Minggu, 03 Mei 2020

REVIEW JURNAL ANALISIS SPOT DAN FUTURE oleh ROUDLOTUL JANNAH 17510004








REVIEW JURNAL ANALISIS SPOT
a.       Judul Penelitian
OPSI SAHAM PADA PASAR MODAL DI INDONESIA  (STUDI PASAR OPSI SAAT PASAR OPSI MASIH BERLANGSUNG DI BURSA EFEK INDONESIA).
b.      Penulis  : Syanti Dewi & Ishak Ramli.
c.       Jurnal : Muara Ilmu Ekonomi dan Bisnis.
d.      Volume, Halaman, Tahun dan ISSN : Vol. 2, No. 2, Oktober 2018: hlm 300-312.
e.      Reviewer : Roudlotul Jannah ( 1710004 ).
f.       Tujuan Penelitian :
1.        Menguji apakah harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas harga saham, risk-free interest rate secara bersama-sama mempengaruhi  harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
2.       Menguji apakah harga saham mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
3.       Menguji apakah harga strike mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
4.        Menguji apakah time to maturity mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
5.       Menguji apakah volatilitas harga saham mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
6.       Menguji risk-free interest rate mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesi.
g.       Obyek Penelitian : Data sensus transaksi saham yang terjadi pada di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007 – 2008 (saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia). Hanya ada empat saham perusahaan yang tercatat dalam seluruh kontrak opsi saham di BEI pada periode tersebut yakni PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Telekomunkasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Bank Asia Central Tbk (BBCA).
h.      Kajian Teori :
ü  Pasar opsi saham sebagai derivatif merupakan suatu instrumen keuangan yang diharapkan akan mengamankan risiko saham yang bersangkutan. Merupakan suatu kesepakatan antara dua pihak yang mempunyai suatu nilai tertentu yang ditetapkan berdasarkan harga sesuatu yang lain (Mc.Donald, 2003).
ü  Tujuan utama dari derivatif adalah untuk melindungi perusahaan dalam melakukan transaksi bisnis. Tujuan yang diungkapkan oleh Karimova ini dikenal dengan istilah pemagaran (hedging). Perusahaan yang menggunakan hedging dalam melakukan transaksi bisnisnya akan memiliki nilai pasar yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang tidak menggunakan atau berhenti menggunakan hedging Karimova (2002). 
ü  Stout (1996) masih meragukan manfaat perdagangan derivatif. Menurutnya perdagangan spekulatif instrumen derivatif bisa sangat merusak bagi investor dan pemegang saham karena dapat mengikis laba perusahaan dengan cepat. Stout menjelaskan bahwa ketidaksetujuan atas perdagangan derivatif, seperti halnya atas perjudian adalah adanya negative-sum game (yaitu suatu permainan dimana tidak ada satu pihak pun yang menang) yang akan mengikis kekayaan perusahaan sekaligus meningkatkan risiko keuangan bagi pemain yang terlibat di dalamnya.”
ü  Berinvestasi pada produk derivatif pada kenyataannya memang dapat memberikan keuntungan yang besar, bahkan diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan berinvestasi di bursa saham. Namun sesuai dengan prinsip investasi “higher return, higher risk”, maka produk investasi yang bisa memberi imbal hasil yang tinggi tentu juga memiliki risiko yang lebih tinggi. Dengan melakukan prediksi (spekulasi) yang tepat atas investasi derivatif, keuntungan yang diperoleh sangat tinggi, tetapi jika prediksi tidak tepat, maka kerugian yang dialami pun akan berlipat-lipat pula (Jonckheere, 2008) .
