
market. Physica A: Statistical Mechanics and its Applications 387 (12),
2837–2845
Bohl, M. T., C. A. Salm dan B.Wilfling. (2011) Do
individual index futures investors destrablize the underlying spot market?
Journal of Futures Markets 31(1), 81-101. Bohl, M. T., J. Desteldorf, dan P. L.
Siklos. (2014) The effect of index futures trading on volatility three markets
for Chinese stock. ISSU, 1-30
Fama, E. F. (1970) Efficient capital markets: a
review of theory and empirical work. Journal of Finance 25, 383 – 417.
Jensen, M. (1978). Some anomalous evidence regarding
market efficiency. Journal of Financial Economics 6, 95-101.
Sukamulja, S. (2005) Analisis fundamental, analisis
teknikal, dan program metastock. All Essay
Timmermann, A., dan C.W. J. Granger. (2004) Efficient
market hypothesis and forecasting. International Journal of Forecasting 20,
15-27
Tidak ada komentar:
Posting Komentar