Minggu, 03 Mei 2020

REVIEW JURNAL ANALISIS OPSI DAN ANALISIS FUTURE


REVIEW JURNAL
Djuhaeria Cipta Sari / 15510086
Analisis Sekuritas G
Dosen Mata Kuliah : M. Nanang  Choiruddin, SE., MM
REVIEW JURNAL 1
Judul Jurnal
PENENTUAN HARGA OPSI PUT DAN CALL TIPE EROPA TERHADAP SAHAM MENGGUNAKAN MODEL BLACK-SCHOLES
Jurnal
JURNAL GAUSSIAN
Volume dan Halaman
Vol. 6, No. 3, Halaman 407-417
Tahun
2017
Penulis
Marthin Nosry Mooy , Agus Rusgiyono , Rita Rahmawati
Reviewer
Djuhaeria Cipta Sari

Pendahuluan
 Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dalam Lembaran Negara RI Tahun 1995, No. 64, pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Aset pokok yang dapat diperjualbelikan di pasar modal diantaranya saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang, tingkat suku bunga, dan instrumen-instrumen keuangan lainnya. Perkembangan transaksi jual-beli aset yang semakin pesat membuat para investor menginginkan suatu investasi yang dapat meminimalisasi adanya risiko keuangan. Hal ini menjadi latar belakang diperkenalkannya instrumen derivatif.
Instrumen derivatif dapat didefinisikan sebagai instrumen finansial berupa perjanjian atau kontrak antara dua pihak dimana peluang atau keuntungannya terkait dengan harga aset lain yang mendasarinya. Produk derivatif yang telah dikenal luas diantaranya future contract, forward contract, swap, dan option. Menurut Fabozzi dan Peterson (2003), opsi (option) memiliki kelebihan dalam menangani risiko keuangan karena dapat digunakan untuk menentukan batas maksimal dan minimal harga aset, sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan harga aset pada waktu yang ditentukan.
Opsi adalah suatu tipe kontrak bukan kewajiban antara dua pihak, yang satu memberikan hak kepada yang lain untuk membeli atau menjual suatu aset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu. Berdasarkan fungsinya, opsi dibedakan menjadi dua yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option). Berdasarkan waktu pelaksanaannya, opsi dikenal dalam beberapa jenis, antara lain opsi Eropa dan opsi Amerika.
Saat ini banyak berkembang metode-metode untuk menentukan harga opsi. Hal ini akan terus berkembang dikarenakan sangat membantu investor dalam menentukan keputusan investasinya pada opsi. Penentuan harga opsi secara umum dapat dibedakan atas dua cara, yaitu metode analitik dan metode numerik. Metode analitik merupakan suatu metode perhitungan dengan tujuan menghasilkan nilai eksak, sedangkan metode numerik merupakan suatu metode yang menghasilkan nilai aproksimasi atau pendekatan sehingga akan terdapat galat (error) di dalamnya. Salah satu model pada metode analitik yang lazim digunakan untuk menghitung harga opsi adalah model Black-Scholes. Model ini dikembangkan oleh Fisher Black dan Myron Scholes pada tahun 1973 untuk menentukan harga Opsi tipe Eropa dengan asumsi tidak adanya pembayaran dividen, tidak adanya biaya transaksi, suku bunga bebas risiko konstan, serta perubahan harga saham mengikuti pola acak (Hull, 2009).
Dalam studi kasus pada Tugas Akhir ini, penulis menggunakan model Black-Scholes untuk menentukan harga opsi put dan call tipe Eropa saham Honda Motor Company, Ltd. (HMC) dengan harga penutupan saham (close price) selama satu tahun (252 Hari Kerja) sejak 2 Oktober 2015 hingga 30 September 2016.
Objek Penelitian
Saham Honda Motor Company, Ltd. (HMC) dengan harga penutupan saham (close price) selama satu tahun (252 Hari Kerja) sejak 2 Oktober 2015 hingga 30 September 2016.
Tujuan Penelitian
Untuk  mengetahui model Black-Scholes untuk menentukan harga opsi put dan call tipe Eropa saham Honda Motor Company, Ltd. (HMC) dengan harga penutupan saham (close price)
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu:
1. Data penutupan harga saham
2. Data opsi call dan opsi put
Data diambil dari https://finance.yahoo.com
Hasil Penelitian
Harga Opsi menggunakan model Black-Scholes dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.      Data harga saham Honda Motor Company, Ltd. tanpa pembayaran dividen yang dikumpulkan dalam frekuensi harian pada periode 2 Oktober 2015 hingga 30 September 2016 sebanyak 252 hari kerja memiliki rata-rata harga saham yaitu sebesar 28,85901 US$, dengan standar deviasi sebesar 2,532555 US$. Harga saham tertinggi adalah sebesar 33,83 US$ dan harga saham terendah adalah sebesar 24,48 US$.
2.      Berdasarkan uji kenormalan terhadap saham Honda Motor Company, Ltd. dapat disimpulkan bahwa data log return saham Honda Motor Company, Ltd. (HMC) berdistribusi Normal.
3.      Nilai Volatilitas saham Honda Motor Company, Ltd. adalah sebesar 0,2535769 atau 25,35769%. Nilai ini menunjukkan bahwa sebanyak 68,26% data Log Return tahunan saham Honda Motor Company, Ltd. berada pada interval US$ hingga US$.
4.      Berdasarkan perhitungan harga teoretis opsi beli (call option) menggunakan model Black-Scholes. diketahui bahwa kontrak opsi beli dengan harga Opsi 10,1 US$; 8,9US$; dan 1,15 US$ yang diterbitkan oleh Honda Motor Company, Ltd. merupakan opsi yang direkomendasikan untuk dibeli oleh investor karena memiliki harga opsi yang lebih kecil daripada harga teoretisnya, yang berarti kontrak opsi tersebut dijual dengan murah di pasar modal.
5.      Berdasarkan perhitungan harga teoretis opsi jual (put option) menggunakan model Black-Scholes, diketahui bahwa kontrak opsi jual dengan harga Opsi 6,12 US$ yang diterbitkan oleh Honda Motor Company, Ltd. merupakan opsi yang direkomendasikan untuk dibeli oleh investor karena memiliki harga opsi yang lebih kecil daripada harga teoretisnya, yang berarti kontrak opsi tersebut dijual dengan murah di pasar modal.