ü  .Pada saat masyarakat kalangan bawah tidak mampu membayar kredit perumahan karena tingginya tingkat bunga kredit, maka nilai saham perusahaan pemberi kredit perumahan langsung turun drastis. Masalah ini semakin rumit, karena sebagai salah satu sumber pembiayaan kreditnya, perusahaan pemberi kredit perumahan tersebut menjual sekuritas derivatif yang beragunan aset, yang dikenal sebagai collateralized debt obligation (CDO) ke perusahaan-perusahaan investasi dan bank di seluruh dunia. Mengingat aset ini telah tersebar ke seluruh dunia, maka sulit untuk mendeteksi bank atau institusi mana yang memiliki aset yang terkait dengan subprime mortgage, sehingga muncul perilaku menghindar dari risiko (risk aversion) yang berlebihan dari pelaku pasar di dunia. Hal ini ditambah lagi dengan sikap para investor lokal yang kemudian melakukan aksi jual di bursa karena terpengaruh oleh sentimen negatif di pasar regional. Kondisi ini segera menciptakan masalah likuiditas yang sangat parah di pasar keuangan global (Oetomo, 2008).
ü  Indonesia sendiri sebenarnya tidak terkena imbas dari krisis tersebut secara langsung, namun sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, investasi derivatif atas aset berbasis subprime mortgage tersebut telah menyebar ke berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, maka ketika krisis terjadi, Indonesia juga terkena imbas kerugian. Salah satu indikator dari kerugian tersebut adalah jatuhnya nilai kapitalisasi pasar dan penurunan tajam volume perdagangan saham di bursa. Bahkan pada bulan Oktober 2008, Departemen Keuangan RI sempat menutup Bursa Efek Indonesia (BEI) karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 10,38%. (Kusnanto, 2010). 
ü  Secara makro, keberadaan pasar derivatif sebenarnya dapat membantu terciptanya pasar keuangan yang efisien sehingga pada akhirnya juga akan membantu sektor riil (dunia usaha) untuk mendapatkan modal usaha secara efisien. Namun di Indonesia perkembangan pasar derivatif belum semaju di negara lain, khususnya di kawasan Asia. Sebagai pembanding, bursa derivatif Korea telah menjadi bursa unggulan di Asia, sedangkan bursa derivatif komoditas Malaysia menjadi bursa terbesar di dunia. (Kontan 2008).
ü  Kemajuan pasar derivatif di kedua negara tersebut disebabkan adanya dukungan penuh dari otoritas setempat dan seluruh anggota bursa. Kegiatan–kegiatan berbentuk pelatihan derivatif untuk masyarakat umum dan simulasi trading bagi investor pemula, sering diadakan di kedua negara tersebut sehingga semakin banyak investor yang paham tentang informasi derivatif, kondisi inilah yang mampu meningkatkan volume transaksi derivatif di kedua negara tersebut. Sedangkan di Indonesia, distribusi informasi derivatif masih dikuasai oleh orang–orang tertentu, sehingga investor pemula sulit untuk belajar (Satrio, dalam Kontan, 2008).    Salah satu instrumen derivatif yang memegang peran penting dalam pasar derivatif adalah opsi. Opsi merupakan suatu kontrak yang memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang kontrak (option buyer) untuk membeli atau menjual suatu aset tertentu suatu perusahaan kepada penulis opsi (option writer) dengan harga tertentu (exercise price) dalam jangka waktu tertentu (expiration date). Apabila pada saat jatuh tempo (expiration date) pemegang opsi tidak menggunakan haknya, maka haknya tersebut akan hilang dengan sendirinya. Dengan demikian, opsi yang dimiliknya tidak akan bernilai lagi (Bodie, Kane dan Marcus, 2006 : 340).  
ü  Berdasarkan jenis hak yang diberikan kepada pemegangnya, opsi terbagi menjadi dua yaitu opsi beli (call option) dan opsi jual (put option). Opsi beli adalah opsi yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sejumlah tertentu saham suatu perusahaan dengan harga dan waktu tertentu. Sedangkan opsi jual memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual sejumlah tertentu saham perusahaan dengan harga dan waktu tertentu pula. Sedangkan bila berdasarkan periode waktu dan hak yang dimilki pemegangnya, Opsi terbagi menjadi dua tipe yaitu American option dan European option. American option merupakan suatu tipe opsi yang mengizinkan pemilik dari opsi untuk meng-exercise opsi tersebut kapan saja baik sebelum jatuh tempo maupun pada saat jatuh tempo. Sedangkan, European option mengizinkan pemilik dari opsi untuk meng-exercise opsi hanya pada saat jatuh tempo (Sawidji Widioatmodjo, 2005: 163).
i.        Hipotesis :
1. Menguji apakah harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas harga saham, risk-free interest rate secara bersama-sama mempengaruhi  harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
2.  Menguji apakah harga saham mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia .
3.  Menguji apakah harga strike mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
 4.  Menguji apakah time to maturity mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia .
5.  Menguji apakah volatilitas harga saham mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
6.  Menguji risk-free interest rate mempengaruhi harga opsi saham saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia.
j.        Metode Penelitian :
ü  Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah terkait opsi saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, BI Rate terkait transaksi opsi saham selama tahun 2007 – 2008, yaitu periode mulai ditransaksikan kembali kontrak opsi saham setelah sempat terhenti sejak tahun 2004.
ü  Sampel
Mengingat data yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh data transaksi opsi saham yang terjadi pada BEI, maka penenelitian ini menggunakan data sensus transaksi saham yang terjadi pada di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007 – 2008 (saat pasar opsi masih berlangsung di Bursa Efek Indonesia). Hanya ada empat saham perusahaan yang tercatat dalam seluruh kontrak opsi saham di BEI pada periode tersebut yakni PT Astra Internasional Tbk (ASII), PT Telekomunkasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Bank Asia Central Tbk (BBCA).
ü  Teknik Analisis Data
Analisis Data menggunakan Analisis Regresi Linier Berganda
k.      Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil dari ringkasan dari pengujian secara parsial terhadap harga opsi jual  dari analisis linear regresi berganda, dapat disimpulkan bahwa harga saham secara parsial signifikan negatif dan harga strike secara parsial signifikan positif mempengaruhi harga opsi jual dengan tingkat keyakinan 95%, sedangkan time to maturity, volatilitas harga sahamdan risk-free interest rate secara parsial tidak signifikan  mempengaruhi harga opsi jual saat pasar opsi masih berlangsung di BEI. Analisis regresi linear berganda untuk harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate terhadap harga opsi beli memiliki koefisien determinasi sebesar 0.326557artinya sebesar 32,6557% proporsi variasi variabel dependen (harga opsi beli) dapat dijelaskan oleh variasi variabel independen, yaitu dalam penelitian ini adalah harga saham, harga strike, time to maturity, volatilitas dan risk-free interest rate, sisanya 0,673443(67,3443%) dijelaskan oleh variabel lain seperti pembayaran dividen, transction cost, volume opsi, ukuran kontrak opsi, dan nilai waktu uang.


DAFTAR PUSTAKA

Amin, K. I. (2004). Index Option Prices and Stock Market Momentum. Journal of Business, No.77. Hal. 835-873.
Mishkin, F. S. (2001). The Economic of Money, Banking and Financial Market. New Yok: Addison Wesley.
pasaribu, R. B. (2009). Stock Options Price Estimation in Indonesia Stock Exchange: Case Studies of LQ-45. Journal of Accounting and Management, Vol. 20. No. 3. Hal 195-218.
Rivano, R. (2006). Analisis Penerapan Black-Scholes Option Pricing Model dalam Penilaian Opsi Beli Saham dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Thesis MM: Universitas Gajah Mada.
winarno, D. W. (2011). Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews. yogyakrta: UPP STIM YKPN Yogyakarta. .





REVIEW JURNAL ANALISIS FUTURE
a.       Judul Penelitian
‘’EFEKTIVITAS HEDGING KONTRAK FUTURES KOMODITI EMAS DENGAN OLEIN ‘’.
b.      Penulis  : Fitri Ismiyanti &Hendra Ima Sasmita.
c.       Jurnal : Manajemen Teori dan Terapan
d.      Volume, Halaman, Tahun dan ISSN : Tahun 4, No. 2, Agustus 2011
e.      Reviewer : Roudlotul Jannah ( 1710004 ).
f.        Tujuan Penelitian : Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penanganan risiko sistimatis yang dihadapi oleh hedger komoditi emas dengan hedger komoditi olein dengan menguji perbedaan varians return hedged pada kontrak futures komoditi emas dengan varians return hedged pada kontrak futures komoditi olein.