KAITAN DENGAN TEORI
Menurut McDonald (2006), instrument derivatif dapat didefinisikan sebagai instrumen finansial berupa perjanjian atau kontrak antara dua pihak dimana peluang atau keuntungannya terkait dengan harga aset dasar (underlying asset). Aset dasar tersebut dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya (Bursa Efek Indonesia, 2010). Instrumen derivatif yang telah dikenal luas diantaranya kontrak berjangka (future contract), kontrak serah (forward contract), swap, dan opsi (option).
Menurut Luenberger (1998), opsi merupakan suatu hak, bukan kewajiban, untuk membeli atau menjual sebuah aset pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditetapkan. Pihak yang mendapatkan hak disebut sebagai pembeli opsi (option buyer) atau disebut juga pemegang opsi (option holder), sedangkan pihak yang menjual opsi dan harus bertanggung-jawab terhadap keputusan pembeli opsi kapan opsi tersebut akan digunakan disebut sebagai penerbit opsi (option writer). Batas waktu berlakunya opsi dinamakan dengan waktu jatuh tempo (expiration date), dan harga aset yang disepakati oleh writer dan buyer dinamakan harga pelaksanaan (strike price atau exercise price).
Opsi dapat dibedakan berdasarkan waktu pelaksanaannya (Wilmott et al, 1995), yaitu:
1)      Opsi tipe Eropa (European Option), yaitu opsi yang dapat digunakan hanya pada tanggal jatuh tempo.
2)      Opsi tipe Amerika (American Option), yaitu opsi yang dapat digunakan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.
Opsi juga dapat dibedakan berdasarkan fungsinya (Higham, 2004), yaitu:
1)      Opsi beli (call option), yaitu opsi yang memberikan hak (tetapi bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk membeli aset tertentu pada harga tertentu dan waktu yang telah ditentukan
2)      Opsi jual (put option), yaitu opsi yang memberikan hak (tetapi bukan kewajiban) kepada pemegangnya untuk menjual aset yang telah ditentukan pada harga tertentu dan pada waktu yang telah ditentukan.  

Menurut Fabozzi dan Markowitz (2002), harga opsi merupakan cerminan dari nilai intrinsik opsi dan setiap tambahan jumlah atas nilai intrinsik. Premi atas nilai intrinsik disebut dengan nilai waktu atau premi waktu. Nilai intrinsik opsi adalah nilai ekonomis jika opsi dilaksanakan dengan segera.
Model penentuan harga opsi yang paling terkenal dan banyak digunakan adalah model Black-Scholes yang dikembangkan oleh Fisher Black dan Meyron Scholes pada tahun 1973. Model ini menggunakan beberapa asumi, yaitu:
1.      Tingkat suku bunga bebas risiko jangka pendek diketahui dan nilainya konstan.
2.      Harga saham mengikuti pola acak yang berdistribusi lognormal dengan variansi return dari harga saham konstan.
3.      Tidak ada pembayaran dividen pada saham selama sisa usia opsi
4.      Opsi yang digunakan adalah opsi tipe Eropa, yaitu opsi yang hanya dapat digunakan pada saat jatuh tempo.
5.      Tidak ada biaya transaksi dalam menjual atau membeli saham atau opsi.
6.      Diperbolehkan bagi pembeli untuk membayar terlebih dahulu sebagian tertentu dari harga sekuriti.
7.      Tidak ada penalti terhadap short-selling. Penjual yang belum memiliki sekuriti untuk dijual dapat menyetujui harga sekuriti yang ditawarkan oleh pembeli, kemudian sepakat menyelesaikan kontrak dengan pembeli di masa yang akan datang dengan membayar sesuai harga sekuriti yang telah disepakati.
REKOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
DAFTAR PUSTAKA
Black, F. & Scholes, M. 1973. The pricing of options and corporate liabilities. Journal of Political Economy, Vol. 81, pp. 637-654
Fabozzi, F.J., & Markowitz, H.M. 2002. The Theory and Practice of Investment Management. New Jersey: John Wiley & Sons
Higham, D.J. 2004. An Introduction to Financial Option Valuation. New York: Cambridge University Pres
Wilmott, P., Howison, S., & Dewynne, J. 1995. The Mathematics of Financial Derivatives. Cambridge University Press: New York
Luenberger, D.G. 1998. Investment Science. New York: Oxford University Press.
McDonald, R.L. 2006. Derivatives Markets. Second Edition. Boston: Pearson Education
Republik Indonesia. 1995. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Lembaran Negara RI Tahun 1995, No. 64. Sekretariat Negara. Jakarta.

REVIEW JURNAL II
Judul Jurnal
PENGARUH KONTRAK FUTURES INDEKS TERHADAP VOLATILITAS UNDERLYING SPOT MARKET DI INDONESIA
Jurnal
Jurnal Manajemen
Volume dan Halaman
Volume XXI, No. 01, Hal. 17-32
Tahun
Februari 2017
Penulis
Sukmawati Sukamulja dan Sony Fidanti
Reviewer
Djuhaeria Cipta Sari