g.       Obyek Penelitian : Data sekunder perdagangan harian emas dan olein yang diperdagangkan pada Bursa Berjangka Jakarta selama Januari 2005 sampai Januari 2010, untuk data bulan Mei 2005 tidak dimasukkan dalam variabel penelitian dikarenakan adanya ketidaklengkapan data pada harga futures kedua komoditi. Data spot olein diperoleh dari lembaga Bappebti, sedangkan data spot emas diperoleh dari USA GOLD dimana data harus dikonversikan terlebih dahulu kedalam Rupiah pergram dengan kurs beli (bid price) pada BI. Data penelitian ini berupa data mingguan spot price dan settlement price
h.      Kajian Teori :
ü  Hull (2008:45) lindung nilai yang sempurna adalah dengan mengeleminasi semua risiko, namun perfect hedging merupakan hal yang sangat jarang sekali adanya. Dengan menggunakan kontrak derivative diharapkan dapat mendekatkan pada kondisi lindung nilai yang sesempurna mungkin. Sehingga, nantinya diharapkan imbal hasil yang diperoleh dapat sesuai dengan imbal hasil yang telah diperkirakan (expected return).
ü  Ripple dan Moosa (2004),  futures hedging lebih efektif ketika menggunakan nilai yang mendekati akhir kontrak. Pada penelitian ini data yang digunakan adalah data harian dan bulanan dari crude oil futures dengan harga spotnya pada New York Mercantile Exchange (NYMEX) untuk mengukur rasio hedge selama periode pengamatan dari 2 Januari 1998 hingga 29 April 2005. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa rasio hedge akan lebih rendah pada nilai yang mendekati akhir kontrak.
ü  Agustina (2006) yang membandingkan rasio hedge indeks LQ45 Futures dengan menggunakan 3 model yakni OLS, VAR, dan VECM menunjukkan adanya perbedaan rasio hedge dengan menggunakan ketiga model, namun tidak menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan terhadap efektivitas hedging. Sedangkan penelitian ini bertujuan untuk membandingkan varians return hedged komoditi emas dengan varians return hedged komoditi olein. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diolah dari berbagai sumber. Periode pengamatan penelitian ini dilakukan selama 5 tahun dari bulan Januari 2005 hingga Januari 2010, dimana bulan Mei 2005 tidak dimasukkan kedalam variabel penelitian dikarenakan ketidaktersediaan data.

i.        Hipotesis :
ü  H1: Terdapat perbedaan varians return bulanan hedged komoditi emas  dengan varians return bulanan hedged komoditi olein.
j.        Metode Penelitian :
ü  Sampel
Sampel penelitian perbandingan efektivitas hedging dengan kontrak futures komoditi ini menggunakan data sekunder perdagangan harian emas dan olein yang diperdagangkan pada Bursa Berjangka Jakarta selama Januari 2005 sampai Januari 2010, untuk data bulan Mei 2005 tidak dimasukkan dalam variabel penelitian dikarenakan adanya ketidaklengkapan data pada harga futures kedua komoditi. Data spot olein diperoleh dari lembaga Bappebti, sedangkan data spot emas diperoleh dari USA GOLD dimana data harus dikonversikan terlebih dahulu kedalam Rupiah pergram dengan kurs beli (bid price) pada BI. Data penelitian ini berupa data mingguan spot price dan settlement price. Pada penelitian ini menggunakan kontrak yang mendekati jatuh tempo dan di roll-over pada waktu akan berakhir.
ü  Model Analisis Data
Model analisis yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut (Ripple dan Moosa (2007)
ü  Teknik Analisis
Teknik analisis dilakukan dengan menggunakan bantuan program Microsoft Excel, EVIEWS, dan SPSS 11.5 for windows melalui tahap-tahap sebagai berikut :
1. Mentabulasikan data harian harga futures dan spot komoditi emas dan olein periode Januari 2005 sampai Januari 2010.
2. Mentabulasikan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar untuk mengkonversikan harga emas spot per-ounce dalam USD kedalam gram Rupiah.