Pendahuluan
Banyak perdebatan berkaitan dengan pengaruh transaksi futures terhadap volatilitas underlying asset nya. Beberapa hasil penelitian menyatakan bahwa transaksi futures berpengaruh terhadap volatilitas aset yang mendasarinya. Sebaliknya, penelitian lain membuktikan bahwa transaksi kontrak futures tidak mempengaruhi volatilitas aset penyertaannya. Hasil penelitian tersebut masih kontradiksi sampai sekarang. Di Indonesia pasar futures dimulai dengan LQ45 futures. LQ45 Futures telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009, atau hanya berjalan selama 9 tahun –sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini tujuh (7) tahun pasca penghentian perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying indeks LQ45 atau LQ45 Futures tersebut kembali diperdagangkan pada 1 Februari 2016. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kontrak futures indeks LQ45 terhadap volatilitas underlying spot market.
Pengumuman dividen atau laba, pembelian kembali saham, ataupun pemecahan saham. Penelitian mengenai kontrak futures indeks LQ45 atau yang lebih dikenal dengan LQ45 Futures memang terbilang jarang dilakukan, selain karena hal-hal yang telah disebutkan di atas. Penyebab lainnya, dikarenakan singkatnya masa perdagangan kontrak tersebut. Seperti yang telah diketahui, LQ45 Futures telah dihentikan perdagangannya pada tahun 2009 atau hanya berjalan selama 9 tahun sejak kemunculannya di tahun 2001. Kini tujuh (7) tahun pasca penghentian perdagangan kontrak futures indeks dengan underlying indeks LQ45 (atau LQ45 Futures) tersebut diaktifkan kembali pada 1 Februari 2016, dengan penyempurnaan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai standar internasional. Hal tersebut mendorong penelitian ini menjadi relevan dilakukan untuk menganalisis efek volatilitas yang ditimbulkan dari adanya LQ45 Futures pada periode sebelumnya untuk membantu mengantisipasi kemunculannya pada periode kedua ini.
Objek Penelitian
Indeks LQ45 atau LQ45 Futures
Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kontrak futures indeks LQ45 terhadap volatilitas underlying spot market. Penelitian ini juga bertujuan untuk menguji pengaruh kemunculan kontrak futures indeks terhadap efisiensi pasar pada periode 2001 – 2009 dengan menggunakan metode GARCH (1,1)
Metode Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah harga penutupan harian dari indeks LQ45 periode 2000 sampai 2009. Data diklasifikasikan berdasarkan periode sebelum (prefutures: 10 Oktober 2000-10 Agustus 2001, dengan 206 observasi) dan sesudah (postfutures: 13 Agustus 2001-13 Agustus 2009, dengan 1946 observasi) keberadaan kontrak futures indeks. LQ45 Futures muncul pada tanggal 13 Agustus 2001. Return indeks LQ45 selama periode pengamatan dikelompokkan menjadi tiga (3) kelompok, yakni periode prefutures, post-futures, dan periode keseluruhan (overall: 10 Oktober 2000-13 Agustus 2009, dengan 2152 observasi)
Hasil Penelitian
Hasil pengujian pada return indeks LQ45 menemukan bahwa telah terjadi volatilitas yang rendah selama keberadaan kontrak futures indeks. Akan tetapi, volatilitas ini bukan dipengaruhi oleh kontrak futures indeks. Artinya kemunculan transaksi kontrak futures tidak berpengaruh terhadap volatilitas underlying spot nya. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Mallikarjunappa dan Afsal (2008) dengan data S&P CNX Nifty dan CNX Bank Nifty, Debasish (2009) dengan objek NSE Nifty, Xie dan Huang (2014) dengan objek bursa di China, Lee et al. (2014) dengan data pasar real estate di Eropa, Spyrou (2015) dengan data pasar modal Athens (Yunani), dan Sharma dan Malhotra (2015) dengan data futures di India. Hasil pengujian pada return indeks LQ45 periode sebelum dan setelah kontrak futures indeks menunjukan peningkatan efisiensi pasar terutama setelah kemunculan kontrak futures indeks. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Saravanan dan Deo (2010), Matanovic dan Wagner (2012), dan Lee et al. (2014).

KAITAN DENGAN TEORI
Bursa Efek Surabaya (BES) menjual kontrak futures berbasis indeks LQ45 pada tanggal 13 Agustus 2001. Indeks LQ45 mencerminkan 45 saham paling likuid diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Saat ini BES sudah digabungkan dengan BEJ menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI). Perdagangan ekuitas indeks LQ45 berpengaruh terhadap perdagangan LQ45 Futures, karena yang diperdagangkan dalam LQ45 Futures adalah ekuitas dari indeks LQ45 sebagai aset penyertaannya. Salah satu alasan adanya LQ45 Futures pada saat itu adalah untuk memberikan fasilitas lindung nilai (hedging) bagi investasi saham, khususnya pada 45 saham paling likuid di BEI. Hedging merupakan transfer of risk akibat volatilitas harga, melalui perdagangan berjangka. Melalui hedging, kerugian posisi aset awal dihilangkan. Hubungan antara hedging dan derivatif amat erat. Derivatif merupakan salah satu teknik hedging yang banyak dan sering digunakan. Banyak jenis derivatif yang dapat digunakan untuk melindungi aset di masa mendatang. Penggunaan derivatif berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan aset pernyertaannya, seperti forward, futures, options, dan swaps. Volatilitas terjadi akibat masuknya informasi baru ke dalam pasar. Adanya informasi baru tersebut, para pelaku pasar akan menyesuaikan diri dan melakukan penilaian kembali. Apabila pasar efisien, penyesuaian dilakukan dengan cepat sehingga harga yang terbentuk mencerminkan informasi terbaru tersebut. Peningkatan efisiensi dapat dideteksi dari meningkatnya market depth dan menurunnya bid-ask spread. Sebaliknya, pada pasar yang tidak efisien, penyesuaian tidak dilakukan dengan cepat dan terjadi noise sehingga harga yang terbentuk tidak mencerminkan informasi terbaru yang masuk. Proses penyesuaian melalui naik/turun harga merupakan fluktuasi perubahan harga, disebut volatilitas.
Menurut Kasman dan Kasman (2008), Bohl et al. (2011, 2014), dan Singh (2016) futures trading menurunkan volatilitas pasar saham. Artinya, dengan adanya transaksi futures justru meredam gejolak harga spot di pasar aset penyertaannya.
Teori pasar efisien awalnya digagas oleh Fama (1970) dan Jensen (1978). Pasar disebut efisien jika transaksi tidak memungkinkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi (Jensen, 1978). Suatu pasar modal disebut efisien jika merefleksikan semua informasi relevan pada harga sahamnya. Dasar pemikiran pasar efisien adalah informasi sempurna, baik secara kualitas, waktu, maupun persepsi (Sukamulja, 2005). Dalam kenyataannya tidak ada sebuah pasarpun yang efisien sempurna, sehingga dalam jangka pendek investor masih bisa memprediksikan harga untuk memperoleh keuntungan jangka pendek (Timmermann dan Granger, 2004).
REKOMENDASI UNTUK ANALISIS SELANJUTNYA
Penelitian ini terbatas pada periode setelah keberadaan kontrak futures indeks (post-futures), yang jumlah sampelnya lebih besar daripada periode sebelum keberadaan kontrak futures indeks (pre-futures). Hal tersebut disebabkan tidak tersedianya data sebelum tahun 2000. Variabel lain seperti kontrak futures individual atau kontrak option dapat digunakan untuk menguji konsistensi hasil penelitian. Penelitian komparasi dengan membandingkan beberapa negara dapat dilakukan untuk melihat konsistensi hasil. Penelitian ini hanya menggunakan GARCH (1,1), penelitian lanjutan dapat mengembangkan dengan metode GARCH lainnya dan menguji adanya market shock dengan membagi ke dalam sensitivitas tinggi dan rendah seperti yang dilakukan oleh Nomikos dan Pouliasis (2011). Pengujian peningkatan efisiensi pasar juga dapat dilakukan dengan menguji bid-ask spread dan market depth seperti yang dilakukan oleh Spyrou (2015) serta membagi ke dalam inform investor dan uninform investor atau antara hedger dan speculative investor
DAFTAR PUSTAKA
Kasman A., dan S. Kasman. (2008). The impact of futures trading on volatility of the underlying asset in the Turkish stock market. Physica A: Statistical Mechanics and its Applications 387 (12), 2837–2845
Bohl, M. T., C. A. Salm dan B.Wilfling. (2011) Do individual index futures investors destrablize the underlying spot market? Journal of Futures Markets 31(1), 81-101. Bohl, M. T., J. Desteldorf, dan P. L. Siklos. (2014) The effect of index futures trading on volatility three markets for Chinese stock. ISSU, 1-30
Fama, E. F. (1970) Efficient capital markets: a review of theory and empirical work. Journal of Finance 25, 383 – 417.
Jensen, M. (1978). Some anomalous evidence regarding market efficiency. Journal of Financial Economics 6, 95-101.
Sukamulja, S. (2005) Analisis fundamental, analisis teknikal, dan program metastock. All Essay
Timmermann, A., dan C.W. J. Granger. (2004) Efficient market hypothesis and forecasting. International Journal of Forecasting 20, 15-27

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review Jurnal Analisis Opsi dan Future Nama / NIM : Yuni Mega Lestari / 17510175 Mata Kuliah : Analisis Sekuritas Dosen Mata Kuliah ...