3. Mentabulasikan data mingguan harga futures dan spot komoditi emas dan olein periode Januari 2005 sampai Januari 2010, tanpa data bulan Mei tahun 2005.
4. Melakukan uji korelasi harga spot dan futures kedua komoditi untuk menentukan apakah kedua komoditi tersebut memiliki hubungan sehingga dapat dilakukakan tracking agar bisa digunakan sebagai sarana hedging yang baik. 
5. Menghitung return data mingguan spot komoditi.  Return dihitung menggunakan rumus : Rs = (St – St-1)
6. Menghitung return data mingguan futures komoditi. Return dihitung menggunakan rumus  Rs = (Ft – Ft-1) 
7. Melakukan uji akar unit (test of unit roots) dengan metode ADF (Augmented DickeyFuller) test untuk menentukan apakah data yang digunakan stasioner atau tidak. Data yang stasioner memiliki kriteria yaitu jika rata-rata dan variansnya konstan sepanjang waktu, kovarian antara dua data runtut waktu hanya tergantung dari kelambanan antara dua periode waktu tersebut.
8. Menghitung masing-masing rasio hedge tiap komoditi dengan menggunakan dengan bantuan program eviews menggunakan OLS, model yang digunakan adalah sebagai berikut:
 ΔS = α + h*ΔF + ε dimana h’ adalah rasio hedge
9. Menghitung return hedged mingguan masing-masing komoditi dengan rumus: Rh = (St – St-1) – h*(Ft – Ft-1)
10. Menghitung rata-rata return hedged bulanan masing-masing komoditi dengan menggunakan rumus:
 Rb = ∑ Rn / n
 11. Melakukan uji perbedaan dengan cara menguji dua data independen menggunakan independent t test.
k.       Hasil Penelitian
                hasil levene’s test untuk menguji kesamaan varians (equality of variances) antara varians return hedged komoditi emas dengan varians return hedged komoditi olein menunjukkan tingkat signifikansi 0,191 dan nilai F sebesar 1,733. Tingkat signifikansi sebesar 0,191 menunjukkan bahwa hipotesa kesamaan varians antara varians return hedged komoditi emas dengan varians return hedged komoditi olein tidak ditolak. Hal ini berarti bahwa varians return hedged komoditi emas sama dengan varians return hedged komoditi olein.
Dari hasil uji akar yang mengindikasikan data yang digunakan adalah stasioner dapat diketahui bahwa rata-rata dan varians kedua data yang diteliti bersifat konstan. Disamping itu kovarian antara dua data runtut waktunya tergantung pada kelambanan antara dua periode tersebut. Jika data yang digunakan bersifat non-stasioner, maka data harus distasionerkan terlebih dahulu dengan cara di deferensiasi (Winarno, 2007).  Setelah diketahui bahwa return kedua data bersifat stasioner, maka dilanjutkan dengan meregresi return spot sebagai variabel dependen dengan variabel return futures sebagai variabel independen. Hasil koefisien regresi variabel independen merupakan rasio hedge optimum sebagai parameter untuk menentukan return hedged dan varians return hedge.


DAFTAR PUSTAKA


Agustina, E. (2006). Perbandingan Model Ordinary Least Square , Vector Autoregression, dan Vector Error Correction Model Untuk Menghitung Hedge Ratio dan Hedging Effectiveness Indeks Lq45 Futures Di Pasar Derivatif Bursa Efek Surabaya. surabaya : Ailangga.
Amin, K. I. (2004). Index Option Prices and Stock Market Momentum. Journal of Business, No.77. Hal. 835-873.
Madura, J. ( 1997). Manajemen Keuangan Internasional. Edisi keempat, jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Mishkin, F. S. (2001). The Economic of Money, Banking and Financial Market. New Yok: Addison Wesley.
Rivano, R. (2006). Analisis Penerapan Black-Scholes Option Pricing Model dalam Penilaian Opsi Beli Saham dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Thesis MM: Universitas Gajah Mada.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Review Jurnal Analisis Opsi dan Future Nama / NIM : Yuni Mega Lestari / 17510175 Mata Kuliah : Analisis Sekuritas Dosen Mata Kuliah ...